Suroboyoan
- Tambah Sepi... cak_roy
- Curhat... cow
- salam kenal cak..:D... angelicavoc
- selamat pagi... bukan_janda
- selamat siang... henry9099
- selamat malam............ henry9099
Berita Lain
-
Selasa, 24/11/2009 09:09 WIB
Gara-gara Bola Voli
Polisi Tidak Tetapkan Tersangka Tawuran -
Selasa, 24/11/2009 08:34 WIB
2009, Pelaku Curat Anak-anak Capai 133 Orang -
Senin, 23/11/2009 22:19 WIB
Gara-gara Bola Voli, Mahasiswa STIKES Tawuran dengan Warga -
Senin, 23/11/2009 18:26 WIB
Askes Imbau RS Pemerintah Ikut Program PJKMU -
Senin, 23/11/2009 18:20 WIB
Tidur-tiduran, Tukang Becak Bablas ke Akhirat
Indeks Berita
Jumat, 03/07/2009 17:09 WIB
Pengedar Shabu Kawakan Dibekuk
Steven Lenakoly - detikSurabaya
Surabaya -
Pengedar shabu kawakan Muklis (35) akhirnya menyerah di tangan polisi. Tersangka sempat melawan petugas saat akan ditangkap polisi.
Bapak dua anak asal Sawah Pulo itu sudah lama diincar polisi. Ia sudah sejak tahun 1998 mengedarkan shabu dan terkenal licin dari tangkapan polisi.
"Ia adalah pengedar shabu lama yang kami incar," kata Kanit Narkoba, Iptu Saifuddin kepada wartawan di Mapolres Surabaya Timur, Jalan Kapasan, Jumat (3/7/2009).
Saifuddin menjelaskan, saat ditangkap tersangka sempat melawan polisi dan berusaha melarikan diri. Namun tersangka bisa ditangkap sekitar 200 meter dari lokasi penangkapan di Jalan Sumbo.
Penangkapan tersangka itu saat dia akan mengantar shabu ke rumah pemesan di kawasan Sumbo. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 0,5 gram shabu.
"Tersangka akan mengantarkan ke salah satu pemesan shabu itu," ucapnya.
Tersangka kini harus mendekam di penjara karena terjerat UU 22 tahun 1997 tentang Psikotropika.
(stv/fat)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Pengedar Shabu Kawakan Dibekuk
Steven Lenakoly - detikSurabaya
Bapak dua anak asal Sawah Pulo itu sudah lama diincar polisi. Ia sudah sejak tahun 1998 mengedarkan shabu dan terkenal licin dari tangkapan polisi.
"Ia adalah pengedar shabu lama yang kami incar," kata Kanit Narkoba, Iptu Saifuddin kepada wartawan di Mapolres Surabaya Timur, Jalan Kapasan, Jumat (3/7/2009).
Saifuddin menjelaskan, saat ditangkap tersangka sempat melawan polisi dan berusaha melarikan diri. Namun tersangka bisa ditangkap sekitar 200 meter dari lokasi penangkapan di Jalan Sumbo.
Penangkapan tersangka itu saat dia akan mengantar shabu ke rumah pemesan di kawasan Sumbo. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 0,5 gram shabu.
"Tersangka akan mengantarkan ke salah satu pemesan shabu itu," ucapnya.
Tersangka kini harus mendekam di penjara karena terjerat UU 22 tahun 1997 tentang Psikotropika.
(stv/fat)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
- Ngaku Khilaf, Seorang Purel Gasak Pakaian di Mall
- Salah Sasaran, Dua Karib Masuk Bui
- Gagal Njambret, Tiga Pria Babak Belur Dimassa
- Komplotan Maling Baterai Tower Seluler Dibekuk
Iklan Mini
Motor:GL MAX Neotex'96Lengkap Orsinil=5,6jt Nego Bratang Wetan 4/16A(081357292215)
Motor:MTR GEROBAK TERMURAH Cash/Kredit Bisa Grosir Ngagel Rejo Kidul 44 T03177852555
HP:"OC"03170232455;n97gX3mg(45)w980igbsb(17) 6500sg(1350)3660l/3650l(350/325)6600l(450)
Mobil:MANNA MOBIL KERTAJAYA 210 0315011571 H.STREAM 1.7 Manual'05(L)TgI Slv F.OrsCat
HP:Ciliwung 64 T.03170573369New100%PhilipsBat Standby 1Bulan2mp Bluetooth RadioMmc1Gb(8) PhilipsSpecialEditionDragon&Phoenix(11)tt
Selengkapnya
DETIKSURABAYA.COM
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com





