Berita Lain

Indeks Berita

Jumat, 03/07/2009 10:06 WIB
Gagal Njambret, Tiga Pria Babak Belur Dimassa
Steven Lenakoly - detikSurabaya


Surabaya - Kawanan penjambret tas yang beraksi pukul 01.00 WIB dini hari berhasil digagalkan. Selain tak mendapat tas yang diincar, kawanan ini juga babak belur dimassa.

Kawanan terdiri tiga orang ini yakni Kusaini (30) warga Kapas Madya 1-G, Edy Santoso warga Kapas Jaya IV dan Iwan Alvi warga Jl. Kapas Loor IV. Ketiganya babak belur dimassa di Jalan Irian Barat.

"Ketika itu kawanan ini gagal menjambret tas seorang perempuan," kata Kapolsek
Gubeng, AKP Dwi Eko kepada wartawan via telepon selulernya, Jumat (3/7/2009)
pagi.

Kawanan ini akan menjambret tas milik Linawati (20) mahasiswi semester 8 Jurusan
Muamalah Syariah IAIN Sunan Ampel yang melintas di Jalan Irian Barat. Dia melintas di jalanan tersebut setelah pulang dari rumah temannya.

Saat itu gadis yang indekos di Jemur Wonosari dibonceng rekannya, Rahman dengan membawa motor Yamaha Crypton nopol AE 6690 PJ. Saat melintas, tiba-tiba sekawanan pria yang mengendarai motor Yamaha Jupiter warna merah perak tahun 2007 nopol L 4450 DO memepet korban.

"Tiga pria itu kemudian memepet korban dan mengincar tas korban," ucapnya.

Dwi menjelaskan, ketiga pria itu kemudian berusaha mengambil tas milik Linawati.
Korban yang tidak menyangka kejadian itu langsung berteriak dan minta tolong ke
masyarakat sekitar.

Teriakan tersebut didengar oleh Buryadi (32) warga Sidotopo yang berada di belakang korban. Ia langsung mengejar pelaku yang sudah berhasil membawa tas korban. Merasa ada yang mengejar, pelaku panik dan menabrak trotoar.

Satu pelaku terjatuh, massa langsung menyerbu dan menghajar pelaku hingga babak belur. Sedangkan dua orang lainnya berhasil melarikan diri dan berhasil tertangkap di Jalan Nias. Dua tersangka yang tertangkap di Jalan Nias itu juga babak belur jadi sansak hidup.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa motor yang digunakan sebagai sarana pelaku melakukan aksinya serta tas kecil milik korban berisi uang dan handphone.

Ketiga pelaku kini mendekam di penjara karena terjerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

(stv/fat)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Baca juga :

Iklan Mini

Lowongan:DCR Karyawati Dibid.Fashion Dom.Ps.Atum Krm Lmr Ps.Atum ThpI Lt1-1165T H:0315025718
DNA:DNA Genteng Besar18 03170973237newGemini/5800/6300?bks99%e90fs(35)bb8900bsbfs(32/28)n86gX2mg(37)omnia/e71gbsb(25)e51(13)n95/n81/5610/6500c/s/s8300/BB8310/BB8700
Makanan:Angela Salad Buah Istimewa dan Pastel Goreng Istimewa Buktikan T.(031)5996429/77803380
Motor:V-IXION'09 TGN.I ABU2 SPT BARU (19jt) Rungkut Kidul Raya 22 T.081330040500 nego
AC:FRESH COOL Pusatnya Service AC Cleaning3Gratis1(25rb)Freon(75rb)Bgkr+Psg(100) Terjamin+Bergaransi+Puas T.0318720699

Selengkapnya

DETIKSURABAYA.COM
Jl. Jimerto 17 A Surabaya

Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465

Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com