Suroboyoan
- Tambah Sepi... cak_roy
- Curhat... cow
- salam kenal cak..:D... angelicavoc
- selamat pagi... bukan_janda
- selamat siang... henry9099
- selamat malam............ henry9099
Berita Lain
-
Minggu, 22/11/2009 15:19 WIB
Berdalih Iseng, 5 Karyawan Kompak Berjudi -
Minggu, 22/11/2009 14:15 WIB
Tradisi Tegal Deso di Kota Surabaya
-
Minggu, 22/11/2009 13:46 WIB
Muhammadiyah: Film 2012 Tak Perlu Ditanggapi Serius -
Minggu, 22/11/2009 13:08 WIB
Demi Biaya Hidup, Pemulung Rela Jadi Budak Narkoba -
Minggu, 22/11/2009 12:00 WIB
MUI Jatim Imbau Warga Tak Nonton 2012
Indeks Berita
Jumat, 03/07/2009 18:13 WIB
Terbelit Utang, Karyawan Farmasi Tipu Puluhan Juta
Rois Jajeli - detikSurabaya
Surabaya -
Bingung terbelit utang membuat Sony Andrianto (33) nekat menipu untuk meraup keuntungan. Warga Simorejo Surabaya yang bekerja di salah satu perusahaan farmasi berkantor di Rungkut Industri ini akhirnya dibekuk saat kepergok bertransaksi.
"Tersangka kita amankan karena diduga melakukan penipuan," kata Kapolsek Genteng AKP Dolly A Primanto di mapolsek, Jalan Ambengan Surabaya, Jumat (3/7/2009).
Awalnya, tersangka ini bekerja di bagian penagihan. Saat mengunjungi PT Satria Menanggal Prima Jaya (SMPJ), perusahaan bergerak di bidang perdagangan farmasi Jalan Kalisari Genteng Surabaya, tersangka menemukan kertas faktur bekas yang rusak dan tidak dipergunakan kembali.
Kertas tersebut diambil tersangka dan dicetak ulang dengan menscaning hingga berbentuk seperti aslinya. Selain itu, tersangka juga memalsukan kop surat maupun stempel PT SMPJ.
Kemudian tersangka menyuruh 2 teman kampungnya yakni Hari Siswoyo (34) dan Hambali (31) keduanya warga Simorejo, untuk mengambil obat KB merek Cyclofen sebanyak 360 boks atau senilai Rp 50 juta ke perusahaan farmasi tempat kantor tersangka di Rungkut Industri. Dengan membawa faktur PT SMPJ yang dipalsukan, dengan alasan disuruh Mbak Yuli karyawan di tempat tersebut.
Permintaan obat itu masih belum dilayani, karena pegawai curiga dan mengecek ke PT SMPJ. Setelah ditanyakan, PT SMPJ tidak pernah menyuruh karyawan mengambil obat sesuai permintaan yang dilakukan Hari dan Hambali.
"Setelah mendapatkan laporan dari korban, kami datang ke TKP dan mengamankan 2 tersangka. Dari keterangannya, dua tersangka itu mengaku disuruh Sony dan jika berhasil akan mendapatkan imbalan uang sebesar masing-masing Rp 2 juta," jelasnya.
Kini 3 tersangka yang tinggal sekampung itu mendekam di sel Mapolsek Genteng karena diduga melakukan penipuan.
(roi/fat)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Terbelit Utang, Karyawan Farmasi Tipu Puluhan Juta
Rois Jajeli - detikSurabaya
"Tersangka kita amankan karena diduga melakukan penipuan," kata Kapolsek Genteng AKP Dolly A Primanto di mapolsek, Jalan Ambengan Surabaya, Jumat (3/7/2009).
Awalnya, tersangka ini bekerja di bagian penagihan. Saat mengunjungi PT Satria Menanggal Prima Jaya (SMPJ), perusahaan bergerak di bidang perdagangan farmasi Jalan Kalisari Genteng Surabaya, tersangka menemukan kertas faktur bekas yang rusak dan tidak dipergunakan kembali.
Kertas tersebut diambil tersangka dan dicetak ulang dengan menscaning hingga berbentuk seperti aslinya. Selain itu, tersangka juga memalsukan kop surat maupun stempel PT SMPJ.
Kemudian tersangka menyuruh 2 teman kampungnya yakni Hari Siswoyo (34) dan Hambali (31) keduanya warga Simorejo, untuk mengambil obat KB merek Cyclofen sebanyak 360 boks atau senilai Rp 50 juta ke perusahaan farmasi tempat kantor tersangka di Rungkut Industri. Dengan membawa faktur PT SMPJ yang dipalsukan, dengan alasan disuruh Mbak Yuli karyawan di tempat tersebut.
Permintaan obat itu masih belum dilayani, karena pegawai curiga dan mengecek ke PT SMPJ. Setelah ditanyakan, PT SMPJ tidak pernah menyuruh karyawan mengambil obat sesuai permintaan yang dilakukan Hari dan Hambali.
"Setelah mendapatkan laporan dari korban, kami datang ke TKP dan mengamankan 2 tersangka. Dari keterangannya, dua tersangka itu mengaku disuruh Sony dan jika berhasil akan mendapatkan imbalan uang sebesar masing-masing Rp 2 juta," jelasnya.
Kini 3 tersangka yang tinggal sekampung itu mendekam di sel Mapolsek Genteng karena diduga melakukan penipuan.
(roi/fat)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
- Pengedar Shabu Kawakan Dibekuk
- Ngaku Khilaf, Seorang Purel Gasak Pakaian di Mall
- Salah Sasaran, Dua Karib Masuk Bui
- Gagal Njambret, Tiga Pria Babak Belur Dimassa
Iklan Mini
Lowongan:Dicari Admin Pria/Wnt Min.20Th D1 Manajemen Pglmn 1Th Jl.Ngagel Rejo Utara 30
Lowongan:CR Supervisor+Sales Udah Perna Bkrj Keras Suka Tantangan,Ulet,Tanggung Jawab Lmr Lsg Ke Pergudangan Margomulyo Permai G-03
AC:FRESH COOL:Pusatnya Service AC Cleaning3Gratis1(25rb)Freon(75rb)Bgkr+Psg(100) Terjamin+Bergaransi+Puas T.0318720699
HP:VIESTA 03181505758 3230/6681(685)5200/W200(585)6600/K320/6080/6070/2630/2865/6235/6088/2505(485)3660/3650(400)N95.8gb(21)9300i/K810/O2atom(14)ValenciaGbsb(19)5610/K630/K800(11)K790/W850/K770/U700(950)9500/9300/w830/K550/W810/W700(825)
Mobil:KARIMUN GX'04 GOLD(L)KM Rendah Sangat Istimewa Hub:03171944400
Selengkapnya
DETIKSURABAYA.COM
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com


