Berita Lain

Indeks Berita

Jumat, 20/11/2009 18:20 WIB
Bandar dan Pengepul Judi Togel di Beberapa Kota Dibekuk
Rois Jajeli - detikSurabaya



Foto: Rois Jajeli
Surabaya - Sebanyak 9 bandar dan pengepul judi toto gelap (togel) tersebar di beberapa kota di Jatim, 4 diantaranya ibu rumah tangga dibekuk. Omset judi togel sekali putaran mencapai Rp 20-Rp 100 juta.

"Pengungkap kasus perjudian ini diungkap anggota Unit III Satpidum Ditreskrim Polda Jatim selama sebulan, mulai Oktober hingga November 2009," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Pudji Astuti saat jumpa pers bersama Kanit III AKP Aziz Ardiansyah di mapolda, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (20/11/2009).

Pengungkapan pertama oleh Kanit III AKP Aziz Ardiansyah membekuk pengepul judi togel di Malang yang beromset Rp 20-50 juta setiap putaran. Dari penangkapan tersangka RHT disita barang bukti uang Rp 119 ribu, 3 buku tafsir mimpi dan seperangkat alat rekap judi togel.

"Dia mendapatkan togel dari pengecer. Jika ada yang dapat tombokan, pembayarannya dilakukan pada besok hari," tambah AKP Aziz Ardiansyah.

Di kawasan Malang lainnya, polisi menangkap YYN pengepul togel asal Kedung Kandang Malang, yang mempunyai omset Rp 20-30 juta per putaran. "Modusnya sama dan pembayarannya dilakukan besok," tuturnya.

Sedangkan di Bondowoso, menangkap bandar togel inisial BDN. "Transaksi menggunakan sms atau mesin fax dari pengepul. Pembayarannya dilakukan via bank," terangnya.

Sementara di Tuban membekuk bandar togel dan pegawainya inisial SL dan RRN. Omset bisnis haram tersangka ini mencapai sekitar Rp 50 - Rp 100 juta per putaran. "Modusnya menggunakan sms maupun fax dari pengepul. Jika ada yang dapat, pembayarannya menggunakan jasa kurir," tuturnya.

Polisi pun membekuk bandar dan pengepul togel di Kota Tahu Kediri yang beromset Rp 50- Rp 100 juta sekali putaran. Proses pembayaran yang dilakukan tersangka IKW dan SRN akan dibayar pada keesokan harinya.

Selain di kota-kota tersebut, polisi juga meringkus bandar dan pengepul togel di Gading Pasuruan yakni SPT dan Joe. Omset judi togel mereka mencapai sekitar Rp 20 - Rp 40 juta sekali putaran.

"Para tersangka ini kita tahan di rumah tahanan Mapolda Jatim. Mereka kita jerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dan ancaman hukumannya maksimal 10 tahun," jelas Aziz. (roi/fat)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Baca juga :

DETIKSURABAYA.COM
Jl. Jimerto 17 A Surabaya

Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465

Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com