Berita Lain

Indeks Berita

Senin, 23/11/2009 18:15 WIB
Berawal Telepon Nyasar, Mahkota Sekar Direnggut
Steven Lenakoly - detikSurabaya


Surabaya - Berawal dari telepon nyasar, keperawanan Sekar (bukan nama sebenarnya) direnggut oleh orang yang baru dikenalnya. Kini ia hanya bisa merenungi nasibnya.

Keperawanan perempuan kelas 3 salah satu SMA swasta di kawasan Surabaya Timur
itu direnggut oleh MS yang dikenalnya dari telepon nyasar. MS adalah pria satu anak yang tinggal di Jalan Gresikan.

Sekar yang tinggal di Jalan Medayu itu diajak bertemu oleh MS di Galaxy Mall. MS kemudian mengajak Sekar untuk bertemu dengan orang tuanya namun hanya dalil MS dan mengajak korban ke sebuah hotel di kawasan Kenjeran.

Di dalam kamar hotel itulah mahkota Sekar direnggut secara paksa. Sekar tidak bisa berbuat banyak karena tubuhnya disekap sehingga tidak bisa meronta meminta tolong.

"Korban sering merenung sendiri dan terpukul dengan kejadian tersebut," kata Aiptu Suwarni, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Surabaya Timur kepada wartawan di Mapolres Surabaya Timur, Jalan Kapasan, Senin (23/11/2009).

Kepada wartawan MS mengelak bila telah memperkosa Sekar. Ia mengaku bahwa hubungan itu terjadi karena suka sama suka bukan paksaan. "Saya tidak memerkosa dia kok, saya tidak memaksanya. Kita melakukannya karena suka sama suka," tuturnya.

Pria yang bekerja di sebuah optik kawasan Kertajaya itu dijebloskan ke tahanan setelah menerima laporan dari orang tua korban. Ia dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 81 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (stv/wln)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (3 Komentar)

Baca juga :

DETIKSURABAYA.COM
Jl. Jimerto 17 A Surabaya

Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465

Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com