Berita Lain
-
Rabu, 16/05/2012 17:17 WIB
Spesialis Pembobol Vila Wisata Pacet Ditangkap
-
Rabu, 16/05/2012 14:49 WIB
Dituduh 'Curi' Roti, Lima Siswa SMKN Dikeluarkan dari Sekolah
-
Rabu, 16/05/2012 14:24 WIB
Sopir Mabuk, Tronton 'Cium' Pohon Asam
-
Rabu, 16/05/2012 12:25 WIB
Pemkab Pasuruan Bagikan 4 Fortuner ke Anggota Forum Pimpinan Daerah
-
Rabu, 16/05/2012 12:15 WIB
Dugaan Korupsi Dana PUAP Rp 60 Juta
Kepala Dinas PU Diperiksa Kejari Lamongan Sebagai Tersangka
Indeks Berita
Gaya Hidup
Rabu, 16/05/2012 09:16
Tekanan darah tinggi atau yang dikenal dengan hipertensi bisa menurun dalam keluarga. Jika Anda memiliki orang tua yang mengidap penyakit ini, Anda harus pintar-pintar mengantisipasinya.
Fitness Atasi Hipertensi Turunan
Kuliner
Selasa, 08/05/2012 12:16
Nama seram kini menjadi trend di dunia kuliner Indonesia, sebut saja misalnya Rawon setan. Di Lamongan, kini muncul kuliner lain dari yang lain yakni Mie Ayam Rambut Setan. Pedas dan jamur tiramnya terasa menggigit.
Mie Ayam Rambut Setan, Dijamin Bakal Berkeringat!
Pelajar
Rabu, 09/05/2012 13:42
Kabar menggembirakan datang dari generasi muda kita, Siswa Menengah Kejuruan di Surabaya. Setelah menyelesaikan UN, para anak didik ini menciptakan sebuah tugas akhir yang berbentuk mesin penggiling 4 in 1.
Siswa SMK Racik Mesin Penggiling 4 in 1
Blog Surabaya
-
Asyiknya berpetualang di Kebun Binatang
Ya, saat ditanya tempat wisata impian yang saya inginkan saya ingin ke sebuah tempat dimana banyak satwa-satwa langka, unik, cantik, dan lucu
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
-
Rp 472.000
-
Rp 2,771.000
Parikan
Sabtu, 07/05/2011 09:53
cak pan kathok'e bolong , pas tuku endok strali
cak pan kathok'e bolong , pas tuku endok strali
komisi delapan koyok wong lahong , pas ndok australi
(caklim)
Arep Mbales PariKan? Klik di Sini
Suroboyoan
» Thread Pilihan

Kamis, 29/03/2012 18:08 WIB
Walah, Pendemo Pasang Kondom di Sepanjang Kawat Gedung Grahadi
Posted : juricho» Thread Terbaru
Selasa, 24/11/2009 18:48 WIB
Illustrasi
Kediri -
Masih ingat kejadian yang menimpa Nenek Minah (55) yang dihukum gara-gara mencuri 3 kakao. Kejadian serupa juga terjadi di Kediri, Jawa Timur.
Kali ini menimpa Kholil (51) dan Basar (40) warga Lingkungan Bujel, Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto.
Keduanya menjadi pesakitan di pengadilan karena mencuri 1 buah semangka dan terancam hukuman lima tahun penjara. Kholil dan Basar pada hari ini, Selasa (24/11/2009) menjalani sidang perdana.
Peristiwa itu terjadi 2 bulan yang lalu saat mereka iseng mengambil buah semangka di kebun milik Darwati (34), warga Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto. Tak disangkanya, saat akan menikmati buah semangka itu mereka kepergol pemilik dan langsung melaporkan keduanya ke polisi.
"Awan-awan mas, jenengen wong kepanasen enek semongko kan yo pengen. Yo pancene apes, jik are mecah sing dhuwe ngerti terus bengok maling (Siang-siang mas, namanya orang kepanasan ada semangka kan kepengen. Ya memang sial, masih akan memecah, yang punya tahu dan langsung teriak maling)," kata Kholil dari balik jeruji besi tahanan PN Kota Kediri.
Setelah menjalani proses penyidikan di Mapolsek Mojoroto, keduanya kemudian dilimpahkan ke kejaksaan dan pengadilan untuk disidangkan. Mereka didakwa melakukan tindak pidana pencurian biasa, dengan melanggar Pasal 362 KUHP dan mendapatkan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Saiki isone yo pasrah. Arep piye maneh, lhawong sing duwe dijak damai gak gelem.(Sekarang bisanya ya pasrah. Mau bagaimana lagi, yang punya diajak damai ya nggak mau)," ungkap Kholil.
Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perkara yang menimpa Kholil dan Basar, Dwianto, saat dikonfirmasi mengaku hanya menjalankan tugas. Kejari diakuinya hanya melanjutkan kasus yang telah dilimpahkan oleh kepolisian.
"Kalau kami di kejaksaan, ada limpahan dari kepolisian kan wajib meneruskannya. Asalkan berkas pemeriksaan lengkap ya kami lanjut," tutur Dwianto.
Ditanya mengenai kemungkinan penghentian perkara itu, menurutnya kemungkinan kecil dapat dilakukan. Dwianto mengatakan seluruh unsur pelanggaran pidana dalam perkara itu telah terpenuhi.
