Berita Lain

Indeks Berita

Gaya Hidup

Rabu, 16/05/2012 09:16

Fitness Atasi Hipertensi Turunan

Gb
Tekanan darah tinggi atau yang dikenal dengan hipertensi bisa menurun dalam keluarga. Jika Anda memiliki orang tua yang mengidap penyakit ini, Anda harus pintar-pintar mengantisipasinya.

Kuliner

Selasa, 08/05/2012 12:16

Mie Ayam Rambut Setan, Dijamin Bakal Berkeringat!

Gb
Nama seram kini menjadi trend di dunia kuliner Indonesia, sebut saja misalnya Rawon setan. Di Lamongan, kini muncul kuliner lain dari yang lain yakni Mie Ayam Rambut Setan. Pedas dan jamur tiramnya terasa menggigit.

Pelajar

Rabu, 09/05/2012 13:42

Siswa SMK Racik Mesin Penggiling 4 in 1

Gb
Kabar menggembirakan datang dari generasi muda kita, Siswa Menengah Kejuruan di Surabaya. Setelah menyelesaikan UN, para anak didik ini menciptakan sebuah tugas akhir yang berbentuk mesin penggiling 4 in 1.
Blog SurabayaDaftar blog | Login

Cari Penawaran Terbaik di Sini


Parikan

Arep Mbales PariKan? Klik di Sini
Senin, 01/02/2010 13:49 WIB

Hakim Akui Kasus Bocah Penyengat Lebah Tak Pantas Disidangkan

Zainal Effendi - detikSurabaya



Foto: Zainal Effendi
Surabaya - Majelis hakim Pengadilan Surabaya mengatakan sidang dengan terdakwa DYD (9) tidak layak disidang. Keisengan menakuti temannya satu sekolahnya bernama DNS (9) kata hakim seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Mereka prihatin dengan kasus itu.

"Pengadilan merasa prihatin harus menyidangkan kasus anak David karena seharusnya bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan tanpa harus melalui proses sidang," ungkap Sutriadi Yahya, hakim yang bertugas menyidangkan kasus ini saat pembacaan vonis di Ruang Sidang Anak Pengadilan Negeri Surabaya Jalan Arjuna, Senin (1/2/2010).

Sutriadi mengungkapkan kalau pengadilan hanya bisa menerima dan tidak bisa menghentikan kasus itu. Alasannya pihak pengadilan sudah menerima dan menelaah jika semuanya lengkap maka wajib untuk disidangkan.

"Kita pengadilan hanya bisa menerima dan tidak bisa menghentikan kasus itu di tengah jalan karena semua unsur terpenuhi baik barang bukti, korban dan pelaku," tuturnya.

Sutriadi juga menyayangkan sikap sekolah yang dianggap tidak cermat dalam bersikap mengambil ketegasan untuk mengantisipasi dengan cara mendamaikan.

"Dari penilaian majelis hakim kita sangat menyayangkan terhadap pihak sekolah karena ketidakcermatan adanya sikap kurang tanggap dari sekolah yang tidak mengantisipasi dengan cara mendamaikan," tutur Sutriadi.

Sementara itu, JPU  pasrah dengan keputusan hakim dan menerima vonis yang diputuskan hakim terhadap DYD. Alasanya itu hak terhadap anak yakni memperoleh pendidikan dan kehidupan yang layak serta mempunyai kehidupan yang masih panjang. "Kita menerima keputusan hakim," ujar Syahroli. (wln/wln)



Share

ratna 01/01/1970 07:00 WIB polisi gila.....arogan....kayak yg bener aja. semua orang udh tau... » Selengkapnya
pengayom 01/01/1970 07:00 WIB saya adalah kompol supardi bapak dari dns, saya tegaskan bahwa polri... » Selengkapnya
sinta 01/01/1970 07:00 WIB bapaknya polisi ?? pantesan goblog.....otaknya di dengkul ... » Selengkapnya
The GREATEST mailinglist in East-Java. Informations, Entertainment, lifestyle, and others article. You named it we got it! Join now, detiksurabaya-subscribe@yahoogroups.com
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Jl. Jimerto No. 17 A Surabaya
Telp/ Fax: 031 547 4465

Informasi pemasangan iklan:
Email : sales[at]detik.com

Promosi / Event:
Hubungi: Gilang Permana Seta
Email: event[at]detiksurabaya.com
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465