Forum Surabaya
- Gath yuk...... josephkosin
- Yang Suka Ke TP ... Mampi... erwin_pikko
- Alun-alun sidoarjo... Rizky
- Royal Plaza... Rizky
- Cafe Atoz... Rizky
- Lapangan Kodam Brawijaya... delila
Berita Lain
-
Rabu, 18/11/2009 09:53 WIB
Pulang ke Rumah, Pasutri Diseruduk Truk -
Senin, 16/11/2009 16:40 WIB
Polda Gelar Sosialisasi UU Lalu Lintas -
Jumat, 13/11/2009 14:08 WIB
Arif Afandi Pilih Bekerja Daripada Harus Gegeran -
Kamis, 12/11/2009 16:18 WIB
AA Sindikasi Banjir Permintaan Atribut Kampanye Arif Afandi -
Kamis, 12/11/2009 16:08 WIB
KSAL Resmikan Kesatrian Marinir Moekijat
Indeks Berita
Senin, 29/06/2009 15:07 WIB
TNI AL Amankan Kapal Ikan Tak Berdokumen Lengkap
Pengirim: Dispenarmatim - detikSurabaya

File: TNI AL
Surabaya -
Saat menggelar patroli di Laut Seram, Kapal Perang TNI AL KRI Taliwangsa Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) mengamankan kapal ikan milik China. Kapal yang diamankan adalah MV.Fu Yuan Yu F 80. Kapal tersebut membawa anak buah kapal (ABK) sebanyak 19 orang diamankan oleh KRI Taliwangsa pada Kamis (25/6/2009) lalu.
Kapal ikan dengan bobot 1344 GT (gron ton) dinahkodai Cheng Kong Zhang tidak bisa menunjukkan dokumen pelayarannya. Kapal jenis tramper atau kapal pengangkut tersebut tidak memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan surat izin radio. Karena tidak memilik surat izin, kapal tersebut kemudian di bawa ke Pangkalan TNI AL di Sorong.
"Tidak memiliki SIUP jelas kapal tersebut melanggar. Apalagi melakukan penangkapan ikan di perairan yurisdiksi NKRI," kata Komandan KRI Taliwangsa dalam rilisnya kepada detiksurabaya.com, Senin (29/9/2009).(penarmatim@yahoo.com) (wln/wln)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
TNI AL Amankan Kapal Ikan Tak Berdokumen Lengkap
Pengirim: Dispenarmatim - detikSurabaya

File: TNI AL
Kapal ikan dengan bobot 1344 GT (gron ton) dinahkodai Cheng Kong Zhang tidak bisa menunjukkan dokumen pelayarannya. Kapal jenis tramper atau kapal pengangkut tersebut tidak memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan surat izin radio. Karena tidak memilik surat izin, kapal tersebut kemudian di bawa ke Pangkalan TNI AL di Sorong.
"Tidak memiliki SIUP jelas kapal tersebut melanggar. Apalagi melakukan penangkapan ikan di perairan yurisdiksi NKRI," kata Komandan KRI Taliwangsa dalam rilisnya kepada detiksurabaya.com, Senin (29/9/2009).(penarmatim@yahoo.com) (wln/wln)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
- Armatim Gelar Latihan Selam Angkat 'Bom Udara'
- Pegawai BPMPD Jombang Kunjungi Kapal Perang
- Dua Jabatan Strategis Koarmatim Diserahterimakan
- TNI AL Periksa Kapal Muat 20 Ton Ikan Kakap
Iklan Mini
Motor:GL MAX Neotex'96Lengkap Orsinil=5,6jt Nego Bratang Wetan 4/16A(081357292215)
Motor:MTR GEROBAK TERMURAH Cash/Kredit Bisa Grosir Ngagel Rejo Kidul 44 T03177852555
HP:"OC"03170232455;n97gX3mg(45)w980igbsb(17) 6500sg(1350)3660l/3650l(350/325)6600l(450)
Mobil:MANNA MOBIL KERTAJAYA 210 0315011571 H.STREAM 1.7 Manual'05(L)TgI Slv F.OrsCat
HP:Ciliwung 64 T.03170573369New100%PhilipsBat Standby 1Bulan2mp Bluetooth RadioMmc1Gb(8) PhilipsSpecialEditionDragon&Phoenix(11)tt
Selengkapnya
DETIKSURABAYA.COM
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com