"Di persidangan kan ada banyak pertimbangan, selama yang bersangkutan menunjukkan perilaku baik, saya yakin hakim juga mempertimbangkan hukuman ringan," tandasnya. (wln/wln)
Gara-gara Sebuah Semangka, Kholil dan Basar Terancam di Penjara
Samsul Hadi - detikSurabaya
Illustrasi
Kali ini menimpa Kholil (51) dan Basar (40) warga Lingkungan Bujel, Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto.
Keduanya menjadi pesakitan di pengadilan karena mencuri 1 buah semangka dan terancam hukuman lima tahun penjara. Kholil dan Basar pada hari ini, Selasa (24/11/2009) menjalani sidang perdana.
Peristiwa itu terjadi 2 bulan yang lalu saat mereka iseng mengambil buah semangka di kebun milik Darwati (34), warga Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto. Tak disangkanya, saat akan menikmati buah semangka itu mereka kepergol pemilik dan langsung melaporkan keduanya ke polisi.
"Awan-awan mas, jenengen wong kepanasen enek semongko kan yo pengen. Yo pancene apes, jik are mecah sing dhuwe ngerti terus bengok maling (Siang-siang mas, namanya orang kepanasan ada semangka kan kepengen. Ya memang sial, masih akan memecah, yang punya tahu dan langsung teriak maling)," kata Kholil dari balik jeruji besi tahanan PN Kota Kediri.
Setelah menjalani proses penyidikan di Mapolsek Mojoroto, keduanya kemudian dilimpahkan ke kejaksaan dan pengadilan untuk disidangkan. Mereka didakwa melakukan tindak pidana pencurian biasa, dengan melanggar Pasal 362 KUHP dan mendapatkan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Saiki isone yo pasrah. Arep piye maneh, lhawong sing duwe dijak damai gak gelem.(Sekarang bisanya ya pasrah. Mau bagaimana lagi, yang punya diajak damai ya nggak mau)," ungkap Kholil.
Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perkara yang menimpa Kholil dan Basar, Dwianto, saat dikonfirmasi mengaku hanya menjalankan tugas. Kejari diakuinya hanya melanjutkan kasus yang telah dilimpahkan oleh kepolisian.
"Kalau kami di kejaksaan, ada limpahan dari kepolisian kan wajib meneruskannya. Asalkan berkas pemeriksaan lengkap ya kami lanjut," tutur Dwianto.
Ditanya mengenai kemungkinan penghentian perkara itu, menurutnya kemungkinan kecil dapat dilakukan. Dwianto mengatakan seluruh unsur pelanggaran pidana dalam perkara itu telah terpenuhi.
"Di persidangan kan ada banyak pertimbangan, selama yang bersangkutan menunjukkan perilaku baik, saya yakin hakim juga mempertimbangkan hukuman ringan," tandasnya. (wln/wln)
Baca Juga:
iblis
27/11/2009 20:45 WIB
ya Tuhan kasih ajab buat si Darwati, buat dia sengsara seumur-umur,... » Selengkapnya
27/11/2009 20:45 WIB
ya Tuhan kasih ajab buat si Darwati, buat dia sengsara seumur-umur,... » Selengkapnyaorang susah
27/11/2009 20:26 WIB
dasar hakim, polisi sama darmati.. semuanya gak punya otak..
, pnya... » Selengkapnya
27/11/2009 20:26 WIB
dasar hakim, polisi sama darmati.. semuanya gak punya otak..
, pnya... » Selengkapnyaanton
27/11/2009 19:47 WIB
kalau korupsi miliyaran atau triliunan rupiah dapat beli berapa biji... » Selengkapnya
27/11/2009 19:47 WIB
kalau korupsi miliyaran atau triliunan rupiah dapat beli berapa biji... » SelengkapnyaBerita Terpopuler
- Selasa, 15/05/2012 15:14 WIB
Upaya Penculikan Wanita di Parkir Tunjungan Plaza Digagalkan - Rabu, 16/05/2012 20:06 WIB
Pelaku Penganiayaan Perempuan di Parkir TP Dibekuk - Rabu, 16/05/2012 10:08 WIB
Avanza Hajar Taksi di Depan Makam Ngagel - Rabu, 16/05/2012 15:22 WIB
Hindari Mobil Jenazah, Truk Trailer Nyaris Timpa Rumah
Komentar Terpopuler
- Minggu, 13/05/2012 16:35 WIB
Ratusan Pendekar di Madiun Bentrok, Delapan Orang Terluka - Jumat, 11/05/2012 12:19 WIB
Curi Sebatang Kayu Jati, Buruh Tani Ditangkap Polisi - Senin, 14/05/2012 20:57 WIB
Ketua DPRD & Bupati Sampang Laporkan Media ke Dewan Pers - Selasa, 15/05/2012 19:59 WIB
Aksi Korban Lumpur Lapindo Tuntut Sertifikat Dibubarkan Paksa
The GREATEST mailinglist in East-Java. Informations, Entertainment, lifestyle, and others article. You named it we got it! Join now, detiksurabaya-subscribe@yahoogroups.com
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Jl. Jimerto No. 17 A Surabaya
Telp/ Fax: 031 547 4465
Informasi pemasangan iklan:
Email : sales[at]detik.com
Promosi / Event:
Hubungi: Gilang Permana Seta
Email: event[at]detiksurabaya.com
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Jl. Jimerto No. 17 A Surabaya
Telp/ Fax: 031 547 4465
Informasi pemasangan iklan:
Email : sales[at]detik.com
Promosi / Event:
Hubungi: Gilang Permana Seta
Email: event[at]detiksurabaya.com
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465




Sending your message



