Berita Lain

Indeks Berita

Jumat, 06/11/2009 18:10 WIB
Penyelundupan SS di Juanda
Polisi Cari Lokasi Laboratorium dan Markas Pengedar SS
Rois Jajeli - detikSurabaya



Foto: Zainal Effendi
Surabaya - Polisi terus mengembangkan kasus penyelundupan narkoba jenis shabu-shabu (SS) cair impor dari Turki yang diselundupkan Warga Negara (WN) Iran. Selain mengejar pelaku jaringan mereka, polisi juga mencari tempat yang digunakan melunturkan SS cair.

"Kemungkinan tempat untuk melunturkan SS cair itu di Jakarta," kata Kasat II
Ditreskoba Polda Jatim AKBP Sudirman, Jumat (6/11/2009).

Sudirman mengatakan, untuk melunturkan SS cair, bisa menggunakan dengan zat kimia tertentu. Menurutnya, untuk melunturkan SS itu bisa juga tidak perlu menggunakan tempat laboratorium khusus. Namun, pihaknya juga mencari tempat yang digunakan mengedarkan setelah SS cair yang telah dibungkus rapi dan diedarkan kepasaran.

"Kemungkinan barang yang diselundupakn melalui Juanda itu akan diambil orang
jaringan mereka. Ini masih kita kembangkan," ujarnya.

Ketika ditanya tentang bagaimana SS cair yang ditemukan di apartemen tersangka Mamali alias M Reza Wn Iran di Apartemen Graha Residen, Sukomanunggal bisa masuk ke Indonesia. Sudirman mengatakan, pihaknya masih menyelidikinya.

"Itu pertanyaan kami juga. Para tersangka masih belum mengaku bagaimana barangnya bisa masuk ke sini. Sekarang masih kita selidiki," tuturnya.

Saat ini, pihaknya sudah mengantongi nama-nama yang masuk dalam jaringan mereka. Selain Warga Negara Indonesia, dari Asia maupun Timur Tengah.

Sebelumnya dua tersangka WN Iran berjenis kelamin perempuan Mozhgan Shourjeh Morat dan temannya Moh Kahanlari Asgahar ditangkap petugas Kantor Bea dan cukai Tipe A1 Juanda.

Petugas juga mengamankan barang bukti 3 tas yang didalamnya terdapat 4 helai handuk yang bercampur SS cair dan dibungkus plastik satu persatu.

Setelah dikembangkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, polisi menangkap 2 tersangka WN Iran lainnya yakni Mehdi di Hotel Inna Simpang dan Mamali alias M Reza di Tunjungan Plaza.

Polisi juga menemukan barang bukti lagi 1 tas di apartemen Graha Residence tempat menginap Mamali, polisi mengamankan 1 tas berisikan 6 helai handuk yang bercampur SS cair dan dibungkuas plastik satu per satu.

(roi/wln)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk

Baca juga :

DETIKSURABAYA.COM
Jl. Jimerto 17 A Surabaya

Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465

Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com