Berita Lain

Indeks Berita

Kamis, 26/11/2009 20:09 WIB
Pencuri Satu Semangka Sempat Mengalami Penganiayaan
Samsul Hadi - detikSurabaya



Kholil Menunjukkan Giginya/Samsul H
Kediri - Kemalangan yang dialami Basar (40) dan Kholil (51), terdakwa kasus pencurian 1 semangka tidak sebatas pada ketidakadilan hukum. Sebelum akhirnya dipolisikan dan diajukan ke meja hijau, keduanya sempat mengalami penganiyaan hingga meninggalkan bekas di sejumlah bagian tubuh.

Penganiayaan dialami Basar dan Kholil terjadi sesaat setelah keduanya dipergoki sedang membawa sebuah semangka di tengah kebun. Marwan, kerabat dari Darwati sebagai pemilik kebun, diakui sebagai pelaku penganiayaan tersebut.

"Sebelum dihajar saya juga sempat ditodong pistol. Saat itu kami diminta ngaku sebagai pencuri, karena nggak mau kami ditendang dan diinjak terus diseret ke mobil dan dibawa ke Polsek," ungkap Basar, saat ditemui wartawan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Kediri, tempatnya menjalani penahanan, Kamis (26/11/2009).

Terkait pistol yang dimiliki Marwan untuk menodongnya, Basar mengaku tidak tahu menahu asal muasalnya. "Tapi kata orang-orang dia memang polisi, makanya punya pistol. Tapi tugasnya dimana saya juga nggak tahu," imbuhnya.

Akibat penganiayaan tersebut, Basar mengalami luka lebam di bibir bagian bawah yang hingga saay ini masih membekas dalam bentuk bentolan.

Terjadinya penganiayaan juga dibenarkan oleh Kholil. Ditemui di tempat yang sama, lelaki renta tersebut bahkan menunjukkan bekas penganiyaan, berupa tanggalnya 3 gigi bagian atas.

"Lha niki lho mas bekase taksih wonten. Kulo mboten ngarang cerito supados dibebasne, tapi sinten mawon saget ningali yen kulo kalian Basar bener-bener diantemi. (Lha ini mas bekasnya masih ada. Saya tidak mengarang cerita supaya dibebaskan, tapi siapa saja bisa melihat alau saya dan Basar memang benar-benar dipukuli)," cerita Kholil sambil menunjukkan giginya yang tanggal.

Selain di bagian gigi, penganiayaan juga diakui oleh Kholil terjadi dalam bentuk tendangan ke bagian pelipis. Namun sayang karena hanya luka ringan, bekasnya saat ini sudah tidak dapat dilihat secara jelas.

Meski kedua terdakwa mengaku telah menjadi korban penganiayaan, aparat kepolisian membantahnya. Dasarnya, saat menjalani proses penyidikan di Polsek Mojoroto, keduanya dianggap dalam kondisi baik.

"Kalau saya pikir itu hanya membesar-besarkan saja. Keduanya disini dalam kondisi baik dan saya sendiri nggak melihat adanya bekas penganiayaan," ungkap Kapolsek Mojoroto AKP Budi Nariyanto, saat dikonfirmasi detiksurabaya.com melalui telepon selulernya.

(bdh/bdh)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (54 Komentar)

Baca juga :

DETIKSURABAYA.COM
Jl. Jimerto 17 A Surabaya

Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465

Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com