Suroboyoan
- Situs belajar mandarin... bemo88
- [pagi]Bantuin pilih desai... geraimaya
- "sandal dgn namamu&q... fif10
- [Khusus] Kenalan... henry9099
- selamat pagi... bukan_janda
- selamat siang... henry9099
Berita Lain
-
Selasa, 16/03/2010 17:58 WIB
Remaja Pelaku Pencurian di 10 Lokasi Diringkus -
Selasa, 16/03/2010 14:13 WIB
Polisi Gerebek Toko Sex Toys Ilegal -
Selasa, 16/03/2010 12:42 WIB
Pilwali Surabaya
DPC PKB Ngotot Usung BF Sutadi-Mazlan Mansyur -
Selasa, 16/03/2010 12:31 WIB
Pilwali Surabaya
Daftar ke KPU, Sutadi Yakin Menang Satu Putaran -
Selasa, 16/03/2010 12:15 WIB
Umat Hindu di Surabaya Memilih Rayakan Nyepi di Pura
Indeks Berita
Kamis, 05/11/2009 12:13 WIB
Perwira Polisi Bermasalah
Saksi Sakit, Sidang Disiplin AKBP Susanto Ditunda
Imam Wahyudiyanta - detikSurabaya

Surabaya -
Sidang disiplin lanjutan terhadap AKBP Susanto yang diduga menggelapkan BB kasus bajing loncat senilai Rp 1,3 miliar masih belum dilakukan. Seorang saksi yang ada masih sakit, sehingga sidang belum bisa dilakukan.
"Saksi ada 6 orang, 3 orang sudah diperiksa, sisanya belum," ujar Kapolwiltabes Surabaya, Kombespol Ronnie F Sompie kepada wartawan di mapolwiltabes, Jalan Taman Sikatan, Kamis (5/11/2009).
Sama seperti pernyataan sebelumnya, Ronnie mengatakan jika itu adalah sidang disiplin dan bukan sidang pidana penggelapan. Memang kasus itu, kata Ronnie, yang mengetahui pertama kali adalah Mabes Polri yang kemudian diteruskan ke Propam Polda.
"Tapi kalau siapa yang melaporkan saya nggak tahu. Coba tanyakan ke Propam Polda," tandas Ronnie.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polwiltabes Surabaya yang sebelumnya menjabat Kasat Pidum Direskrim Polda Jatim dinilai Ronny F Sompie hanya melakukan pelanggaran disiplin, bukan penggelapan barang bukti senilai Rp 1,3 miliar. Namun pelanggaran disiplin yang dilakukan saat di Polda Jatim itu pun juga tak disebutkan.
Namun dari informasi yang dihimpun detiksurabaya.com, pelanggaran displin yang dilakukan Susanto karena melakukan kesalahan prosedur dalam menangani BB tersebut.
Sumber di lingkungan kepolisian mengatakan pada Februari 2009 lalu, Susanto yang masih menjabat sebagai Kasat Pidum Ditreskrim Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus bajing loncat yang dilakukan tersangka Go Sing dan komplotannya.
Namun, setelah kasus tersebut sudah disidangkan dan para terdakwa sudah divonis, ternyata barang bukti yang disita, tidak diserahkan ke pemiliknya.
(iwd/fat)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Perwira Polisi Bermasalah
Saksi Sakit, Sidang Disiplin AKBP Susanto Ditunda
Imam Wahyudiyanta - detikSurabaya

"Saksi ada 6 orang, 3 orang sudah diperiksa, sisanya belum," ujar Kapolwiltabes Surabaya, Kombespol Ronnie F Sompie kepada wartawan di mapolwiltabes, Jalan Taman Sikatan, Kamis (5/11/2009).
Sama seperti pernyataan sebelumnya, Ronnie mengatakan jika itu adalah sidang disiplin dan bukan sidang pidana penggelapan. Memang kasus itu, kata Ronnie, yang mengetahui pertama kali adalah Mabes Polri yang kemudian diteruskan ke Propam Polda.
"Tapi kalau siapa yang melaporkan saya nggak tahu. Coba tanyakan ke Propam Polda," tandas Ronnie.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polwiltabes Surabaya yang sebelumnya menjabat Kasat Pidum Direskrim Polda Jatim dinilai Ronny F Sompie hanya melakukan pelanggaran disiplin, bukan penggelapan barang bukti senilai Rp 1,3 miliar. Namun pelanggaran disiplin yang dilakukan saat di Polda Jatim itu pun juga tak disebutkan.
Namun dari informasi yang dihimpun detiksurabaya.com, pelanggaran displin yang dilakukan Susanto karena melakukan kesalahan prosedur dalam menangani BB tersebut.
Sumber di lingkungan kepolisian mengatakan pada Februari 2009 lalu, Susanto yang masih menjabat sebagai Kasat Pidum Ditreskrim Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus bajing loncat yang dilakukan tersangka Go Sing dan komplotannya.
Namun, setelah kasus tersebut sudah disidangkan dan para terdakwa sudah divonis, ternyata barang bukti yang disita, tidak diserahkan ke pemiliknya.
(iwd/fat)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
- Perwira Polisi Diduga Gelapkan BB
Kapolwil Belum Beri Sanksi AKBP Susanto - Kapolda Persilahkan Masyarakat Berdemo Dukung KPK
- Kapolda Baru Siap Dukung Program 100 Hari KIB II
- Parade Pasukan Sambut Kapolda Jatim Baru
DETIKSURABAYA.COM
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com


