You need to upgrade your Flash Player This is replaced by the Flash content. Place your alternate content here and users without the Flash plugin or with Javascript turned off will see this. Content here allows you to leave out noscript tags.

Jumat, 06/11/2009 11:05 WIB
Barang Bukti Senilai Rp 60 Juta Dimusnakan Kejari
Durasi: 61 detik.

Setelah mengendap selama 6 bulan, barang bukti yang berada di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya dimusnahkan. Barbuk tersebut berasal dari kasus yang ditangani Polres Surabaya Utara, Polres KP3 Tanjung Perak dan Polda Jatim.
Tertarik membeli atau me-republikasi foto di atas? Anda bisa menghubungi redaksi detikcom di nomor (021)-7941177 ext 570 atau faksimili (021)-7944472 atau email iqbal.ismail@staff.detik.com. Seluruh material (artikel/berita teks dan foto) yang terdapat dalam www.detik.com dilindungi undang-undang hak cipta.

Video Sebelumnya

Indeks Berita