Suroboyoan
- Cinta Produk Indonesia ?... soptima14a
- ~~ game ~~... metagora
- ۩۞۩ [Un... thedarkcm
- selamat pagi... bukan_janda
- selamat siang... henry9099
- selamat malam............ henry9099
Berita Lain
-
Rabu, 25/11/2009 21:06 WIB
Bisnis Syahwat di Sumenep
Forum Kiai Muda Ancam Razia dan Tutup Paksa Lokalisasi -
Rabu, 25/11/2009 17:58 WIB
Pelajar Madrasah Aliyah Edarkan Ganja -
Rabu, 25/11/2009 16:19 WIB
Ribuan Lubang Tambang Emas Ilegal Dimusnahkan -
Rabu, 25/11/2009 14:41 WIB
Pelaku Pelindas Anak ke KA Divonis 10 Tahun Penjara -
Rabu, 25/11/2009 12:31 WIB
Landasan Pacu Lanud Berlubang
46 Hari Ditutup, Bandara Abdulrachman Saleh Dibuka
Indeks Berita
Kamis, 05/11/2009 11:39 WIB
Sering Bikin Gaduh, Biker Dianiaya Warga
Harry Purwanto - detikSurabaya
Lumajang -
Gara-gara sering membuat gaduh dan memainkan gas motor di kampung, seorang bikers, Hariyanto (25) disabet celurit dan dianiaya 3 warga. Akibatnya, warga Desa Dawuhan Wetan, Lumajang ini harus dijahit di bagian kepala dan memar di sekujur tubuh.
Korban yang dirawat di Puskesmas Sumberdari Kecamatan Rowokangkung ini dianiaya 3 warga yakni Achamd Bukhori (23), Manisran Muslim (50) warga Desa Sumber Anyar Kecamatan Rowo Kangkung dan temannya, Dwi Nursaiban (20) warga Jalan Juanada Kelurahan Jogoyudan Kecamatan Kota Lumajang.
"3 Jam sejak kejadian penganiyaan itu, 3 pelaku sudah kami tangkap di rumahnya masing-masing," kata Kapolsek Rowokangkung Iptu Aris Supomo kepada wartawan di Mapolsek, Kamis (5/11/2009).
Menurutnya, kejadian itu berawal saat korban mengendarai motor dan dinasehati salah satu pelaku. Namun nasehat itu tidak dihiraukan dan lebih memainkan gas motor di dekat rumahnya.
"Korban yang tersinggung dinasehati, kemudian berhenti dan memukul tersangka Bukhori," tuturnya.
Bukhori yang tidak terima dipukul lari menuju rumahnya mengambil sebilah clurit milik ayahnya. Korban yang masih di lokasi didatangi pelaku dan langsung menyabetkan celurit dibantu yang oleh ayah dan temannya.
"Korban dihajar oleh 3 pelaku secara bersama-sama," ungkap Aris.
Sementara Achmad Bukhori mengaku kesal dengan ulah pelaku yang sering membuat gaduh di lingkunganya saat malam hari. Meski diperingatkan beberapa kali, namun korban sering tidak menggubris dan malah mengajak berkelahi.
"Kalau dia tidak memukul saya, mungkin dia tidak saya bacok dengan clurit ini," jelas Bukhori di hadapan penyidik.
Kini ketiga pelaku ditahan di Mapolsek Rowokangkung untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama dengan ancaman 5 tahun penjara.
(fat/fat)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Sering Bikin Gaduh, Biker Dianiaya Warga
Harry Purwanto - detikSurabaya
Korban yang dirawat di Puskesmas Sumberdari Kecamatan Rowokangkung ini dianiaya 3 warga yakni Achamd Bukhori (23), Manisran Muslim (50) warga Desa Sumber Anyar Kecamatan Rowo Kangkung dan temannya, Dwi Nursaiban (20) warga Jalan Juanada Kelurahan Jogoyudan Kecamatan Kota Lumajang.
"3 Jam sejak kejadian penganiyaan itu, 3 pelaku sudah kami tangkap di rumahnya masing-masing," kata Kapolsek Rowokangkung Iptu Aris Supomo kepada wartawan di Mapolsek, Kamis (5/11/2009).
Menurutnya, kejadian itu berawal saat korban mengendarai motor dan dinasehati salah satu pelaku. Namun nasehat itu tidak dihiraukan dan lebih memainkan gas motor di dekat rumahnya.
"Korban yang tersinggung dinasehati, kemudian berhenti dan memukul tersangka Bukhori," tuturnya.
Bukhori yang tidak terima dipukul lari menuju rumahnya mengambil sebilah clurit milik ayahnya. Korban yang masih di lokasi didatangi pelaku dan langsung menyabetkan celurit dibantu yang oleh ayah dan temannya.
"Korban dihajar oleh 3 pelaku secara bersama-sama," ungkap Aris.
Sementara Achmad Bukhori mengaku kesal dengan ulah pelaku yang sering membuat gaduh di lingkunganya saat malam hari. Meski diperingatkan beberapa kali, namun korban sering tidak menggubris dan malah mengajak berkelahi.
"Kalau dia tidak memukul saya, mungkin dia tidak saya bacok dengan clurit ini," jelas Bukhori di hadapan penyidik.
Kini ketiga pelaku ditahan di Mapolsek Rowokangkung untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama dengan ancaman 5 tahun penjara.
(fat/fat)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
- Dianggap Bandel, Pengamen Hajar Pacar Hingga Babak Belur
- Demi Biaya Persalinan, Ibu Dua Anak Gasak Motor
- Demi Penampilan, Tiga Mahasiswa Bobol Toko Kelontong
- Mahasiswa Digendam, Rp 16 Juta Melayang
Iklan Mini
Mobil:BMW 318i'2001 SILVER MULUS Wisata Bukit Mas C4-15
Mobil:LS'00 (L) Sangat Ist-Trwt Pajak Baru Hub: Manyar Kartika Timur 2/8 T:085852299988
Tanah:J.Tnh Industri dan Gudang Lok.Ry.Krian ByPass L.1Ha-5Ha dan 7Ha Ry.Wonoayu :081330330188
Mobil:MANNA MOBIL KERTAJAYA 210 0315011571 Hari Besar dan Hari Minggu Tetap Buka H.All NewCRV2.4Matic'07+All NewCRV 2.0'08 S.SX-Over MT'08(L)Silver Ors Antik Km22Rb
Mobil:S.KARIMUN GX'04 GOLD(L)KM63RB Hub:03177851665
Selengkapnya
DETIKSURABAYA.COM
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com



