Suroboyoan
- Slm bwt detikers smua dh ... atiqfitro
- Tambah Sepi... cak_roy
- Curhat... cow
- selamat pagi... bukan_janda
- selamat siang... henry9099
- selamat malam............ henry9099
Berita Lain
-
Rabu, 25/11/2009 12:56 WIB
Sanksi Tidak Jelas, Penerapan Perda Anti Rokok Diacuhkan -
Rabu, 25/11/2009 12:52 WIB
Bayi Usia 1 Bulan Tewas
2,5 Tahun Menikah, Nanang Kerap Hajar Istri -
Rabu, 25/11/2009 12:04 WIB
Sebulan Perda Anti Rokok
Pemberian Sanksi Sepenuhnya Tugas Satpol PP -
Rabu, 25/11/2009 11:22 WIB
Pertamina Jamin BBM untuk Penerbangan Haji Aman -
Rabu, 25/11/2009 11:08 WIB
Lomba Lari 10 KM di Suramadu
Surat Izin Menteri PU Turun, Siang Ini Gelar Rapat Teknis
Indeks Berita
Selasa, 19/05/2009 16:12 WIB
Pemkot Siap Digugat Warga
Irawulan - detikSurabaya

File: detiksurabaya.com
Surabaya -
Pemkot Surabaya mempersilahkan Paguyuban Pedagang Kaki Lima dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) berencana mengugat terkait Siti Khoiyaroh (4,5), balita tewas akibat arogansi Satpol PP saat melakukan penertiban di Jalan Boulevard beberapa waktu lalu.
Menurut pemkot, gugatan itu adalah hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum.
"Pemerintah kota mempersilahkan untuk mengajukan gugatan, itu kan hak setiap warga negara," kata Humas Pemkot Surabaya Kartika Indrayana saat berbincang-bincang dengan detiksurabaya.com, Selasa (19/5/2009).
Kartika menambahkan, pemkot tetap akan melakukan penertiban. Karena pemkot mempunyai dasar atau aturan untuk melakukan penertiban. Pemkot, kata dia, berencana akan mengembalikan fungsi jalan dan pinggir sungai. Penertiban di pinggir jalan, kata dia, digunakan pejalan kaki. Sedangkan pinggir kali atau sungai dijadikan sebagai tempat penahan air agar tidak terjadi erosi di bantaran kali.
"Kita akan tetap melakukan penertiban karena kita punya perda yang mengatur soal penertiban. Dan dalam aturan itu sudah jelas mengatur tempat mana yang dilarang," tandasnya.
Sementara selain digugat akibat meninggalnya Sito Khoiyaroh, pemkot juga digugat warga stren kali atas penggusuran beberapa waktu lalu. Penertiban rumah di bantaran kali Jagir Wonokromo dilakukan tanggal 7 Mei lalu. Warga menuntuk pemkot dengan nilai gugatan in material senilai Rp 19 miliar dan material Rp 18 miliar.
(wln/fat)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Pemkot Siap Digugat Warga
Irawulan - detikSurabaya

File: detiksurabaya.com
Menurut pemkot, gugatan itu adalah hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum.
"Pemerintah kota mempersilahkan untuk mengajukan gugatan, itu kan hak setiap warga negara," kata Humas Pemkot Surabaya Kartika Indrayana saat berbincang-bincang dengan detiksurabaya.com, Selasa (19/5/2009).
Kartika menambahkan, pemkot tetap akan melakukan penertiban. Karena pemkot mempunyai dasar atau aturan untuk melakukan penertiban. Pemkot, kata dia, berencana akan mengembalikan fungsi jalan dan pinggir sungai. Penertiban di pinggir jalan, kata dia, digunakan pejalan kaki. Sedangkan pinggir kali atau sungai dijadikan sebagai tempat penahan air agar tidak terjadi erosi di bantaran kali.
"Kita akan tetap melakukan penertiban karena kita punya perda yang mengatur soal penertiban. Dan dalam aturan itu sudah jelas mengatur tempat mana yang dilarang," tandasnya.
Sementara selain digugat akibat meninggalnya Sito Khoiyaroh, pemkot juga digugat warga stren kali atas penggusuran beberapa waktu lalu. Penertiban rumah di bantaran kali Jagir Wonokromo dilakukan tanggal 7 Mei lalu. Warga menuntuk pemkot dengan nilai gugatan in material senilai Rp 19 miliar dan material Rp 18 miliar.
(wln/fat)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
- Buntut Penertiban PKL
Balita Siti Khoiyaroh Meninggal, LBH Siapkan Gugat Satpol PP - Balita Siti Khoiyaroh Meninggal
Aksi Tabur Bunga Digelar di Lokasi Penertiban Satpol PP - Tewas Tersiram Kuah Panas
Keluarga Balita Korban Penertiban Satpol PP Minta Keadilan - Buntut Penertiban PKL
Siti Khoiyaroh Meninggal Dunia, Pemkot Surabaya Minta Maaf
Iklan Mini
Lowongan:DCR Karyawati Dibid.Fashion Dom.Ps.Atum Krm Lmr Ps.Atum ThpI Lt1-1165T H:0315025718
DNA:DNA Genteng Besar18 03170973237newGemini/5800/6300?bks99%e90fs(35)bb8900bsbfs(32/28)n86gX2mg(37)omnia/e71gbsb(25)e51(13)n95/n81/5610/6500c/s/s8300/BB8310/BB8700
Makanan:Angela Salad Buah Istimewa dan Pastel Goreng Istimewa Buktikan T.(031)5996429/77803380
Motor:V-IXION'09 TGN.I ABU2 SPT BARU (19jt) Rungkut Kidul Raya 22 T.081330040500 nego
AC:FRESH COOL Pusatnya Service AC Cleaning3Gratis1(25rb)Freon(75rb)Bgkr+Psg(100) Terjamin+Bergaransi+Puas T.0318720699
Selengkapnya
DETIKSURABAYA.COM
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com




