Berita Lain

Indeks Berita

Jumat, 03/07/2009 11:14 WIB
Salah Sasaran, Dua Karib Masuk Bui
Steven Lenakoly - detikSurabaya


Surabaya - Kekompakan dua sahabat ini tidak pantas ditiru siapa pun. Keduanya terlibat pengeroyokan tanpa penyebab jelas. Kekompakan mereka juga membawa dua pria ini ke penjara.

Duo sahabat karib ini yakni Khassa Tri Purnomo (20), warga Panjang Jiwo dan Priyo SW (20), warga Wonorejo. Dua pemuda itu nekat mengeroyok Deni Anggoro Kasih warga Ikan Munsing, Perak.

"Korban mengalami luka pada bagian wajah dan pelipisnya memar akibat pengeroyokan ini," kata Kasat Reskrim Polres Surabaya Timur, AKP Hartoyo kepada wartawan di Mapolres Surabaya Timur, Jumat (3/7/2009).

Pengeroyokan itu bermula saat ponsel seorang teman pelaku hilang entah kemana. Orang yang disangka telah mencuri ponsel itu adalah Deni, namun tuduhan itu berasal dari siapa karena korban yang kehilangan ponsel tidak menyatakan korban telah mencuri ponsel.

"Rekan yang kehilangan ponsel tidak pernah menuduhkan Deni itu sebagai pencuri ponselnya," tambahnya.

Dua pria itu sudah terlanjur naik pitam dan mendatangi Deni di depan kampus Stikom. Deni yang sedang ngobrol santai dengan temannya langsung dikeroyok tanpa ampun oleh dua pria tersebut.

Deni yang merasa tidak bersalah langsung mengadu ke polisi dan dua pria konyol itu ditangkap di rumahnya masing-masing. Keduanya dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

(stv/fat)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Baca juga :

DETIKSURABAYA.COM
Jl. Jimerto 17 A Surabaya

Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465

Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com