GB
Musyafak dinilai sama sekali tidak memenuhi unsur menguntungkan diri sendiri dengan mengandalkan jabatan atau kewenangan yang dapat menimbulkan kerugian negara.
04/11/2009 16:30
Musyafak Rouf Divonis Bebas
Fotografer - Zainal Effendi
Mantan Ketua DPRD Surabaya, Musyafak Rouf menjalani sidang vonis kasus dugaan suap di PN Surabaya, Rabu (4/11). Musyafak Rouf divonis bebas.

Foto Lain:

  • Fotolain
  • Fotolain
  • Fotolain
  • Fotolain
  • Fotolain
Tertarik membeli atau me-republikasi foto di atas? Anda bisa menghubungi redaksi detikcom di nomor (021)-7941177 ext 570 atau faksimili (021)-7944472 atau email iqbal.ismail@staff.detik.com. Seluruh material (artikel/berita teks dan foto) yang terdapat dalam www.detik.com dilindungi undang-undang hak cipta.

Foto Sebelumnya

Indeks Berita