Berita Lain
-
Rabu, 16/05/2012 19:47 WIB
Long Weekend, Jumlah Penumpang Bus di Purabaya Terpantau Jumat
-
Rabu, 16/05/2012 16:57 WIB
Long Weekend, Penumpang di Juanda Diperkirakan Naik 100 Persen
-
Rabu, 16/05/2012 16:16 WIB
Belasan Penjudi dari Beberapa Kota di Jatim Dibekuk
-
Rabu, 16/05/2012 15:50 WIB
2.075 Personel Gabungan TNI AL-US Navy Latihan Perang Bareng
-
Rabu, 16/05/2012 15:22 WIB
Hindari Mobil Jenazah, Truk Trailer Nyaris Timpa Rumah
Indeks Berita
Gaya Hidup
Rabu, 16/05/2012 09:16
Tekanan darah tinggi atau yang dikenal dengan hipertensi bisa menurun dalam keluarga. Jika Anda memiliki orang tua yang mengidap penyakit ini, Anda harus pintar-pintar mengantisipasinya.
Fitness Atasi Hipertensi Turunan
Kuliner
Selasa, 08/05/2012 12:16
Nama seram kini menjadi trend di dunia kuliner Indonesia, sebut saja misalnya Rawon setan. Di Lamongan, kini muncul kuliner lain dari yang lain yakni Mie Ayam Rambut Setan. Pedas dan jamur tiramnya terasa menggigit.
Mie Ayam Rambut Setan, Dijamin Bakal Berkeringat!
Pelajar
Rabu, 09/05/2012 13:42
Kabar menggembirakan datang dari generasi muda kita, Siswa Menengah Kejuruan di Surabaya. Setelah menyelesaikan UN, para anak didik ini menciptakan sebuah tugas akhir yang berbentuk mesin penggiling 4 in 1.
Siswa SMK Racik Mesin Penggiling 4 in 1
Blog Surabaya
-
Asyiknya berpetualang di Kebun Binatang
Ya, saat ditanya tempat wisata impian yang saya inginkan saya ingin ke sebuah tempat dimana banyak satwa-satwa langka, unik, cantik, dan lucu
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
-
Rp 2,771.000
-
Rp 472.000
Parikan
Sabtu, 07/05/2011 09:53
cak pan kathok'e bolong , pas tuku endok strali
cak pan kathok'e bolong , pas tuku endok strali
komisi delapan koyok wong lahong , pas ndok australi
(caklim)
Arep Mbales PariKan? Klik di Sini
Suroboyoan
» Thread Pilihan

Kamis, 29/03/2012 18:08 WIB
Walah, Pendemo Pasang Kondom di Sepanjang Kawat Gedung Grahadi
Posted : juricho» Thread Terbaru
Kamis, 01/04/2010 13:47 WIB
Surabaya -
Pabrik miras di sebuah ruko di Jalan Dukuh Kupang Barat 105-105 A digerebek petugas bea cukai. Dari dalam ruko tersebut petugas menemukan puluhan ribu botol miras ilegal.
"Ilegal karena izinnya tidak sesuai dengan peruntukannya," ujar Dirjen Bea Cukai, Thomas Sugijata, kepada wartawan di lokasi penggerebekan, Kamis (1/4/2010).
Izin yang dilanggar, kata Thomas, adalah memproduksi dan menjual minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau konsentrat mengandung etil alkohol tanpa memiliki izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).
Modus yang digunakan pelaku sekaligus pemilik atas nama Suryadi Kurniawan adalah mendaftarkan miras yang diproduksi sebagai bahan tambahan pangan (essence) merk Multiplus untuk pembuatan kue/es krim. Padahal yang diproduksi pelaku adalah miras dengan kandungan alkohol hingga 70%.
"Pelaku menggunakan modus itu dengan tujuan menghindari cukai," tambah Thomas.
Jika produk itu diberi cukai, nilainya adalah Rp 512.570.000 untuk minimal mengandung etil alkohol dan Rp 985.712.500 untuk konsentrat mengandung etil alkohol. Miras ilegal yang diproduksi sejak tahun 2006 itu dilakukan di lantai 3 ruko.
Di lantai paling atas itu, sebuah alat pencampur dan penyaring miras sanggup memproduksi ratusan botol miras per hari. Setelah diisikan ke dalam botol, miras dikemas dengan kemasan essence lengkap dengan izin dari BPOM RI. Miras tersebut selain dijual ke luar pulau juga dijual ke Surabaya dan sekitarnya termasuk Jember dan Situbondo.
