Suroboyoan
- Tambah Sepi... cak_roy
- Curhat... cow
- salam kenal cak..:D... angelicavoc
- selamat pagi... bukan_janda
- selamat siang... henry9099
- selamat malam............ henry9099
Berita Lain
-
Minggu, 22/11/2009 16:32 WIB
Gara-gara Masalah Keluarga, Kakak Nyaris Bunuh Adik -
Minggu, 22/11/2009 15:19 WIB
Berdalih Iseng, 5 Karyawan Kompak Berjudi -
Minggu, 22/11/2009 14:15 WIB
Tradisi Tegal Deso di Kota Surabaya

-
Minggu, 22/11/2009 13:46 WIB
Muhammadiyah: Film 2012 Tak Perlu Ditanggapi Serius -
Minggu, 22/11/2009 13:08 WIB
Demi Biaya Hidup, Pemulung Rela Jadi Budak Narkoba
Indeks Berita
Jumat, 03/07/2009 10:50 WIB
Kejari Siapkan Jaksa Gabungan WNA Pembawa Ribuan Ekstasi
Zainal Effendi - detikSurabaya

File: detiksurabaya.com
Surabaya -
Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya selain menyiapkan dakwaan, juga menyiapkan jaksa gabungan bagi pembawa 8.790 butir pil yang mengandung ketamin dan kofeina, Lin Guin Qing WNA asal Cina.
"Kita saat ini juga sudah menunjuk jaksa. Dan jaksa yang kita tunjuk merupakan
jaksa gabungan dari Kejari Surabaya dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim," kata
kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Roch Adi Wibowo saat dihubungi
detiksurabaya.com, Jumat (3/7/2009).
Menurut Adi, penunjukan jaksa gabungan ini karena kasus tersebut semula ditangani Polda Jatim dilimpahkan ke Kejati. Setelah itu diserahkan ke Kejari karena lokasinya
berada di wilayah hukum Kejari.
Tak hanya itu, Adi mengaku pihaknya sudah melakukan perpanjangan penahanan tersangka. Pasalnya, masa penahanan tersangka saat pelimpahan dari Kejati sudah hampir habis. "Kita juga khawatir jika tidak diperpanjang, tersangka akan melarikan diri," imbuhnya.
Sementara jaksa gabungan itu antara lain dari Kejati Jatim, Adi Parebarga dan
Sutjipto. Sedangkan dari Kejari Surabaya yakni Wulan.
Adi menegaskan tersangka yang terjerat pasal 80 ayat 4 UU 23 tahun 1993 tentang kedokteran akan terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.
(ze/fat)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Kejari Siapkan Jaksa Gabungan WNA Pembawa Ribuan Ekstasi
Zainal Effendi - detikSurabaya

File: detiksurabaya.com
Video Terkait
Foto Terkait
"Kita saat ini juga sudah menunjuk jaksa. Dan jaksa yang kita tunjuk merupakan
jaksa gabungan dari Kejari Surabaya dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim," kata
kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Roch Adi Wibowo saat dihubungi
detiksurabaya.com, Jumat (3/7/2009).
Menurut Adi, penunjukan jaksa gabungan ini karena kasus tersebut semula ditangani Polda Jatim dilimpahkan ke Kejati. Setelah itu diserahkan ke Kejari karena lokasinya
berada di wilayah hukum Kejari.
Tak hanya itu, Adi mengaku pihaknya sudah melakukan perpanjangan penahanan tersangka. Pasalnya, masa penahanan tersangka saat pelimpahan dari Kejati sudah hampir habis. "Kita juga khawatir jika tidak diperpanjang, tersangka akan melarikan diri," imbuhnya.
Sementara jaksa gabungan itu antara lain dari Kejati Jatim, Adi Parebarga dan
Sutjipto. Sedangkan dari Kejari Surabaya yakni Wulan.
Adi menegaskan tersangka yang terjerat pasal 80 ayat 4 UU 23 tahun 1993 tentang kedokteran akan terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.
(ze/fat)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
- WNA Pembawa Ribuan Pil Ekstasi Segera Disidangkan
- Berkas Kasus Heroin dan Ekstasi di Juanda Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Penyelundupan Heroin & Ekstasi
Kuak Jaringan Internasional, Polisi Gandeng Interpol & DEA - Mengaku Idap HIV/AIDS
Polisi Diminta Deportasi Penyelundup Heroin asal Thailand
Iklan Mini
Lowongan:Dicari Admin Pria/Wnt Min.20Th D1 Manajemen Pglmn 1Th Jl.Ngagel Rejo Utara 30
Lowongan:CR Supervisor+Sales Udah Perna Bkrj Keras Suka Tantangan,Ulet,Tanggung Jawab Lmr Lsg Ke Pergudangan Margomulyo Permai G-03
AC:FRESH COOL:Pusatnya Service AC Cleaning3Gratis1(25rb)Freon(75rb)Bgkr+Psg(100) Terjamin+Bergaransi+Puas T.0318720699
HP:VIESTA 03181505758 3230/6681(685)5200/W200(585)6600/K320/6080/6070/2630/2865/6235/6088/2505(485)3660/3650(400)N95.8gb(21)9300i/K810/O2atom(14)ValenciaGbsb(19)5610/K630/K800(11)K790/W850/K770/U700(950)9500/9300/w830/K550/W810/W700(825)
Mobil:KARIMUN GX'04 GOLD(L)KM Rendah Sangat Istimewa Hub:03171944400
Selengkapnya
DETIKSURABAYA.COM
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com


