Berita Lain

Indeks Berita

Senin, 30/11/2009 18:38 WIB
Pemasok Ganja dan SS di Blitar Diringkus
Rois Jajeli - detikSurabaya


Surabaya - Sepintar-pintar tupai melompat bisa terjatuh dan sepandai-pandainya menyimpan bangkai pasti akan tercium juga.

Peribahasa yang terkenal itu barangkali cocok dengan Loddy Hartawan (26) warga Sanan
Wetan, Khujon alias Sanjaya Wijaya (32) warga Jalan Semarang, dan Bernadus Cahya alias Sibet (46) warga Jalan Cemara yang kesemuanya asal Blitar.

Ketiga pria ini menjadi pengedar narkoba jenis shabu-shabu dan ganja kering yang biasa mereka pasok di wilayah Blitar. Bisa ditebak mereka menjadi penghuni 'hotel prodeo'.

"Mereka ini diduga sebagai jaringan pengedar narkoba jenis ganja dan SS," kata Kasat
I Ditreskoba Polda Jatim AKBP Firmansyah kepada wartawan di mapolda, Jalan Ahmad
Yani Surabaya, Senin (30/11/2009).

Awalnya, polisi mendapatkan informasi tentang peredaran ganja kering dan SS di
kawasan Blitar. Setelah diselidiki, polisi menangkap Loddy di Jati Malang, Blitar. Dari
tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 150 gram ganja kering.

Setelah dikembangkan, polisi menangkap Khujon di rumahnya. Saat digeledah di rumah
residivis Polres Blitar tahun 2006 kasus narkoba itu, ditemukan barang bukti 0,4 gram SS, timbangan elektrik, dan alat hisap.

Dari pengakuan Khojun, dia biasa mendapatkan barang haram itu dari Bernadus. Polisi pun menangkapnya di Jalan Cemara, Blitar dan ditemukan barang bukti 200 gram ganja kering.

"Khojun mengaku mendapatkan barang dari tersangka inisial FU yang saat ini kita
tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang)," tandasnya.

(roi/wln)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk

Baca juga :

DETIKSURABAYA.COM
Jl. Jimerto 17 A Surabaya

Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465

Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com