Berita Lain

Indeks Berita

Rabu, 25/11/2009 14:58 WIB
Pemkot Bongkar Bangunan yang Berdiri di Brandgang
Rois Jajeli - detikSurabaya



File: detiksurabaya.com
Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya akan tetap konsisten membersihkan bangunan yang berdiri di atas brandgang. Tidak hanya bangunan milik warga kecil, tapi bangunan-bangunan yang berdiri milik orang berduit juga akan dibersihkan.

Hal itu ditegaskan Wakil Walikota Surabaya Arif Afandi kepada wartawan di Kompleks Pemkot Surabaya, Jalan Jimerto, Rabu (25/11/2009).

"Prinsipnya, penegakan hukum tidak ada diskriminatif. Kita instruksikan agar tetap konsisten," kata Arif Afandi.

Arif mengungkapkan sejak menjadi birokrat di Pemkot Surabaya, Walikota Surabaya Bambang DH sudah menegaskan ke instansinya untuk tidak menerbitkan lagi izin pendirian bangunan di atas brandgang. "Sekarang ini mulai kita tertibkan brandgang dan pemkot sudah tidak mengeluarkan izin lagi," tuturnya.

Saat disinggung bahwa pemkot tebang pilih dalam penertiban brandgang dan hanya membongkar bangunan masyarakat kecil, Arif membantahnya.

"Kenapa yang kecil-kecil kita dahulukan, semuanya itu untuk demi masyarakat itu sendiri. Sekarang ini kan juga musim hujan, kalau banjir anak-anak bisa sakit. Karena itu, mereka kita pindahkan ke rumah susun untuk kenyamanannya hidupnya serta menjaga kesehatannya," tandasnya.
(roi/wln)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk

Baca juga :

DETIKSURABAYA.COM
Jl. Jimerto 17 A Surabaya

Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465

Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com