Suroboyoan
- Detiker berbagi untuk Pen... wongsemprul
- ANDA MENGALAMI EJEKULASI ... kangpendi41
- Free...!!! 10 Tips Langsi... merlion
- [Khusus] Kenalan... henry9099
- selamat pagi... bukan_janda
- selamat siang... henry9099
Berita Lain
-
Selasa, 09/02/2010 18:03 WIB
Sempat Disandera, Bayi Meninggal di RS Dibawa Pulang -
Selasa, 09/02/2010 16:34 WIB
Peneliti Australia Teliti Hiu Tutul di Probolinggo -
Selasa, 09/02/2010 16:22 WIB
Nelayan Madura Tangkap Dua Kapal Pukat Harimau -
Selasa, 09/02/2010 15:47 WIB
Suporter Persik Kediri Tawuran, 1 Orang Kritis -
Selasa, 09/02/2010 15:23 WIB
Wartawan di Banyuwangi Jadi Korban Perampokan
Indeks Berita
Minggu, 29/11/2009 20:08 WIB
Tiga Pelaku Curanmor di Mojokerto Dihadiahi Timah Panas
Tamam Mubarrok - detikSurabaya
Mojokerto -
Satuan Reskrim Polres Mojokerto, menembak 3 dari 8 pelaku pencurian kendaraan bermotor. Ketiga tersangka terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.
Saat ini kedelapan pelaku diamankan di Mapolres Mojokerto, Minggu (29/11/2009) sore.
Ketiga pelaku yang ditembak, yaitu Edi Suwignyo (30), warga Desa Sedati, Kecamatan Ngoro, Mojokerto, Eko Sukaji Putro (32), warga Desa Puloniti, Kecamatan Bangsal, Mojokerto, serta Purnomo Bin Salam, Desa Pilang Bangu, Kecamatan Beji, Pasuruan.
Sedang 5 pelaku yang ditangkap, yaitu Abdul Latif (27), warga Desa Tambak Cemandi, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Lamijan alias Slamet (38) dan Senen (28), warga Desa Kuangsan, Kecamatan Sedati, Sodikin (31), asal Desa Banjar Kemuning, Kecamatan Sedati, serta Muhammad Yusuf (43), warga Desa Ngingas, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Ketiga pelaku yang ditembak, merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi di Mojokerto. Sedang 5 pelaku yang ditangkap, merupakan jaringan penadah sepeda motor yang dijual di Sidoarjo, Gresik, dan Surabaya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Samsul Makali SH, penembakan dilakukan karena ketiga pelaku, berupaya lari saat ditangkap petugas. "Ketiga pelaku kita tangkap di lokasi yang berbeda," kata Samsul kepada detiksurabaya.com di teras Satreskrim Polres Mojokerto.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita 8 sepeda motor berbagai jenis. Di antara sepeda motor yang disita, berjenis sepeda motor Jupiter MX bernopol W 7453 PQ berwarna hitam dan sepeda motor Jupiter Z bernopol S 5153 SA berwarna hitam.
Selebihnya, masih terdapat kendaraan jenis honda yang sudah tidak bernopol dan sudah dibongkar oleh pelaku. "Kami curi buat hidup keluarga. Sisanya buat minim dan main perempuan," kata Suwignyo kepada polisi.
Akibat aksi pencurian itu, para pelaku terancama hukuman penjara 4 hingga 7 tahun penjara.
(bdh/bdh)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Tiga Pelaku Curanmor di Mojokerto Dihadiahi Timah Panas
Tamam Mubarrok - detikSurabaya
Saat ini kedelapan pelaku diamankan di Mapolres Mojokerto, Minggu (29/11/2009) sore.
Ketiga pelaku yang ditembak, yaitu Edi Suwignyo (30), warga Desa Sedati, Kecamatan Ngoro, Mojokerto, Eko Sukaji Putro (32), warga Desa Puloniti, Kecamatan Bangsal, Mojokerto, serta Purnomo Bin Salam, Desa Pilang Bangu, Kecamatan Beji, Pasuruan.
Sedang 5 pelaku yang ditangkap, yaitu Abdul Latif (27), warga Desa Tambak Cemandi, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Lamijan alias Slamet (38) dan Senen (28), warga Desa Kuangsan, Kecamatan Sedati, Sodikin (31), asal Desa Banjar Kemuning, Kecamatan Sedati, serta Muhammad Yusuf (43), warga Desa Ngingas, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Ketiga pelaku yang ditembak, merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi di Mojokerto. Sedang 5 pelaku yang ditangkap, merupakan jaringan penadah sepeda motor yang dijual di Sidoarjo, Gresik, dan Surabaya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Samsul Makali SH, penembakan dilakukan karena ketiga pelaku, berupaya lari saat ditangkap petugas. "Ketiga pelaku kita tangkap di lokasi yang berbeda," kata Samsul kepada detiksurabaya.com di teras Satreskrim Polres Mojokerto.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita 8 sepeda motor berbagai jenis. Di antara sepeda motor yang disita, berjenis sepeda motor Jupiter MX bernopol W 7453 PQ berwarna hitam dan sepeda motor Jupiter Z bernopol S 5153 SA berwarna hitam.
Selebihnya, masih terdapat kendaraan jenis honda yang sudah tidak bernopol dan sudah dibongkar oleh pelaku. "Kami curi buat hidup keluarga. Sisanya buat minim dan main perempuan," kata Suwignyo kepada polisi.
Akibat aksi pencurian itu, para pelaku terancama hukuman penjara 4 hingga 7 tahun penjara.
(bdh/bdh)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
- Jadi Makelar Kasus, Wartawan Mingguan di Lumajang Ditangkap
- Rumah Wakil Walikota Malang Dibobol Maling
- Pelajar Madrasah Aliyah Edarkan Ganja
- Dibacok Orang Tak Dikenal, Mulut Mandor Robek 15 Cm
DETIKSURABAYA.COM
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com


