Suroboyoan
- Slm bwt detikers smua dh ... atiqfitro
- Tambah Sepi... cak_roy
- Curhat... cow
- selamat pagi... bukan_janda
- selamat siang... henry9099
- selamat malam............ henry9099
Berita Lain
-
Rabu, 25/11/2009 14:04 WIB
8 Orang Pelanggar Perda Anti Rokok Diproses ke Pengadilan -
Rabu, 25/11/2009 13:51 WIB
Pemkot Minta Warga Menginternalisasi Perda Anti Rokok -
Rabu, 25/11/2009 13:25 WIB
Masih Banyak Sopir Tidak Paham Perda Anti Rokok -
Rabu, 25/11/2009 12:56 WIB
Sanksi Tidak Jelas, Penerapan Perda Anti Rokok Diacuhkan -
Rabu, 25/11/2009 12:52 WIB
Bayi Usia 1 Bulan Tewas
2,5 Tahun Menikah, Nanang Kerap Hajar Istri
Indeks Berita
Kamis, 05/11/2009 12:13 WIB
Perwira Polisi Bermasalah
Saksi Sakit, Sidang Disiplin AKBP Susanto Ditunda
Imam Wahyudiyanta - detikSurabaya

Surabaya -
Sidang disiplin lanjutan terhadap AKBP Susanto yang diduga menggelapkan BB kasus bajing loncat senilai Rp 1,3 miliar masih belum dilakukan. Seorang saksi yang ada masih sakit, sehingga sidang belum bisa dilakukan.
"Saksi ada 6 orang, 3 orang sudah diperiksa, sisanya belum," ujar Kapolwiltabes Surabaya, Kombespol Ronnie F Sompie kepada wartawan di mapolwiltabes, Jalan Taman Sikatan, Kamis (5/11/2009).
Sama seperti pernyataan sebelumnya, Ronnie mengatakan jika itu adalah sidang disiplin dan bukan sidang pidana penggelapan. Memang kasus itu, kata Ronnie, yang mengetahui pertama kali adalah Mabes Polri yang kemudian diteruskan ke Propam Polda.
"Tapi kalau siapa yang melaporkan saya nggak tahu. Coba tanyakan ke Propam Polda," tandas Ronnie.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polwiltabes Surabaya yang sebelumnya menjabat Kasat Pidum Direskrim Polda Jatim dinilai Ronny F Sompie hanya melakukan pelanggaran disiplin, bukan penggelapan barang bukti senilai Rp 1,3 miliar. Namun pelanggaran disiplin yang dilakukan saat di Polda Jatim itu pun juga tak disebutkan.
Namun dari informasi yang dihimpun detiksurabaya.com, pelanggaran displin yang dilakukan Susanto karena melakukan kesalahan prosedur dalam menangani BB tersebut.
Sumber di lingkungan kepolisian mengatakan pada Februari 2009 lalu, Susanto yang masih menjabat sebagai Kasat Pidum Ditreskrim Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus bajing loncat yang dilakukan tersangka Go Sing dan komplotannya.
Namun, setelah kasus tersebut sudah disidangkan dan para terdakwa sudah divonis, ternyata barang bukti yang disita, tidak diserahkan ke pemiliknya.
(iwd/fat)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Perwira Polisi Bermasalah
Saksi Sakit, Sidang Disiplin AKBP Susanto Ditunda
Imam Wahyudiyanta - detikSurabaya

"Saksi ada 6 orang, 3 orang sudah diperiksa, sisanya belum," ujar Kapolwiltabes Surabaya, Kombespol Ronnie F Sompie kepada wartawan di mapolwiltabes, Jalan Taman Sikatan, Kamis (5/11/2009).
Sama seperti pernyataan sebelumnya, Ronnie mengatakan jika itu adalah sidang disiplin dan bukan sidang pidana penggelapan. Memang kasus itu, kata Ronnie, yang mengetahui pertama kali adalah Mabes Polri yang kemudian diteruskan ke Propam Polda.
"Tapi kalau siapa yang melaporkan saya nggak tahu. Coba tanyakan ke Propam Polda," tandas Ronnie.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polwiltabes Surabaya yang sebelumnya menjabat Kasat Pidum Direskrim Polda Jatim dinilai Ronny F Sompie hanya melakukan pelanggaran disiplin, bukan penggelapan barang bukti senilai Rp 1,3 miliar. Namun pelanggaran disiplin yang dilakukan saat di Polda Jatim itu pun juga tak disebutkan.
Namun dari informasi yang dihimpun detiksurabaya.com, pelanggaran displin yang dilakukan Susanto karena melakukan kesalahan prosedur dalam menangani BB tersebut.
Sumber di lingkungan kepolisian mengatakan pada Februari 2009 lalu, Susanto yang masih menjabat sebagai Kasat Pidum Ditreskrim Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus bajing loncat yang dilakukan tersangka Go Sing dan komplotannya.
Namun, setelah kasus tersebut sudah disidangkan dan para terdakwa sudah divonis, ternyata barang bukti yang disita, tidak diserahkan ke pemiliknya.
(iwd/fat)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
- Perwira Polisi Diduga Gelapkan BB
Kapolwil Belum Beri Sanksi AKBP Susanto - Kapolda Persilahkan Masyarakat Berdemo Dukung KPK
- Kapolda Baru Siap Dukung Program 100 Hari KIB II
- Parade Pasukan Sambut Kapolda Jatim Baru
Iklan Mini
Lowongan:DCR Karyawati Dibid.Fashion Dom.Ps.Atum Krm Lmr Ps.Atum ThpI Lt1-1165T H:0315025718
DNA:DNA Genteng Besar18 03170973237newGemini/5800/6300?bks99%e90fs(35)bb8900bsbfs(32/28)n86gX2mg(37)omnia/e71gbsb(25)e51(13)n95/n81/5610/6500c/s/s8300/BB8310/BB8700
Makanan:Angela Salad Buah Istimewa dan Pastel Goreng Istimewa Buktikan T.(031)5996429/77803380
Motor:V-IXION'09 TGN.I ABU2 SPT BARU (19jt) Rungkut Kidul Raya 22 T.081330040500 nego
AC:FRESH COOL Pusatnya Service AC Cleaning3Gratis1(25rb)Freon(75rb)Bgkr+Psg(100) Terjamin+Bergaransi+Puas T.0318720699
Selengkapnya
DETIKSURABAYA.COM
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com




