Suroboyoan
- Detiker berbagi untuk Pen... wongsemprul
- ANDA MENGALAMI EJEKULASI ... kangpendi41
- Free...!!! 10 Tips Langsi... merlion
- [Khusus] Kenalan... henry9099
- selamat pagi... bukan_janda
- selamat siang... henry9099
Berita Lain
-
Selasa, 09/02/2010 20:38 WIB
Mie Instant Hasil Bajakan Diamankan -
Selasa, 09/02/2010 20:23 WIB
Pilwali Surabaya
Risma Makin Rajin 'Gerilya' di PDIP -
Selasa, 09/02/2010 17:56 WIB
Pilwali Surabaya
BM PAN Dukung Arif Afandi -
Selasa, 09/02/2010 17:45 WIB
Baksos DSC untuk Eka Putra
Dompet Amal Detikers Kumpulkan Rp 5,425 Juta -
Selasa, 09/02/2010 17:13 WIB
Sosialisasikan UU Lalin, Speaker Imbauan Dipasang di Perempatan Jalan
Indeks Berita
Jumat, 03/07/2009 18:13 WIB
Terbelit Utang, Karyawan Farmasi Tipu Puluhan Juta
Rois Jajeli - detikSurabaya
Surabaya -
Bingung terbelit utang membuat Sony Andrianto (33) nekat menipu untuk meraup keuntungan. Warga Simorejo Surabaya yang bekerja di salah satu perusahaan farmasi berkantor di Rungkut Industri ini akhirnya dibekuk saat kepergok bertransaksi.
"Tersangka kita amankan karena diduga melakukan penipuan," kata Kapolsek Genteng AKP Dolly A Primanto di mapolsek, Jalan Ambengan Surabaya, Jumat (3/7/2009).
Awalnya, tersangka ini bekerja di bagian penagihan. Saat mengunjungi PT Satria Menanggal Prima Jaya (SMPJ), perusahaan bergerak di bidang perdagangan farmasi Jalan Kalisari Genteng Surabaya, tersangka menemukan kertas faktur bekas yang rusak dan tidak dipergunakan kembali.
Kertas tersebut diambil tersangka dan dicetak ulang dengan menscaning hingga berbentuk seperti aslinya. Selain itu, tersangka juga memalsukan kop surat maupun stempel PT SMPJ.
Kemudian tersangka menyuruh 2 teman kampungnya yakni Hari Siswoyo (34) dan Hambali (31) keduanya warga Simorejo, untuk mengambil obat KB merek Cyclofen sebanyak 360 boks atau senilai Rp 50 juta ke perusahaan farmasi tempat kantor tersangka di Rungkut Industri. Dengan membawa faktur PT SMPJ yang dipalsukan, dengan alasan disuruh Mbak Yuli karyawan di tempat tersebut.
Permintaan obat itu masih belum dilayani, karena pegawai curiga dan mengecek ke PT SMPJ. Setelah ditanyakan, PT SMPJ tidak pernah menyuruh karyawan mengambil obat sesuai permintaan yang dilakukan Hari dan Hambali.
"Setelah mendapatkan laporan dari korban, kami datang ke TKP dan mengamankan 2 tersangka. Dari keterangannya, dua tersangka itu mengaku disuruh Sony dan jika berhasil akan mendapatkan imbalan uang sebesar masing-masing Rp 2 juta," jelasnya.
Kini 3 tersangka yang tinggal sekampung itu mendekam di sel Mapolsek Genteng karena diduga melakukan penipuan.
(roi/fat)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Terbelit Utang, Karyawan Farmasi Tipu Puluhan Juta
Rois Jajeli - detikSurabaya
"Tersangka kita amankan karena diduga melakukan penipuan," kata Kapolsek Genteng AKP Dolly A Primanto di mapolsek, Jalan Ambengan Surabaya, Jumat (3/7/2009).
Awalnya, tersangka ini bekerja di bagian penagihan. Saat mengunjungi PT Satria Menanggal Prima Jaya (SMPJ), perusahaan bergerak di bidang perdagangan farmasi Jalan Kalisari Genteng Surabaya, tersangka menemukan kertas faktur bekas yang rusak dan tidak dipergunakan kembali.
Kertas tersebut diambil tersangka dan dicetak ulang dengan menscaning hingga berbentuk seperti aslinya. Selain itu, tersangka juga memalsukan kop surat maupun stempel PT SMPJ.
Kemudian tersangka menyuruh 2 teman kampungnya yakni Hari Siswoyo (34) dan Hambali (31) keduanya warga Simorejo, untuk mengambil obat KB merek Cyclofen sebanyak 360 boks atau senilai Rp 50 juta ke perusahaan farmasi tempat kantor tersangka di Rungkut Industri. Dengan membawa faktur PT SMPJ yang dipalsukan, dengan alasan disuruh Mbak Yuli karyawan di tempat tersebut.
Permintaan obat itu masih belum dilayani, karena pegawai curiga dan mengecek ke PT SMPJ. Setelah ditanyakan, PT SMPJ tidak pernah menyuruh karyawan mengambil obat sesuai permintaan yang dilakukan Hari dan Hambali.
"Setelah mendapatkan laporan dari korban, kami datang ke TKP dan mengamankan 2 tersangka. Dari keterangannya, dua tersangka itu mengaku disuruh Sony dan jika berhasil akan mendapatkan imbalan uang sebesar masing-masing Rp 2 juta," jelasnya.
Kini 3 tersangka yang tinggal sekampung itu mendekam di sel Mapolsek Genteng karena diduga melakukan penipuan.
(roi/fat)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
- Pengedar Shabu Kawakan Dibekuk
- Ngaku Khilaf, Seorang Purel Gasak Pakaian di Mall
- Salah Sasaran, Dua Karib Masuk Bui
- Gagal Njambret, Tiga Pria Babak Belur Dimassa
DETIKSURABAYA.COM
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com