Secara rinci, miras yang disita dari usaha ilegal itu sebanyak 78.857 botol senilai Rp 1,182.855.000 (lebih dari Rp 1 miliar), 39 karton @4 ribu tutup botol, 6 drum@200 liter berisi etil alkohol, 1 set mesin pembuat dan pengepak dan ribuan karton etiket dan label. Pihak bea cukai kini sedang melakukan pemeriksaan terhadap pemilik usaha ilegal tersebut dan melakukan pengujian laboratorium atas miras tersebut. (iwd/fat)
Bea Cukai Gerebek Pabrik Miras di Dukuh Kupang
Imam Wahyudiyanta - detikSurabaya"Ilegal karena izinnya tidak sesuai dengan peruntukannya," ujar Dirjen Bea Cukai, Thomas Sugijata, kepada wartawan di lokasi penggerebekan, Kamis (1/4/2010).
Izin yang dilanggar, kata Thomas, adalah memproduksi dan menjual minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau konsentrat mengandung etil alkohol tanpa memiliki izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).
Modus yang digunakan pelaku sekaligus pemilik atas nama Suryadi Kurniawan adalah mendaftarkan miras yang diproduksi sebagai bahan tambahan pangan (essence) merk Multiplus untuk pembuatan kue/es krim. Padahal yang diproduksi pelaku adalah miras dengan kandungan alkohol hingga 70%.
"Pelaku menggunakan modus itu dengan tujuan menghindari cukai," tambah Thomas.
Jika produk itu diberi cukai, nilainya adalah Rp 512.570.000 untuk minimal mengandung etil alkohol dan Rp 985.712.500 untuk konsentrat mengandung etil alkohol. Miras ilegal yang diproduksi sejak tahun 2006 itu dilakukan di lantai 3 ruko.
Di lantai paling atas itu, sebuah alat pencampur dan penyaring miras sanggup memproduksi ratusan botol miras per hari. Setelah diisikan ke dalam botol, miras dikemas dengan kemasan essence lengkap dengan izin dari BPOM RI. Miras tersebut selain dijual ke luar pulau juga dijual ke Surabaya dan sekitarnya termasuk Jember dan Situbondo.
Secara rinci, miras yang disita dari usaha ilegal itu sebanyak 78.857 botol senilai Rp 1,182.855.000 (lebih dari Rp 1 miliar), 39 karton @4 ribu tutup botol, 6 drum@200 liter berisi etil alkohol, 1 set mesin pembuat dan pengepak dan ribuan karton etiket dan label. Pihak bea cukai kini sedang melakukan pemeriksaan terhadap pemilik usaha ilegal tersebut dan melakukan pengujian laboratorium atas miras tersebut. (iwd/fat)
Baca Juga:
Belum ada komentar yang masuk
Komentar kosong
Berita Terpopuler
- Selasa, 15/05/2012 15:14 WIB
Upaya Penculikan Wanita di Parkir Tunjungan Plaza Digagalkan - Rabu, 16/05/2012 20:06 WIB
Pelaku Penganiayaan Perempuan di Parkir TP Dibekuk - Rabu, 16/05/2012 10:08 WIB
Avanza Hajar Taksi di Depan Makam Ngagel - Rabu, 16/05/2012 15:22 WIB
Hindari Mobil Jenazah, Truk Trailer Nyaris Timpa Rumah
Komentar Terpopuler
- Minggu, 13/05/2012 16:35 WIB
Ratusan Pendekar di Madiun Bentrok, Delapan Orang Terluka - Jumat, 11/05/2012 12:19 WIB
Curi Sebatang Kayu Jati, Buruh Tani Ditangkap Polisi - Senin, 14/05/2012 20:57 WIB
Ketua DPRD & Bupati Sampang Laporkan Media ke Dewan Pers - Selasa, 15/05/2012 19:59 WIB
Aksi Korban Lumpur Lapindo Tuntut Sertifikat Dibubarkan Paksa
The GREATEST mailinglist in East-Java. Informations, Entertainment, lifestyle, and others article. You named it we got it! Join now, detiksurabaya-subscribe@yahoogroups.com
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Jl. Jimerto No. 17 A Surabaya
Telp/ Fax: 031 547 4465
Informasi pemasangan iklan:
Email : sales[at]detik.com
Promosi / Event:
Hubungi: Gilang Permana Seta
Email: event[at]detiksurabaya.com
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Jl. Jimerto No. 17 A Surabaya
Telp/ Fax: 031 547 4465
Informasi pemasangan iklan:
Email : sales[at]detik.com
Promosi / Event:
Hubungi: Gilang Permana Seta
Email: event[at]detiksurabaya.com
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465




Sending your message



