Suroboyoan
- Detiker berbagi untuk Pen... wongsemprul
- ANDA MENGALAMI EJEKULASI ... kangpendi41
- Free...!!! 10 Tips Langsi... merlion
- [Khusus] Kenalan... henry9099
- selamat pagi... bukan_janda
- selamat siang... henry9099
Berita Lain
-
Selasa, 09/02/2010 20:38 WIB
Mie Instant Hasil Bajakan Diamankan -
Selasa, 09/02/2010 20:23 WIB
Pilwali Surabaya
Risma Makin Rajin 'Gerilya' di PDIP -
Selasa, 09/02/2010 17:56 WIB
Pilwali Surabaya
BM PAN Dukung Arif Afandi -
Selasa, 09/02/2010 17:45 WIB
Baksos DSC untuk Eka Putra
Dompet Amal Detikers Kumpulkan Rp 5,425 Juta -
Selasa, 09/02/2010 17:13 WIB
Sosialisasikan UU Lalin, Speaker Imbauan Dipasang di Perempatan Jalan
Indeks Berita
Rabu, 25/11/2009 17:29 WIB
Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar
Eks Dirut PT Iglas Dijebloskan ke Rutan Medaeng
Rois Jajeli - detikSurabaya

Foto: Rois Jajeli
Surabaya -
Eks Direktur PT Iglas (Persero) Daniel S. Kuswandi dijebloskan ke Rutan Klas I Medaeng oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim sore tadi (25/11/2009). Daniel ditahan karena diduga melakukan korupsi sekitar senilai Rp 22 miliar terkait penyimpangan atau penyalahgunaan dalam penunjukkan langsung PT Indoglas.
Sebelum dijebloskan ke Medaeng menggunakan mobil kijang warna biru, Daniel yang mengenakan kemeja warna abu-abu, terlebih dulu menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam mulai pukul 10.00 WIB sebagai tersangka di ruang Pidana Khusus Kejati Jatim, Jalan Ahmad Yani.
"Tersangka kita tahan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi, tidak menghilangkan barang bukti dan mempermudah proses hukumnya," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, M Anwar kepada wartawan di kejati, Rabu (25/11/2009).
Sementara tersangka lainnya Sonny Turang, eks Dirut PT. Indoglas belum dilakukan penahanan karena sakit. Saat ditanya lebih lanjut, kapan Sonny diperiksa dan ditahan, Anwar enggan menjawabnya. "Itu masalah nanti, sekarang yang ada dulu," elaknya.
Sementara Daniel eks Direktur Utama PT Iglas saat digelandeng petugas hanya menutupi wajahnya dengan botol minuman air mineral dan tidak menjawab pertanyaan wartawan.
Daniel hanya terkejut melihat banyak wartawan yang meliput di kejati. "Kok banyak wartawan," kata Daniel kepada petugas kejati yang mengawalnya.
Sebelumnya, tahun 2006 Daniel selaku Dirut PT Iglas menunjuk Sonny Turang Dirut PT Indoglas sebagai agen pemasaran tunggal, seperti yang dituangkan di Surat Perjanjian No. P-0009/02/2006.
Dalam penandatangan kerjasama yang jangka waktunya 5 tahun, dilakukan tanpa persetujuan Dewan Komisaris PT. Iglas dan keputusan RUPS PT Iglas. Serta bertentangan dengan keputusan Direksi PT. Iglas No: 104/KPTS/DIR/10/2004 tanggal 21 Oktober 2004 tentang pengadaan barang dan jasa.
Berdasarkan laporan intelijen khusus Kejari Surabaya No: R.LK-95/O.5.10/Dek.3/10/2009 tanggal 13 Oktober 2009, akibat penunjukkan PT. INDOGLAS sebagai agen pemasaran tunggal, PT Iglas mengalami kerugian sebesar Rp 22.661.862.196. (roi/fat)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar
Eks Dirut PT Iglas Dijebloskan ke Rutan Medaeng
Rois Jajeli - detikSurabaya

Foto: Rois Jajeli
Sebelum dijebloskan ke Medaeng menggunakan mobil kijang warna biru, Daniel yang mengenakan kemeja warna abu-abu, terlebih dulu menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam mulai pukul 10.00 WIB sebagai tersangka di ruang Pidana Khusus Kejati Jatim, Jalan Ahmad Yani.
"Tersangka kita tahan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi, tidak menghilangkan barang bukti dan mempermudah proses hukumnya," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, M Anwar kepada wartawan di kejati, Rabu (25/11/2009).
Sementara tersangka lainnya Sonny Turang, eks Dirut PT. Indoglas belum dilakukan penahanan karena sakit. Saat ditanya lebih lanjut, kapan Sonny diperiksa dan ditahan, Anwar enggan menjawabnya. "Itu masalah nanti, sekarang yang ada dulu," elaknya.
Sementara Daniel eks Direktur Utama PT Iglas saat digelandeng petugas hanya menutupi wajahnya dengan botol minuman air mineral dan tidak menjawab pertanyaan wartawan.
Daniel hanya terkejut melihat banyak wartawan yang meliput di kejati. "Kok banyak wartawan," kata Daniel kepada petugas kejati yang mengawalnya.
Sebelumnya, tahun 2006 Daniel selaku Dirut PT Iglas menunjuk Sonny Turang Dirut PT Indoglas sebagai agen pemasaran tunggal, seperti yang dituangkan di Surat Perjanjian No. P-0009/02/2006.
Dalam penandatangan kerjasama yang jangka waktunya 5 tahun, dilakukan tanpa persetujuan Dewan Komisaris PT. Iglas dan keputusan RUPS PT Iglas. Serta bertentangan dengan keputusan Direksi PT. Iglas No: 104/KPTS/DIR/10/2004 tanggal 21 Oktober 2004 tentang pengadaan barang dan jasa.
Berdasarkan laporan intelijen khusus Kejari Surabaya No: R.LK-95/O.5.10/Dek.3/10/2009 tanggal 13 Oktober 2009, akibat penunjukkan PT. INDOGLAS sebagai agen pemasaran tunggal, PT Iglas mengalami kerugian sebesar Rp 22.661.862.196. (roi/fat)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (1 Komentar)
Baca juga :
- Dugaan Korupsi Rp 4,25 Miliar
ARAK Datangi Polda Menanyakan Penyelidikan Korupsi di Mojokerto - Dugaan Korupsi P2SEM
Fathorrasjid Anggap Kasusnya Terlalu Dipaksakan - Dugaan Korupsi P2SEM
Mantan Ketua DPRD Jatim Dijerat Pasal Berlapis - Dugaan Korupsi P2SEM
Di Sidang Perdana, Fathorrasjid Siap Lahir Batin
DETIKSURABAYA.COM
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com


