Suroboyoan
- Detiker berbagi untuk Pen... wongsemprul
- ANDA MENGALAMI EJEKULASI ... kangpendi41
- Free...!!! 10 Tips Langsi... merlion
- [Khusus] Kenalan... henry9099
- selamat pagi... bukan_janda
- selamat siang... henry9099
Berita Lain
-
Selasa, 09/02/2010 18:03 WIB
Sempat Disandera, Bayi Meninggal di RS Dibawa Pulang -
Selasa, 09/02/2010 16:34 WIB
Peneliti Australia Teliti Hiu Tutul di Probolinggo -
Selasa, 09/02/2010 16:22 WIB
Nelayan Madura Tangkap Dua Kapal Pukat Harimau -
Selasa, 09/02/2010 15:47 WIB
Suporter Persik Kediri Tawuran, 1 Orang Kritis -
Selasa, 09/02/2010 15:23 WIB
Wartawan di Banyuwangi Jadi Korban Perampokan
Indeks Berita
Minggu, 08/11/2009 18:01 WIB
Dugaan Korupsi P2SEM
Dijadikan Tersangka, Anggota DPRD Probolinggo Ditahan
Sugianto - detikSurabaya
Probolinggo -
Kesandung kasus P2SEM, karir politik salah satu anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari PKNU, Jumanto tampaknya akan segera berakhir. Pria asal warga Desa Pakuniran itu kini ditahan di Kajari Lumajang dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Badan Kehormatan sekarang sudah berancang-ancang akan memberhentikan secara sementara," tegas Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Ahmad Badawi kepada wartawan, Minggu (8/11/2009).
Ahmad Badawi yang akrap dipangil Memed itu menjelaskan, BK DPRD Kabupaten Probolinggo sudah mendapatkan surat pemberitahuan dari Kajari Lumajang tentang status Jumanto.
"Pemberhentian sementara terhadap anggota dewan yang bermasalah dan menyangkut tindak pidana itu diatur UU No. 27 tahun 2009 pasal 383," tandas Sekretaris DPC PKB Kabupaten Probolinggo.
Hanya saja, Memed tidak menjelaskan kapan proses pemberhentian sementara terhadap Jumanto akan dilakukan. "Itu semua tergantung dari BK," katanya lagi.
Meski Jumanto akan diberhantikan sementara, namun dia nantinya tetap memperoleh hak-haknya. Hak itu berupa tunjangan anak istri, tunjangan kesehatan, uang refresentatif serta uang paket dewan.
(fat/fat)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Dugaan Korupsi P2SEM
Dijadikan Tersangka, Anggota DPRD Probolinggo Ditahan
Sugianto - detikSurabaya
"Badan Kehormatan sekarang sudah berancang-ancang akan memberhentikan secara sementara," tegas Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Ahmad Badawi kepada wartawan, Minggu (8/11/2009).
Ahmad Badawi yang akrap dipangil Memed itu menjelaskan, BK DPRD Kabupaten Probolinggo sudah mendapatkan surat pemberitahuan dari Kajari Lumajang tentang status Jumanto.
"Pemberhentian sementara terhadap anggota dewan yang bermasalah dan menyangkut tindak pidana itu diatur UU No. 27 tahun 2009 pasal 383," tandas Sekretaris DPC PKB Kabupaten Probolinggo.
Hanya saja, Memed tidak menjelaskan kapan proses pemberhentian sementara terhadap Jumanto akan dilakukan. "Itu semua tergantung dari BK," katanya lagi.
Meski Jumanto akan diberhantikan sementara, namun dia nantinya tetap memperoleh hak-haknya. Hak itu berupa tunjangan anak istri, tunjangan kesehatan, uang refresentatif serta uang paket dewan.
(fat/fat)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
- 'Cicak' Madura Prihatin Penahanan 2 Petinggi KPK
- Proyek APBD Bermasalah, Bupati Pacitan Ancam Blacklist Pemborong
- Dugaan Korupsi P2SEM
Tersangka Korupsi Pingsan Saat Dieksekusi - Ngemplang Rp 46 Juta, Pengurus Koperasi Dibekuk
DETIKSURABAYA.COM
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com


