Suroboyoan
- Detiker berbagi untuk Pen... wongsemprul
- ANDA MENGALAMI EJEKULASI ... kangpendi41
- Free...!!! 10 Tips Langsi... merlion
- [Khusus] Kenalan... henry9099
- selamat pagi... bukan_janda
- selamat siang... henry9099
Berita Lain
-
Selasa, 09/02/2010 20:38 WIB
Mie Instant Hasil Bajakan Diamankan -
Selasa, 09/02/2010 20:23 WIB
Pilwali Surabaya
Risma Makin Rajin 'Gerilya' di PDIP -
Selasa, 09/02/2010 17:56 WIB
Pilwali Surabaya
BM PAN Dukung Arif Afandi -
Selasa, 09/02/2010 17:45 WIB
Baksos DSC untuk Eka Putra
Dompet Amal Detikers Kumpulkan Rp 5,425 Juta -
Selasa, 09/02/2010 17:13 WIB
Sosialisasikan UU Lalin, Speaker Imbauan Dipasang di Perempatan Jalan
Indeks Berita
Selasa, 01/12/2009 18:24 WIB
Dugaan Korupsi Rp 240 Juta
Selewengkan Dana Fakir Miskin, Pengurus Kube Dijebloskan Medaeng
Imam Wahyudiyanta - detikSurabaya

Foto: Imam Wahyudiyanta
Surabaya -
Diduga menyelewengkan dana program pemberdayaan fakir miskin (P2FM), dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yang menerima dana itu yakni pengurus kelompok usaha bersama (Kube) di Kelurahan Rangkah Tambaksari.
Mereka yakni Ketua Kube Kutilang, Rahaju (64) dan Christadi Noegroho (49), pendamping Kube Kelurahan Tambaksari. "Mereka sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan akan berlanjut ke tahap tuntutan," ujar Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Ade Sutiawarman kepada wartawan di kantornya Jalan Sukomanunggal, Selasa (1/12/2009).
Kasus itu bermula saat tahun 2007 Departemen Sosial mendistribusikan dana P2FM melalui bantuan langsung pemberdayaan sosial (BLPS) yang diberikan kepada Kube di Kelurahan Rangkah, Tambaksari. Kube yang menerima dana itu yakni Kube Kutilang, Kube Cucakrowo, Kube Kenari, Kube Nuri dan Kube Beo.
Masing-masing kube menerima dana Rp 60 juta untuk dibagi ke anggotanya. Dan per anggota menerima dana Rp 6 juta. "Tetapi pada prakteknya ada dana yang diselewengkan oleh dua tersangka," tambah Ade.
Dana sebesar Rp 240 juta untuk empat kube tidak didistribusikan. Empat kube yang tidak menerima dana itu yakni Kube Cucakrowo, Kube Kenari, Kube Nuri dan Kube Beo. Namun dana itu malah dipakai untuk menyewa toko, dibelikan alat-alat kesehatan. Seperti kursi pijat elektrik dan alat refleksi elektronik. Dan sebagian kecil dipinjamkan ke anggota kube dengan pengembalian dikenakan bunga. Kini para tersangka sudah digiring ke Rutan Medaeng dengan mobil milik kejaksaan.
(iwd/fat)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Dugaan Korupsi Rp 240 Juta
Selewengkan Dana Fakir Miskin, Pengurus Kube Dijebloskan Medaeng
Imam Wahyudiyanta - detikSurabaya

Foto: Imam Wahyudiyanta
Mereka yakni Ketua Kube Kutilang, Rahaju (64) dan Christadi Noegroho (49), pendamping Kube Kelurahan Tambaksari. "Mereka sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan akan berlanjut ke tahap tuntutan," ujar Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Ade Sutiawarman kepada wartawan di kantornya Jalan Sukomanunggal, Selasa (1/12/2009).
Kasus itu bermula saat tahun 2007 Departemen Sosial mendistribusikan dana P2FM melalui bantuan langsung pemberdayaan sosial (BLPS) yang diberikan kepada Kube di Kelurahan Rangkah, Tambaksari. Kube yang menerima dana itu yakni Kube Kutilang, Kube Cucakrowo, Kube Kenari, Kube Nuri dan Kube Beo.
Masing-masing kube menerima dana Rp 60 juta untuk dibagi ke anggotanya. Dan per anggota menerima dana Rp 6 juta. "Tetapi pada prakteknya ada dana yang diselewengkan oleh dua tersangka," tambah Ade.
Dana sebesar Rp 240 juta untuk empat kube tidak didistribusikan. Empat kube yang tidak menerima dana itu yakni Kube Cucakrowo, Kube Kenari, Kube Nuri dan Kube Beo. Namun dana itu malah dipakai untuk menyewa toko, dibelikan alat-alat kesehatan. Seperti kursi pijat elektrik dan alat refleksi elektronik. Dan sebagian kecil dipinjamkan ke anggota kube dengan pengembalian dikenakan bunga. Kini para tersangka sudah digiring ke Rutan Medaeng dengan mobil milik kejaksaan.
(iwd/fat)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
- Dugaan Korupsi P2SEM
Fathorrasjid Anggap Kasusnya Terlalu Dipaksakan - Dugaan Korupsi P2SEM
Mantan Ketua DPRD Jatim Dijerat Pasal Berlapis - Dugaan Korupsi P2SEM
Di Sidang Perdana, Fathorrasjid Siap Lahir Batin - Diduga Korupsi, GRDK Minta Kejati Menahan Bupati Lumajang
DETIKSURABAYA.COM
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com


