Berita Lain

Indeks Berita

Gaya Hidup

Rabu, 16/05/2012 09:16

Fitness Atasi Hipertensi Turunan

Gb
Tekanan darah tinggi atau yang dikenal dengan hipertensi bisa menurun dalam keluarga. Jika Anda memiliki orang tua yang mengidap penyakit ini, Anda harus pintar-pintar mengantisipasinya.

Kuliner

Selasa, 08/05/2012 12:16

Mie Ayam Rambut Setan, Dijamin Bakal Berkeringat!

Gb
Nama seram kini menjadi trend di dunia kuliner Indonesia, sebut saja misalnya Rawon setan. Di Lamongan, kini muncul kuliner lain dari yang lain yakni Mie Ayam Rambut Setan. Pedas dan jamur tiramnya terasa menggigit.

Pelajar

Rabu, 09/05/2012 13:42

Siswa SMK Racik Mesin Penggiling 4 in 1

Gb
Kabar menggembirakan datang dari generasi muda kita, Siswa Menengah Kejuruan di Surabaya. Setelah menyelesaikan UN, para anak didik ini menciptakan sebuah tugas akhir yang berbentuk mesin penggiling 4 in 1.
Blog SurabayaDaftar blog | Login

Cari Penawaran Terbaik di Sini


Parikan

Arep Mbales PariKan? Klik di Sini
Senin, 07/09/2009 14:01 WIB

BBPOM Amankan 61 Produk Kosmetik Impor

Rois Jajeli - detikSurabaya



Razia Kosmetik/Rois Jajeli
Surabaya - Meski sempat menghalangi-halangi wartawan untuk meliput razia kosmetik di SOGO Galaxy Mall, pihak manajemen akhirnya memperbolehkan masuk.

Wartawan pun segera menuju petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) saat memeriksa kosmetik dari luar negeri. Akhirnya petugas BBPOM mengamankan sekitar 61 produk kosmetik impor dari 42 produk yang registrasinya ganda dan 9 produk tanpa izin edar.

"Ya kami mengamankan produk impor ini diduga melanggar UU Kesehatan No 23 tahun 1992 tentang kesehatan," kata Kepala BBPOM Surabaya Sudiyanto kepada wartawan di sela-sela razia kosmetik SOGO Galaxy Mall Jalan Dharmahusada Indah Timur , Senin (7/9/2009).

Produk-produk yang diduga melanggar kesehatan yakni lipstik impor dari Korea merek Hydra 108, Hydra 130, Hydra 234 dan beberapa nomor lainnya. Selain itu ditemukan moisturizer lipcare colooring efect bermerk Candy dan beberapa produk lainnya.

Sedangkan produk lainnya yang melanggar tanpa izin edar yakni Etude, Aramis dan beberapa produk lainnya.

"Kosmetik ini harus punya izin edar dan tercantum nomor produknya. Kalau melanggar bisa dikenai ancaman pidana maksimal 7 tahun dan denda Rp 140 juta," tambahnya.

Dia mengimbau kepada warga agar tidak sembrono membeli kosmetik. Menurutnya, sebelum membeli periksa dulu izin edarnya. Jika produk impor terdapat tanda CL atau CA, sedangkan produk dalam negeri terdapat tanda CD. Sementara kosmetikyang diduga melanggar kesehatan itu disita setelah diperiksa petugas. (fat/fat)



Share

The GREATEST mailinglist in East-Java. Informations, Entertainment, lifestyle, and others article. You named it we got it! Join now, detiksurabaya-subscribe@yahoogroups.com
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Jl. Jimerto No. 17 A Surabaya
Telp/ Fax: 031 547 4465

Informasi pemasangan iklan:
Email : sales[at]detik.com

Promosi / Event:
Hubungi: Gilang Permana Seta
Email: event[at]detiksurabaya.com
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465