Berita Lain
-
Rabu, 16/05/2012 17:17 WIB
Spesialis Pembobol Vila Wisata Pacet Ditangkap
-
Rabu, 16/05/2012 14:49 WIB
Dituduh 'Curi' Roti, Lima Siswa SMKN Dikeluarkan dari Sekolah
-
Rabu, 16/05/2012 14:24 WIB
Sopir Mabuk, Tronton 'Cium' Pohon Asam
-
Rabu, 16/05/2012 12:25 WIB
Pemkab Pasuruan Bagikan 4 Fortuner ke Anggota Forum Pimpinan Daerah
-
Rabu, 16/05/2012 12:15 WIB
Dugaan Korupsi Dana PUAP Rp 60 Juta
Kepala Dinas PU Diperiksa Kejari Lamongan Sebagai Tersangka
Indeks Berita
Gaya Hidup
Rabu, 16/05/2012 09:16
Tekanan darah tinggi atau yang dikenal dengan hipertensi bisa menurun dalam keluarga. Jika Anda memiliki orang tua yang mengidap penyakit ini, Anda harus pintar-pintar mengantisipasinya.
Fitness Atasi Hipertensi Turunan
Kuliner
Selasa, 08/05/2012 12:16
Nama seram kini menjadi trend di dunia kuliner Indonesia, sebut saja misalnya Rawon setan. Di Lamongan, kini muncul kuliner lain dari yang lain yakni Mie Ayam Rambut Setan. Pedas dan jamur tiramnya terasa menggigit.
Mie Ayam Rambut Setan, Dijamin Bakal Berkeringat!
Pelajar
Rabu, 09/05/2012 13:42
Kabar menggembirakan datang dari generasi muda kita, Siswa Menengah Kejuruan di Surabaya. Setelah menyelesaikan UN, para anak didik ini menciptakan sebuah tugas akhir yang berbentuk mesin penggiling 4 in 1.
Siswa SMK Racik Mesin Penggiling 4 in 1
Blog Surabaya
-
Asyiknya berpetualang di Kebun Binatang
Ya, saat ditanya tempat wisata impian yang saya inginkan saya ingin ke sebuah tempat dimana banyak satwa-satwa langka, unik, cantik, dan lucu
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
-
Rp 2,771.000
-
Rp 472.000
Parikan
Sabtu, 07/05/2011 09:53
cak pan kathok'e bolong , pas tuku endok strali
cak pan kathok'e bolong , pas tuku endok strali
komisi delapan koyok wong lahong , pas ndok australi
(caklim)
Arep Mbales PariKan? Klik di Sini
Suroboyoan
» Thread Pilihan

Kamis, 29/03/2012 18:08 WIB
Walah, Pendemo Pasang Kondom di Sepanjang Kawat Gedung Grahadi
Posted : juricho» Thread Terbaru
Rabu, 02/06/2010 11:35 WIB
Malang -
Polres Malang menetapkan pemilik toko jamu jenis gingseng, Slamet Basuki alias Kho An (61) sebagai tersangka. Pemilik toko jamu diduga menjual miras oplosan hingga menyebabkan 3 orang tewas dan 10 lainnya kritis.
"Kami telah tetapkan pemilik toko jamu yaitu Kho An alias Slamet menjadi tersangka
dalam kasus ini," ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Hartoyo kepada wartawan, Rabu (2/6/2010).
Hartoyo menegaskan, kini pihaknya masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui peredaran atau pemasaran miras buatan tersangka. Disnyalir miras oplosan buatan tersangka telah meluas di sejumlah daerah di Kabupaten Malang.
"Kami masih telusuri peredaran miras oplosan buatan tersangka," jelasnya.
Atas perbuatannya ini, lanjut Hartoyo, tersangka Slamet pemilik toko jamu dijerat UU No 80 tentang Kesehatan dan diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 300 juta.
Menurut keterangan tersangka, kata Hartoyo, dalam sekali membuat miras tersangka
mengoplos 10 liter alkohol dengan kadar 90 persen yang dicampur 3 liter air.
Kemudian campuran alkohol dan air itu didiamkan hingga satu hari.
