Suroboyoan
- Detiker berbagi untuk Pen... wongsemprul
- ANDA MENGALAMI EJEKULASI ... kangpendi41
- Free...!!! 10 Tips Langsi... merlion
- [Khusus] Kenalan... henry9099
- selamat pagi... bukan_janda
- selamat siang... henry9099
Berita Lain
-
Selasa, 09/02/2010 18:03 WIB
Sempat Disandera, Bayi Meninggal di RS Dibawa Pulang -
Selasa, 09/02/2010 16:34 WIB
Peneliti Australia Teliti Hiu Tutul di Probolinggo -
Selasa, 09/02/2010 16:22 WIB
Nelayan Madura Tangkap Dua Kapal Pukat Harimau -
Selasa, 09/02/2010 15:47 WIB
Suporter Persik Kediri Tawuran, 1 Orang Kritis -
Selasa, 09/02/2010 15:23 WIB
Wartawan di Banyuwangi Jadi Korban Perampokan
Indeks Berita
Senin, 09/11/2009 15:04 WIB
Dielus-elus Kemaluannya, 14 Siswi Laporkan Guru SD
TB Utama - detikSurabaya
Tuban -
Seorang guru SDN Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Ruslan (52) ditangkap jajaran Polsek Jenu. Pria asal asal Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Tuban ini diringkus di sekolahnya setelah mencabuli 14 siswinya.
Aksi pencabulan guru memiliki 3 anak ini terjadi di ruang kelas. Bahkan, pencabulan itu telah dilakukan sejak 2 tahun terakhir. Para siswa yang jadi sasaran adalah kelas 3 dan kelas 4.
Informasi yang dihimpun detiksurabaya.com menyebutkan, aksi pelaku terbongkar setelah para siswinya ikut ngaji di TPQ (Tempat Pedidikan Quran) Al Mubaroq di desa setempat. Seorang ustadz TPQ, Hasyim memberi tugas menghafal ayat-ayat Al-quran kepada siswa SDN Tasikharjo. Jika tidak hafal, mereka dihukum dengan menghafal di depan kelas sambil berdiri.
Hukuman itu dianggap enteng oleh siswa SD tersebut. Ini menimbulkan tanda tanya para ustadz TPQ. Ustadz Hasyim akhirnya bertanya ke para santri SD tersebut. Rupanya mereka mengaku, jika di sekolah dihukum oleh gurunya lebih kasar lagi.
"Kalau murid pria yang tidak hafal langsung ditempeleng, tapi murid perempuan dipangku pak guru sambil diraba kemaluannya," cerita para siswa yang nyantri di TPQ tersebut.
Berawal pengakuan itu, pihak TPQ langsung menginformasikan masalah itu kepada para wali murid. Mereka langsung berunding bersama perangkat Desa Tasikharjo, kemudian diputuskan melapor ke Polsek Jenu.
"Perilaku guru seperti itu sudah meresahkan warga, kami meminta masalah ini diusut tuntas," tegas Adi Mulyo (35) salah satu wali murid kelas 3 yang ditemui wartawan saat melapor di Mapolsek Jenu, Jalan Raya Tuban-Semarang, Senin (8/11/2009).
Adi menjelaskan, perlakuan Ruslan sudah keterlaluan dalam melecehkan anak didiknya. Saban hari, setiap siswi perempuan yang tidak mengerjakan PR atau tak hafal pelajaran disuruh maju ke depan. Kemudian sang siswa dipangku di depan kelas sambil dielus-elus kemaluannya.
Selain itu, setiap pulang sekolah para siswa musti berebut bersalaman dengan guru Ruslan. Sebab jika yang bersalaman terakhir murid perempuan, akan disuruh tinggal di kelas. Ruslan pun langsung meraba-raba alat vital siswi yang bersalaman terakhir.
Saat melapor ke Polsek Jenu, polisi langsung memeriksa 14 siswa yang didampingi orangtuanya. Sesaat berikutnya, polisi langsung menciduk Ruslan di SDN Tasikharjo. Dia langsung diperiksa setelah polisi meminta keterangan belasan siswa yang jadi korbannya.
Kasus itu akhirnya dilimpahkan ke Polres Tuban. Ruslan pun akhirnya diperiksa intensif di Mapolres Tuban.
Kasat Reskrim Polres Tuban, Iptu Budi Santoso menyatakan, para korban sudah dimintai keterangan dan dimintakan visum ke RSUD Dr R Koesma Tuban. Saat ini petugas sedang memeriksa oknum guru di Mapolres Tuban.
