Suroboyoan
- Seminar : CERDAS MENEMBUS... heavenhunter
- [undangan] resepsi pernik... sepung
- Spoiler Sudah bisa !... polenk_sakti
- selamat pagi... bukan_janda
- selamat siang... henry9099
- selamat malam............ henry9099
Berita Lain
-
Minggu, 08/11/2009 12:33 WIB
Putus Cinta Naik Tower
5 Jam di Atas Tower, Heri Malah Asyik Merokok -
Minggu, 08/11/2009 11:28 WIB
Putus Cinta Naik Tower
Dievakuasi, Heri Ancam Kencingi Petugas PLN -
Minggu, 08/11/2009 10:10 WIB
Diduga Putus Cinta, Suheri Nekat Panjat Tower Sutet -
Minggu, 08/11/2009 09:51 WIB
Mengaku Kelaparan, Seorang Pemuda Bobol Warung Nasi -
Sabtu, 07/11/2009 21:41 WIB
Dituduh Miliki Mahkluk Halus, Warga Lamongan Disumpah
Indeks Berita
Senin, 12/01/2009 21:16 WIB
Dilaporkan Cabuli 16 Santriwati
Sang Kiai Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka
Samsul Hadi - detikSurabaya
Surabaya -
Satuan Resort Kriminal Polres Blitar akhirnya resmi menatapkan Kiai SH, pengasuh Pondok Pesantren (ponpes) Raoudhotul Jannah, Desa Gading, Kecamatan Selopuro, Blitar, sebagai tersangka atas laporan dugaan pencabulan atas 16 santriwatinya.
Penetapan tersangka kepada kiai SH, setelah yang bersangkutan mendatangi Mapolres Blitar untuk melakukan klarifikasi atas pemberitaan sejumlah media, terkait dugaan pencabulan yang dilakukannya.
Namun karena sebelumnya polisi telah mendapatkan keterangan dari saksi dan korban, kiai SH akhirnya langsung diperiksa secara maraton dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Sebenarnya kita akan memanggilnya, tapi karena dia datang sendiri pemeriksaan dapat langsung dilakukan. Hasilnya, sekarang dia resmi kami jadikan tersangka atas laporan pencabulan itu," kata Kapolres Blitar, AKBP Putu Jayan Danu Putra kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (12/1/2009).
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, sampai saat ini polisi belum melakukan penahanan terhadap kiai SH. Belum selesainya pemeriksaan menjadi alasannya. "Sampai sore ini dia masih kami periksa di ruag PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), jadi tunggu saja nanti pemeriksaan selesai baru kami tahan," ujar Putu.
Apabila nantinya dalam pemeriksaan kiai SH terbukti bersalah, maka akan dikenakan ancaman hukuman lebih dari12 tahun penjara. Dia disangka melanggar UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan kepada seseorang.
Secara terpisah, kuasa hukum kiai SH, Oyik Rudi Hidayat, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan disela-sela mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan, enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
Dia hanya merasa yakin kliennya tidak bersalah, karena menurut pengakuan dari kliennya, pencabulan yang dituduhkan tersebut tidak pernah terjadi. "Sementara hanya itu yang bisa saya katakan, dan ma'af saya sedang sibuk mendampingi beliau," ujarnya sambil mempersilahkan wartawan meninggalkannya.
Korban Depresi
Kondisi 16 santriwati Pondok Pesantren dan panti asuhan yatim piatu Roudhotul Jannah, Desa Gading, Kecamatan Selopuro, Blitar, yang diduga menjadi korban pencabulan oleh kiainya sendiri mengalami depresi berat.
Salah satu santriwati tersebut adalah IS (16), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Panggungrejo, Blitar, yang juga sebagai pelapor atas kebejatan kiai SH, pengasuh sekaligus pengelola panti asuhan Roudhotul Jannah ke Mapolres Blitar.
"Kasihan dia, sekarang jadinya murung dan sangat takut kepada setiap orang yang menemuinya. Makanya kami akan terus mendampinginya salam pemeriksaan kasus ini," kata kuasa hukum ke 16 korban pencabulan, Musna'am kepada sejumlah wartawan di Mapoleres Blitar, Senin (12/1/2008).
Kejadian pencabulan yang dialami korban, diakui oleh Musna'am terjadi pada pertengahan Maret 2008 silam. Saat itu, korban diakuinya diminta datang ke rumah kiai SH untuk diminta memijitnya. Namun disela-sela memijit, korban secara mendadak dicium. Korban juga diminta tidur di dada kiai SH, sambil diraba pada bagian intimnya.
"Itu keterangan yang saya dapat dari cerita korban sendiri. Akibat kejadian tersebut, pada pertengahan Mei 2008, korban memutuskan keluar dari pondok karena sudah tidak tahan lagi," ujar Musna'am.