"Tersangka mengaku telah berjualan selama 5 tahun. Sementara ilmu mengoplos miras didapat dari temannya dengan komposisi campuran beragam, diantaranya air putih, alkohol 90 persen, ginseng, tangkur buaya, anak kijang dan campuran pasak bumi," ungkap Hartoyo.
Sebelumnya, 3 warga di dua kecamatan berbeda di Kabupaten Malang tewas diduga setelah pesta minuman keras (miras) oplosan jenis gingseng, Minggu (30/5/2010). Miras itu dibeli di toko jamu milik Sriatin dekat Pabrik Gula Krebet Bululawang.
(fat/fat)
Pesta Miras, 3 Tewas
Polisi Tetapkan Pemilik Toko Jamu Tersangka
Muhammad Aminudin - detikSurabaya"Kami telah tetapkan pemilik toko jamu yaitu Kho An alias Slamet menjadi tersangka
dalam kasus ini," ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Hartoyo kepada wartawan, Rabu (2/6/2010).
Hartoyo menegaskan, kini pihaknya masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui peredaran atau pemasaran miras buatan tersangka. Disnyalir miras oplosan buatan tersangka telah meluas di sejumlah daerah di Kabupaten Malang.
"Kami masih telusuri peredaran miras oplosan buatan tersangka," jelasnya.
Atas perbuatannya ini, lanjut Hartoyo, tersangka Slamet pemilik toko jamu dijerat UU No 80 tentang Kesehatan dan diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 300 juta.
Menurut keterangan tersangka, kata Hartoyo, dalam sekali membuat miras tersangka
mengoplos 10 liter alkohol dengan kadar 90 persen yang dicampur 3 liter air.
Kemudian campuran alkohol dan air itu didiamkan hingga satu hari.
"Tersangka mengaku telah berjualan selama 5 tahun. Sementara ilmu mengoplos miras didapat dari temannya dengan komposisi campuran beragam, diantaranya air putih, alkohol 90 persen, ginseng, tangkur buaya, anak kijang dan campuran pasak bumi," ungkap Hartoyo.
Sebelumnya, 3 warga di dua kecamatan berbeda di Kabupaten Malang tewas diduga setelah pesta minuman keras (miras) oplosan jenis gingseng, Minggu (30/5/2010). Miras itu dibeli di toko jamu milik Sriatin dekat Pabrik Gula Krebet Bululawang.
(fat/fat)
Baca Juga:
Belum ada komentar yang masuk
Komentar kosong
Berita Terpopuler
- Selasa, 15/05/2012 15:14 WIB
Upaya Penculikan Wanita di Parkir Tunjungan Plaza Digagalkan - Rabu, 16/05/2012 20:06 WIB
Pelaku Penganiayaan Perempuan di Parkir TP Dibekuk - Rabu, 16/05/2012 10:08 WIB
Avanza Hajar Taksi di Depan Makam Ngagel - Rabu, 16/05/2012 15:22 WIB
Hindari Mobil Jenazah, Truk Trailer Nyaris Timpa Rumah
Komentar Terpopuler
- Minggu, 13/05/2012 16:35 WIB
Ratusan Pendekar di Madiun Bentrok, Delapan Orang Terluka - Jumat, 11/05/2012 12:19 WIB
Curi Sebatang Kayu Jati, Buruh Tani Ditangkap Polisi - Senin, 14/05/2012 20:57 WIB
Ketua DPRD & Bupati Sampang Laporkan Media ke Dewan Pers - Selasa, 15/05/2012 19:59 WIB
Aksi Korban Lumpur Lapindo Tuntut Sertifikat Dibubarkan Paksa
The GREATEST mailinglist in East-Java. Informations, Entertainment, lifestyle, and others article. You named it we got it! Join now, detiksurabaya-subscribe@yahoogroups.com
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Jl. Jimerto No. 17 A Surabaya
Telp/ Fax: 031 547 4465
Informasi pemasangan iklan:
Email : sales[at]detik.com
Promosi / Event:
Hubungi: Gilang Permana Seta
Email: event[at]detiksurabaya.com
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Jl. Jimerto No. 17 A Surabaya
Telp/ Fax: 031 547 4465
Informasi pemasangan iklan:
Email : sales[at]detik.com
Promosi / Event:
Hubungi: Gilang Permana Seta
Email: event[at]detiksurabaya.com
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465



Sending your message