"Tersangka pelaku pencabulan itu saat ini telah ditahan di Mapolres Tuban," kata Budi Santoso saat ditemui di Mapolres Tuban Jalan Wahidin Sudiro Husodo-Tuban.
Kini pelaku terancam dijerat UU 82/2003 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). (fat/fat)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Dielus-elus Kemaluannya, 14 Siswi Laporkan Guru SD
TB Utama - detikSurabaya
Aksi pencabulan guru memiliki 3 anak ini terjadi di ruang kelas. Bahkan, pencabulan itu telah dilakukan sejak 2 tahun terakhir. Para siswa yang jadi sasaran adalah kelas 3 dan kelas 4.
Informasi yang dihimpun detiksurabaya.com menyebutkan, aksi pelaku terbongkar setelah para siswinya ikut ngaji di TPQ (Tempat Pedidikan Quran) Al Mubaroq di desa setempat. Seorang ustadz TPQ, Hasyim memberi tugas menghafal ayat-ayat Al-quran kepada siswa SDN Tasikharjo. Jika tidak hafal, mereka dihukum dengan menghafal di depan kelas sambil berdiri.
Hukuman itu dianggap enteng oleh siswa SD tersebut. Ini menimbulkan tanda tanya para ustadz TPQ. Ustadz Hasyim akhirnya bertanya ke para santri SD tersebut. Rupanya mereka mengaku, jika di sekolah dihukum oleh gurunya lebih kasar lagi.
"Kalau murid pria yang tidak hafal langsung ditempeleng, tapi murid perempuan dipangku pak guru sambil diraba kemaluannya," cerita para siswa yang nyantri di TPQ tersebut.
Berawal pengakuan itu, pihak TPQ langsung menginformasikan masalah itu kepada para wali murid. Mereka langsung berunding bersama perangkat Desa Tasikharjo, kemudian diputuskan melapor ke Polsek Jenu.
"Perilaku guru seperti itu sudah meresahkan warga, kami meminta masalah ini diusut tuntas," tegas Adi Mulyo (35) salah satu wali murid kelas 3 yang ditemui wartawan saat melapor di Mapolsek Jenu, Jalan Raya Tuban-Semarang, Senin (8/11/2009).
Adi menjelaskan, perlakuan Ruslan sudah keterlaluan dalam melecehkan anak didiknya. Saban hari, setiap siswi perempuan yang tidak mengerjakan PR atau tak hafal pelajaran disuruh maju ke depan. Kemudian sang siswa dipangku di depan kelas sambil dielus-elus kemaluannya.
Selain itu, setiap pulang sekolah para siswa musti berebut bersalaman dengan guru Ruslan. Sebab jika yang bersalaman terakhir murid perempuan, akan disuruh tinggal di kelas. Ruslan pun langsung meraba-raba alat vital siswi yang bersalaman terakhir.
Saat melapor ke Polsek Jenu, polisi langsung memeriksa 14 siswa yang didampingi orangtuanya. Sesaat berikutnya, polisi langsung menciduk Ruslan di SDN Tasikharjo. Dia langsung diperiksa setelah polisi meminta keterangan belasan siswa yang jadi korbannya.
Kasus itu akhirnya dilimpahkan ke Polres Tuban. Ruslan pun akhirnya diperiksa intensif di Mapolres Tuban.
Kasat Reskrim Polres Tuban, Iptu Budi Santoso menyatakan, para korban sudah dimintai keterangan dan dimintakan visum ke RSUD Dr R Koesma Tuban. Saat ini petugas sedang memeriksa oknum guru di Mapolres Tuban.
"Tersangka pelaku pencabulan itu saat ini telah ditahan di Mapolres Tuban," kata Budi Santoso saat ditemui di Mapolres Tuban Jalan Wahidin Sudiro Husodo-Tuban.
Kini pelaku terancam dijerat UU 82/2003 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). (fat/fat)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (11 Komentar)
Baca juga :
- Larikan dan Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Mario Dipolisikan
- Cabuli Pasien, Ahli Pengobatan Alternatif Dipolisikan
- Cabuli Istri Tetangga, Ketua BPD Dilaporkan ke Polisi
- Diperkosa Sejak Kelas 6 SD, Mawar Kini Hamil 6 Bulan
DETIKSURABAYA.COM
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com


