Berita Lain

Indeks Berita

Kamis, 02/07/2009 20:57 WIB
Komplotan Maling Baterai Tower Seluler Dibekuk
Rois Jajeli - detikSurabaya



Surabaya - Pelaku pencurian kini mengincar tower-tower operator komunikasi yang tersebar di beberapa kota di Jawa Timur. Para pelaku mengincar baterai tower. Untuk itu, para operator tower harus ekstra waspada dan meningkatkan keamanan tower agar tidak dijarah maling.

Dari empat pelaku yang ditangkap Satpidum Ditreskrim Polda Jatim, mereka telah melakukan pencurian baterai tower di 10 kota di Jatim seperti Mojokerto, Lamongan, Sidoarjo, Bondowoso, Situbondo, Pasuruan, Probolinggo.

Mereka adalah Sampe alias Pakde (42), warga Sukodono, Sidoarjo, Hendrik Santoso (29), warga Dusun ganglima, Mojokerto, Mahmudi (44), warga Magersari Mojokerto dan pengepul baterai tower M Kholik (49), warga Sambikerep, Surabaya.

"Tersangka melakukan pencurian di 10 kota di Jawa Timur. Aksi pencuriannya dilakukan sekitar satu tahun lalu," kata Kasat Pidum Ditreskrim Polda Jatim AKBP Anom Wibowo di mapolda, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (2/7/2009).

Polisi sudah mengincar para pelaku komplotan pencurian itu sejak sebulan yang lalu. Terungkapnya kasus ini berawal dari aksi tiga tersangka yang melakukan pencurian di salah satu tower provider di kawasan Pacet Mojokerto pada Rabu (1/7/2009) malam lalu. Polisi yang mengintai gerak-gerik pelaku langsung mebekuknya. dan tidak ada perlawanan dari para pelaku.

Anom mengatakan saat beraksi tersangka menggunakan alat sederhana. Baterai tower yang berada di dalam gardu dipotong dengan seperangkat alat pemotong baja. Setelah berhasil, baterai itu diangkut ke mobil dan dikirim ke penadah di Surabaya," tuturnya.

Setiap gardu berisikan 28 baterai. Baterai hasil curian itu dijual ke penadah seharga Rp 7 ribu per kilogram. Sekali melakukan pencurian, berat baterai total sekitar 1,04 ton. Jika dihitung rupiah, hasil yang didapat seharga Rp 7-8 juta.

Anom menambahkan, biasanya operator tower itu baru mengetahui jika baterainya dicuri ketika listrik pembangkit tenaga tower itu padam. "Fungsi baterai itu hanya sebagai energi cadangan. Makanya jika operator tower baru mengetahui setelah listrik padam dan tenaga cadangannya tidak menyala," jelasnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti diantaranya, 28 unit baterai seberat 1,4 ton, 1 unit mobil Xenia L 1854 CQ, 1 unit timbangan dan seperangkat alat pemotong baja.

(roi/bdh)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Baca juga :

Iklan Mini

Mobil:GRAND Civic'90 Matic Htm Istw Mls(L)AC/PW/PS/TP Hub:03160552600/081703163030
Biro Jasa:"AHLINYA CUCI"Sofa,Spring Bed,Karpet,K.Kantor,Poles Lantai Marmer 03170577988
HP:Genteng Besar18 03192205799bks99% semua Lengkap N97Npc X 1bl(52)E66G/N95.8Gb(22)E90G(39) atom(12)9300Npc(9)5800G(24)N95(19)N81 2Gb(14)N81.8Gb(16)C6625G(17)Storm G(35)
Mobil:Honda City Z VTEC MT 2001 Biru Met Msn Hls Ondstl Prima Int Rapi Tlp:71281188
Komputer:ALL SERVICE PC,Mon,Print,Laptop Infus Ready P3/P4 TT/Kredit H:0315910356 Datang

Selengkapnya

DETIKSURABAYA.COM
Jl. Jimerto 17 A Surabaya

Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465

Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com