Suroboyoan
- Seminar : CERDAS MENEMBUS... heavenhunter
- [undangan] resepsi pernik... sepung
- Spoiler Sudah bisa !... polenk_sakti
- selamat pagi... bukan_janda
- selamat siang... henry9099
- selamat malam............ henry9099
Berita Lain
-
Kamis, 05/11/2009 17:16 WIB
Kepergok Selingkuh, Seorang PNS Diarak Keliling Kampung -
Kamis, 05/11/2009 16:59 WIB
Peserta Simulasi Gempa dan Tsunami di Banyuwangi Kesurupan -
Kamis, 05/11/2009 16:28 WIB
Dituding Aliran Sesat
Terbukti Lakukan Penodaan Agama, Pengasuh Santriloka Ditahan -
Kamis, 05/11/2009 16:02 WIB
Video 'Mesra di Kampus'
Tak Ada Tampilan Porno, Polisi Kaji Ulang Penyelidikan -
Kamis, 05/11/2009 15:17 WIB
Puluhan Satwa Langka Berhasil Diamankan
Indeks Berita
Jumat, 22/05/2009 11:31 WIB
Facebook-an Berlebihan Diharamkan Ponpes se Jawa-Madura
Samsul Hadi - detikSurabaya

ilustrasi (ist)
Kediri -
Boomingnya layanan situs jejaring sosial, seperti facebook, friendster maupun chatting untuk menjalin hubungan pertemanan diam-diam diawasi oleh ulama.
Pondok Pesantren se Jawa-Madura yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pondok Pesantren Putri (FMP3) mengharamkan pemanfaatan situs jejaring sosial secara berlebihan, seperti mencari jodoh maupun pacaran.
Pernyataan ini sesuai dengan hasil pembahasan dalam Forum Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtdien Lirboyo, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, yang dilaksanakan sejak 2 hari yang lalu.
"Ini merupakan hasil pembahasan terakhir yang kami lakukan semalam. Intinya, larangan ini kami keluarkan sesuai dengan aturan yang sudah ada dalam ketentuan agama," kata salah satu anggota perumus Komisi C FMP3, Masruhan saat ditemui detiksurabaya.com di Pondok Pesantren Lirboyo, Jum'at (22/5/2009).
Dijelaskan oleh Masruhan, larangan tersebut ditekankan adanya hubungan pertemanan spesial yang berlebihan. Apabila hubungan pertemanan spesial tersebut dilakukan mengenal karakter seseorang dalam kerangka ingin menikahi dengan keyakinan keinginannya akan mendapatkan restu dari orang tua, hal tersebut tetap diperbolehkan.
"Di sini yang dilarang apabila penggunan facebook hanya untuk mencari jodoh dan mengenal karakternya dan tidak dalam proses khitbah (pinangan atau lamaran)," jelas Masruhan.
Dalam penentuan pernyataan tersebut, FMP3 menggunakan sejumlah dasar. Antara lain Kitab Bariqah Mahmudiyah halaman 7, Kitab Ihya' Ulumudin halaman 99, Kitab Al-Fatawi Al-Fiqhiyyah Al-Kubra halaman 203, serta sejumlah kitab dan tausiyah dari ulama besar.
"Intinya yang kami hasilkan ini sesuai dengan ketentuan dalam agama, yang secara tegas sudah menyebutkan hubungan pertemanan speSial tanpa ada maksud keseriusan diharamkan," ungkap Masruhan.
Dijadikannya penggunaan layanan jejaring sosial sebagai pembahasan dalam forum Bahtsul Masail, dijelaskan Masruhan dikarenakan penggunaannya sudah dianggap sangat mengkhawatirkan. Pertemanan dalam facebook oleh masyarakat, sejauh ini dianggap lebih sering dilakukan dengan sifat tidak serius.
Secara terpisah juru bicara forum Bahtsul Masail FMP3, Nabil Haroen menegaskan, dalam pengambilan keputusan tersebut pihaknya menggunakan dasar yang berbeda dengan dasar yang digunakan oleh forum lain.
"Seperti MUI kalau memiliki dasar lain dengan keputusan yang berbeda kami tidak dapat menyalahkan. Kami hanya menjalankan kewajiban seorang muslim untuk saling mengingatkan, dengan tidak ada maksud menekan," kata Nabil.
Ditegaskan Nabil, hukum haram yang dikeluarkan pihaknya hanya untuk penggunaan facebook untuk hubungan pertemanan spesial yang berlebihan. Layanan jejaring sosial semacam friendster dan facebook tetap dinyatakan halal bila dipergunakan sesuai manfaat dan kegunaannya.
"Kami juga harapkan, pernyataan ini bisa dijadikan pelajaran bagi owner facebook atau friendster, agar mereka lebih selektif serta menggunakan kontrol ketat terhadap penggunaannya," papar Nabil.
