Suroboyoan
- ۩۞۩ [Un... thedarkcm
- Seminar International Pen... pendidikan
- Slm bwt detikers smua dh ... atiqfitro
- selamat pagi... bukan_janda
- selamat siang... henry9099
- selamat malam............ henry9099
Berita Lain
-
Rabu, 25/11/2009 19:34 WIB
Persik Imbang dengan Persipura -
Rabu, 25/11/2009 17:29 WIB
Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar
Eks Dirut PT Iglas Dijebloskan ke Rutan Medaeng -
Rabu, 25/11/2009 17:16 WIB
Embat HP PSK, Arifin Diamankan -
Rabu, 25/11/2009 16:59 WIB
Polisi Amankan 2.500 keping DVD Porno -
Rabu, 25/11/2009 16:46 WIB
Berkas Pelanggar Perda Anti Rokok Ditolak Pengadilan
Indeks Berita
Senin, 12/01/2009 19:20 WIB
Asyik Main Judi, Empat WNA Korea Dibekuk
Rois Jajeli - detikSurabaya
Surabaya -
Empat warga negara asing (WNA) asal Korea digerebek anggota Polres Surabaya Selatan. Pasalnya, mereka kedapatan menggelar perjudian remi di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Darmo Park I, Surabaya Selatan.
Keempat tersangka itu yakni Seo Man Soeb (53), Koo Me seoon (52), Jong Chun Woong (49) dan Jong Kyung tea (50).
"Dari penangkapan itu, kami mengamankan barang bukti satu set kartu remi dan uang tunai sebanyak Rp 850 ribu," kata Kasat Reskrim Polres Surabaya Selatan AKP Yimmi Kurniawan kepada wartawan di mapolres, Jalan Dukuh Kupang Barat, Surabaya, Senin (12/1/2009).
Keempat tersangka itu tinggal di Indonesia sejak 2 hingga 5 tahun lalu. Meski sudah lama tinggal di Indonesia, mereka tidak lancar berbahasa Indonesia.
Yimmi mengatakan, sementara ini keempat tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian. "Kita menangani kasus pidananya dulu. Untuk masalah izin tempat tinggalnya, kita akan koordinasi dengan pihak imigrasi," tuturnya. (roi/fat)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Asyik Main Judi, Empat WNA Korea Dibekuk
Rois Jajeli - detikSurabaya
Keempat tersangka itu yakni Seo Man Soeb (53), Koo Me seoon (52), Jong Chun Woong (49) dan Jong Kyung tea (50).
"Dari penangkapan itu, kami mengamankan barang bukti satu set kartu remi dan uang tunai sebanyak Rp 850 ribu," kata Kasat Reskrim Polres Surabaya Selatan AKP Yimmi Kurniawan kepada wartawan di mapolres, Jalan Dukuh Kupang Barat, Surabaya, Senin (12/1/2009).
Keempat tersangka itu tinggal di Indonesia sejak 2 hingga 5 tahun lalu. Meski sudah lama tinggal di Indonesia, mereka tidak lancar berbahasa Indonesia.
Yimmi mengatakan, sementara ini keempat tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian. "Kita menangani kasus pidananya dulu. Untuk masalah izin tempat tinggalnya, kita akan koordinasi dengan pihak imigrasi," tuturnya. (roi/fat)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga :
- Dituduh Njambret, Dua Oknum Polisi Dilaporkan
- Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas
- Ibu dan Anak Ditodong dengan Senjata Tajam
- Petualangan Rochmad Berakhir di Penjara
Iklan Mini
Lowongan:DCR Karyawati Dibid.Fashion Dom.Ps.Atum Krm Lmr Ps.Atum ThpI Lt1-1165T H:0315025718
DNA:DNA Genteng Besar18 03170973237newGemini/5800/6300?bks99%e90fs(35)bb8900bsbfs(32/28)n86gX2mg(37)omnia/e71gbsb(25)e51(13)n95/n81/5610/6500c/s/s8300/BB8310/BB8700
Makanan:Angela Salad Buah Istimewa dan Pastel Goreng Istimewa Buktikan T.(031)5996429/77803380
Motor:V-IXION'09 TGN.I ABU2 SPT BARU (19jt) Rungkut Kidul Raya 22 T.081330040500 nego
AC:FRESH COOL Pusatnya Service AC Cleaning3Gratis1(25rb)Freon(75rb)Bgkr+Psg(100) Terjamin+Bergaransi+Puas T.0318720699
Selengkapnya
DETIKSURABAYA.COM
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com




