Berita Lain

Indeks Berita

Selasa, 01/12/2009 18:24 WIB
Dugaan Korupsi Rp 240 Juta
Selewengkan Dana Fakir Miskin, Pengurus Kube Dijebloskan Medaeng
Imam Wahyudiyanta - detikSurabaya



Foto: Imam Wahyudiyanta
Surabaya - Diduga menyelewengkan dana program pemberdayaan fakir miskin (P2FM), dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yang menerima dana itu yakni pengurus kelompok usaha bersama (Kube) di Kelurahan Rangkah Tambaksari.

Mereka yakni Ketua Kube Kutilang, Rahaju (64) dan Christadi Noegroho (49), pendamping Kube Kelurahan Tambaksari. "Mereka sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan akan berlanjut ke tahap tuntutan," ujar Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Ade Sutiawarman kepada wartawan di kantornya Jalan Sukomanunggal, Selasa (1/12/2009).

Kasus itu bermula saat tahun 2007 Departemen Sosial mendistribusikan dana P2FM melalui bantuan langsung pemberdayaan sosial (BLPS) yang diberikan kepada Kube di Kelurahan Rangkah, Tambaksari. Kube yang menerima dana itu yakni Kube Kutilang, Kube Cucakrowo, Kube Kenari, Kube Nuri dan Kube Beo.

Masing-masing kube menerima dana Rp 60 juta untuk dibagi ke anggotanya. Dan per anggota menerima dana Rp 6 juta. "Tetapi pada prakteknya ada dana yang diselewengkan oleh dua tersangka," tambah Ade.

Dana sebesar Rp 240 juta untuk empat kube tidak didistribusikan. Empat kube yang tidak menerima dana itu yakni Kube Cucakrowo, Kube Kenari, Kube Nuri dan Kube Beo. Namun dana itu malah dipakai untuk menyewa toko, dibelikan alat-alat kesehatan. Seperti kursi pijat elektrik dan alat refleksi elektronik. Dan sebagian kecil dipinjamkan ke anggota kube dengan pengembalian dikenakan bunga. Kini para tersangka sudah digiring ke Rutan Medaeng dengan mobil milik kejaksaan.
(iwd/fat)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Baca juga :

DETIKSURABAYA.COM
Jl. Jimerto 17 A Surabaya

Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465

Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com