(gik/gik)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Dilaporkan Cabuli 16 Santriwati
Sang Kiai Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka
Samsul Hadi - detikSurabaya
Penetapan tersangka kepada kiai SH, setelah yang bersangkutan mendatangi Mapolres Blitar untuk melakukan klarifikasi atas pemberitaan sejumlah media, terkait dugaan pencabulan yang dilakukannya.
Namun karena sebelumnya polisi telah mendapatkan keterangan dari saksi dan korban, kiai SH akhirnya langsung diperiksa secara maraton dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Sebenarnya kita akan memanggilnya, tapi karena dia datang sendiri pemeriksaan dapat langsung dilakukan. Hasilnya, sekarang dia resmi kami jadikan tersangka atas laporan pencabulan itu," kata Kapolres Blitar, AKBP Putu Jayan Danu Putra kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (12/1/2009).
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, sampai saat ini polisi belum melakukan penahanan terhadap kiai SH. Belum selesainya pemeriksaan menjadi alasannya. "Sampai sore ini dia masih kami periksa di ruag PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), jadi tunggu saja nanti pemeriksaan selesai baru kami tahan," ujar Putu.
Apabila nantinya dalam pemeriksaan kiai SH terbukti bersalah, maka akan dikenakan ancaman hukuman lebih dari12 tahun penjara. Dia disangka melanggar UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan kepada seseorang.
Secara terpisah, kuasa hukum kiai SH, Oyik Rudi Hidayat, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan disela-sela mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan, enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
Dia hanya merasa yakin kliennya tidak bersalah, karena menurut pengakuan dari kliennya, pencabulan yang dituduhkan tersebut tidak pernah terjadi. "Sementara hanya itu yang bisa saya katakan, dan ma'af saya sedang sibuk mendampingi beliau," ujarnya sambil mempersilahkan wartawan meninggalkannya.
Korban Depresi
Kondisi 16 santriwati Pondok Pesantren dan panti asuhan yatim piatu Roudhotul Jannah, Desa Gading, Kecamatan Selopuro, Blitar, yang diduga menjadi korban pencabulan oleh kiainya sendiri mengalami depresi berat.
Salah satu santriwati tersebut adalah IS (16), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Panggungrejo, Blitar, yang juga sebagai pelapor atas kebejatan kiai SH, pengasuh sekaligus pengelola panti asuhan Roudhotul Jannah ke Mapolres Blitar.
"Kasihan dia, sekarang jadinya murung dan sangat takut kepada setiap orang yang menemuinya. Makanya kami akan terus mendampinginya salam pemeriksaan kasus ini," kata kuasa hukum ke 16 korban pencabulan, Musna'am kepada sejumlah wartawan di Mapoleres Blitar, Senin (12/1/2008).
Kejadian pencabulan yang dialami korban, diakui oleh Musna'am terjadi pada pertengahan Maret 2008 silam. Saat itu, korban diakuinya diminta datang ke rumah kiai SH untuk diminta memijitnya. Namun disela-sela memijit, korban secara mendadak dicium. Korban juga diminta tidur di dada kiai SH, sambil diraba pada bagian intimnya.
"Itu keterangan yang saya dapat dari cerita korban sendiri. Akibat kejadian tersebut, pada pertengahan Mei 2008, korban memutuskan keluar dari pondok karena sudah tidak tahan lagi," ujar Musna'am.
(gik/gik)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga :
- Diduga Pelakunya Kiai
Dua Santriwati Korban Pencabulan Lapor Polisi - 16 Santriwati di Ponpes Blitar Diduga Dicabuli Kiai
- Bocah Idiot Jadi Korban Nafsu Setan Dua Pria
- Takut Rahasia Terbongkar
Mahasiswi Keperawatan Rela Disetubuhi Ayah Tiri Sang Pacar
Iklan Mini
Catering:Eco Catering sedia paket utk karyawan dan Ibu rumah tangga di SDA dan SBY dgn hrg standar.Menu terdiri dari masakan khas jawa yang dijamin keunggulan rasanya.Info dilihat di http://www.ecocatering.blogdetik.com
Catering:Kami Eco Catering menyediakan paket katering untuk karyawan perkantoran maupun ibu rumah tangga di Sidoarjo dan Surabaya dengan harga standar.Menu yang kami sediakan untuk Anda terdiri dari masakan khas jawa yang dijamin keunggulan rasanya.Informasi dapat dilihat di http://www.ecocatering.blogdetik.com
Birojasa:Privat Balita(1-5th)Pintar Calistung Hub:081553124653/031-70818303
Kursus:Kursus Mobil"Sie Bersaudara"SIM+AJ Bs Malam Avanza Xenia Kijang Panther (031)5618484/5682491
Gudang:Jual Gudang Siap Pakai Fas Lkp Ex.Kosmetik 1000m2 Kendangsari Hub:03191364750
Selengkapnya
DETIKSURABAYA.COM
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com


