Berita Lain

Indeks Berita

Senin, 12/01/2009 19:40 WIB
Polda Jatim Panen Tangkapan Jaringan Pengedar SS
Rois Jajeli - detikSurabaya


Surabaya - Polda Jatim panen tangkapan pelaku narkoba. 5 tersangka jaringan pengedar shabu-shabu (SS) kawasan Surabaya dan Sidoarjo itu dibekuk di lobi Hotel Inna Simpang Jalan Gubernur Suryo Surabaya.

Kelima tersangka budak narkoba itu yakni Muslimin aliaas Dodok (38) warga Dusun Balong, Kedondong, Mojokerto dan Agus Royadi (61) warga Jalan Bungurasih Barat Sidoarjo. Kedua tersangka ini jaringan pengedar SS kawasan Sidoarjo.

Akbar (23) dan Bayu Saputra (25) keduanya warga Kedondong Lor. Yulius Kwok (27) warga Jalan Petemon Kuburan. Ketiga tersangka ini jaringan pengedar SS kawasan Surabaya.

"Kelima tersangka kita di lobi hotel. Penangkapan itu menggunakan cara undercover buy dan tidak dalam waktu bersamaan," kata Kasat I Ditreskoba Polda Jatim AKBP Firmansyah kepada wartawan di mapolda, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (12/1/2009).

Dari penangkapan kelima tersangka jaringan pengedar SS itu, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 3,7 gram SS dan 4 unit handphone.

Firmasnyah menerangkan, dari hasil penyelidikan polisi menyamar sebagai pembeli. Tersangka yang pertama kali dibekuk yakni Muslimin, Minggu (11/1/2009) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 1,9 gram SS. Setelah dikembangkan, tersangka Agus juga ditangkap setelah dipancing polisi ke hotel tersebut.

"Kedua tersangka mengaku mendapatkan barang dari Ris seharga Rp 1,8 juta per gram," tuturnya.

Selang dua jam kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB, anak buah Firmansyah kembali melakukan undercover buy. Petugas yang menyaru sebagai pecandu berat, memesan SS seberat 0,6 gram ke tersangka Bayu dan Akbar, jaringan pengedar SS di kawasan Surabaya ini.

"Keduanya datang ke lobi hotel. Begitu tampak batang hidungnya kita langsung sergap," ujar Firmansyah.

Saat diinterograsi, kedua tersangka mengaku mendapat barang dari Yulius. Polisi pun kembali memancing tersangka Yulius untuk datang ke lobi hotel. "Saat kita pancing untuk datang ke lobi hotel, tersangka menolaknya," ujarnya.

Polisi pun menuruti perintah Yulius yang ingin bertransaksi di pinggir Jalan Petemon IV. "Saat kita tangkap, ditemukan barang bukti 1,26 gram SS di saku celananya. Tersangka mengaku mendapatkan barang dari tersangka Sb yang kita tetapkan sebagai DPO," jelasnya. (roi/fat)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk

Baca juga :

Iklan Mini

Mobil:GRAND Civic'90 Matic Htm Istw Mls(L)AC/PW/PS/TP Hub:03160552600/081703163030
Biro Jasa:"AHLINYA CUCI"Sofa,Spring Bed,Karpet,K.Kantor,Poles Lantai Marmer 03170577988
HP:Genteng Besar18 03192205799bks99% semua Lengkap N97Npc X 1bl(52)E66G/N95.8Gb(22)E90G(39) atom(12)9300Npc(9)5800G(24)N95(19)N81 2Gb(14)N81.8Gb(16)C6625G(17)Storm G(35)
Mobil:Honda City Z VTEC MT 2001 Biru Met Msn Hls Ondstl Prima Int Rapi Tlp:71281188
Komputer:ALL SERVICE PC,Mon,Print,Laptop Infus Ready P3/P4 TT/Kredit H:0315910356 Datang

Selengkapnya

DETIKSURABAYA.COM
Jl. Jimerto 17 A Surabaya

Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465

Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com