Setujukah Anda? Yuk diskusi di sini. (gik/gik)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Facebook-an Berlebihan Diharamkan Ponpes se Jawa-Madura
Samsul Hadi - detikSurabaya

ilustrasi (ist)
Pondok Pesantren se Jawa-Madura yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pondok Pesantren Putri (FMP3) mengharamkan pemanfaatan situs jejaring sosial secara berlebihan, seperti mencari jodoh maupun pacaran.
Pernyataan ini sesuai dengan hasil pembahasan dalam Forum Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtdien Lirboyo, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, yang dilaksanakan sejak 2 hari yang lalu.
"Ini merupakan hasil pembahasan terakhir yang kami lakukan semalam. Intinya, larangan ini kami keluarkan sesuai dengan aturan yang sudah ada dalam ketentuan agama," kata salah satu anggota perumus Komisi C FMP3, Masruhan saat ditemui detiksurabaya.com di Pondok Pesantren Lirboyo, Jum'at (22/5/2009).
Dijelaskan oleh Masruhan, larangan tersebut ditekankan adanya hubungan pertemanan spesial yang berlebihan. Apabila hubungan pertemanan spesial tersebut dilakukan mengenal karakter seseorang dalam kerangka ingin menikahi dengan keyakinan keinginannya akan mendapatkan restu dari orang tua, hal tersebut tetap diperbolehkan.
"Di sini yang dilarang apabila penggunan facebook hanya untuk mencari jodoh dan mengenal karakternya dan tidak dalam proses khitbah (pinangan atau lamaran)," jelas Masruhan.
Dalam penentuan pernyataan tersebut, FMP3 menggunakan sejumlah dasar. Antara lain Kitab Bariqah Mahmudiyah halaman 7, Kitab Ihya' Ulumudin halaman 99, Kitab Al-Fatawi Al-Fiqhiyyah Al-Kubra halaman 203, serta sejumlah kitab dan tausiyah dari ulama besar.
"Intinya yang kami hasilkan ini sesuai dengan ketentuan dalam agama, yang secara tegas sudah menyebutkan hubungan pertemanan speSial tanpa ada maksud keseriusan diharamkan," ungkap Masruhan.
Dijadikannya penggunaan layanan jejaring sosial sebagai pembahasan dalam forum Bahtsul Masail, dijelaskan Masruhan dikarenakan penggunaannya sudah dianggap sangat mengkhawatirkan. Pertemanan dalam facebook oleh masyarakat, sejauh ini dianggap lebih sering dilakukan dengan sifat tidak serius.
Secara terpisah juru bicara forum Bahtsul Masail FMP3, Nabil Haroen menegaskan, dalam pengambilan keputusan tersebut pihaknya menggunakan dasar yang berbeda dengan dasar yang digunakan oleh forum lain.
"Seperti MUI kalau memiliki dasar lain dengan keputusan yang berbeda kami tidak dapat menyalahkan. Kami hanya menjalankan kewajiban seorang muslim untuk saling mengingatkan, dengan tidak ada maksud menekan," kata Nabil.
Ditegaskan Nabil, hukum haram yang dikeluarkan pihaknya hanya untuk penggunaan facebook untuk hubungan pertemanan spesial yang berlebihan. Layanan jejaring sosial semacam friendster dan facebook tetap dinyatakan halal bila dipergunakan sesuai manfaat dan kegunaannya.
"Kami juga harapkan, pernyataan ini bisa dijadikan pelajaran bagi owner facebook atau friendster, agar mereka lebih selektif serta menggunakan kontrol ketat terhadap penggunaannya," papar Nabil.
Setujukah Anda? Yuk diskusi di sini. (gik/gik)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (35 Komentar)
Baca juga :
- Situs Pemda Situbondo 'Gratis Artis Telanjang'?
- Menkominfo Buka Pekan KIM di Lamongan
- Dituduh Sebarkan Film Porno, Pengusaha Warnet Protes
- Jadi Peredaran Film Porno, Warnet di Malang Dirazia
Iklan Mini
Mobil:MANNA MOBIL KERTAJAYA 210 0315011571 T.Landcruiser VXR Matic'07 Mdl'00 Htm Solid T.Vios-G'07+08 Tg1 Silver+Htm Antik Km Sdkt T.Innova-E Bsn'07 Silver Kond Brg Sgt Trwt T.Innova-G Dsl'05(L)
Bank:PELUNASAN MURAH,DIAMBIL Terima Visa Master H:08983939899
Jasa:Buka Unlock BLACKBERRY yg terkunci operator luar negeri.blackberry indosat unlock,javelin bold storm kickstart atau tipe lain.update prl untuk cdma www.jasaunlock.com 0818580400
Perusahaan:Pindah tangan perusahaan Ekspor Impor Consumer Goods termasuk klien-kliennya kuota ekspor 12 kontainer/bulan ke Asia dan Australia.Alasan pindah keluar negri.Kontak 0811377126 (Okto)
Service:Jasa Service Komputer panggilan daerah Surabaya,Sidoarjo,Gresik Dikerjakan ditempat sampai selesai.Kontak:031-83008777 dan 031-61018777
Selengkapnya
DETIKSURABAYA.COM
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com


