Forum Surabaya
- Halo rek !... henry9099
- Kenalan Dan Ngenalin T4ko... Pangeran Dori
- Golek Duit Ndek Internet... iyan83
- pertempuran surabaya 1945... soerabaja
- Surabaya Guest Book... henry9099
- Ingin Nyumbang ke Mbok Da... cah_0606
Berita Lain
-
Sabtu, 04/07/2009 17:22 WIB
Wiranto: Pernyataan Andi Soal Bugis Sebuah Kesalahan -
Sabtu, 04/07/2009 17:09 WIB
Nyambi Edarkan Shabu, Penjual Martabak Digulung -
Sabtu, 04/07/2009 14:53 WIB
Mendagri: Administrasi Kependudukan Selesai 2011 -
Sabtu, 04/07/2009 14:23 WIB
KPU Akan Hapus Nama Ganda dari DPT -
Sabtu, 04/07/2009 13:07 WIB
Polisi Amankan 20 Preman di Terminal Joyoboyo
Indeks Berita
Senin, 12/01/2009 18:39 WIB
Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas
Steven Lenakoly - detikSurabaya
Surabaya -
Perjalanan Agus Prianto (28) warga Pesampen Barat V, residivis yang berulang kali mencuri kendaraan motor dihentikan Polsekta Gubeng. Untuk menghentikannya polisi menghadiahkan peluru di kaki kirinya.
Dari catatan polisi, tersangka seringkali beraksi antara lain di kawasan Jalan Dharmawangsa dan Jalan Karangmenjangan. Dalam aksinya, dia tidak sendiri dan ditemani satu pelaku lainnya. Namun hingga kini polisi masih belum menemukan satu rekan tersangka.
"Tersangka adalah residivis yang pernah ditangkap Polresta Surabaya Timur pada 2006 lalu dan mendapat vonis satu tahun penjara. Ternyata setelah keluar dia kembali beraksi," kata Kapolsek Gubeng, AKP Dwi Eko kepada wartawan di Mapolsek Gubeng, Jalan Manyar, Senin (12/1/2009).
Aksi Agus tercium polisi saat mencuri motor Yamaha Vega R L 2361 BL milik Sri Wilujeng di depan pintu keluar Unair, Jalan Dharmawangsa. Pencurian itu terjadi sekitar bulan Juli 2008 lalu. Kasus terakhir itu membuat polisi melakukan penyelidikan. Kemudian diketahui Agus sedang berada di kawasan Sidoarjo.
Dari pengintaian, polisi mendapatkan tersangka di sekitar kawasan Geluran Sidoarjo. Nah saat sedang diintai itu tersangka melakukan aksinya dengan mencoba mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z W 3757 RH milik Eko Sujiono (24), warga Jalan RA Kartini Medaeng.
Tragisnya lagi, saat itu korban mengetahui aksi tersangka dan langsung meneriakinya maling. Anggota Polsekta Gubeng telah berada di sekitar tempat itu langsung mengejar tersangka. Karena berusaha melarikan diri, polisi melepaskan tembakan peringatan. Tembakan peringatan itu tidak dihiraukan oleh tersangka dan akhirnya pelor itu bersarang di kaki kirinya.
"Tersangka pun tersungkur dan berhasil kami tangkap," tutur mantan Kasat Intelkam Polres Surabaya Timur itu.
Barang bukti yang dikumpulkan oleh polisi adalah motor dan dua kunci T. Ia dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.(stv/fat)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas
Steven Lenakoly - detikSurabaya
Dari catatan polisi, tersangka seringkali beraksi antara lain di kawasan Jalan Dharmawangsa dan Jalan Karangmenjangan. Dalam aksinya, dia tidak sendiri dan ditemani satu pelaku lainnya. Namun hingga kini polisi masih belum menemukan satu rekan tersangka.
"Tersangka adalah residivis yang pernah ditangkap Polresta Surabaya Timur pada 2006 lalu dan mendapat vonis satu tahun penjara. Ternyata setelah keluar dia kembali beraksi," kata Kapolsek Gubeng, AKP Dwi Eko kepada wartawan di Mapolsek Gubeng, Jalan Manyar, Senin (12/1/2009).
Aksi Agus tercium polisi saat mencuri motor Yamaha Vega R L 2361 BL milik Sri Wilujeng di depan pintu keluar Unair, Jalan Dharmawangsa. Pencurian itu terjadi sekitar bulan Juli 2008 lalu. Kasus terakhir itu membuat polisi melakukan penyelidikan. Kemudian diketahui Agus sedang berada di kawasan Sidoarjo.
Dari pengintaian, polisi mendapatkan tersangka di sekitar kawasan Geluran Sidoarjo. Nah saat sedang diintai itu tersangka melakukan aksinya dengan mencoba mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z W 3757 RH milik Eko Sujiono (24), warga Jalan RA Kartini Medaeng.
Tragisnya lagi, saat itu korban mengetahui aksi tersangka dan langsung meneriakinya maling. Anggota Polsekta Gubeng telah berada di sekitar tempat itu langsung mengejar tersangka. Karena berusaha melarikan diri, polisi melepaskan tembakan peringatan. Tembakan peringatan itu tidak dihiraukan oleh tersangka dan akhirnya pelor itu bersarang di kaki kirinya.
"Tersangka pun tersungkur dan berhasil kami tangkap," tutur mantan Kasat Intelkam Polres Surabaya Timur itu.
Barang bukti yang dikumpulkan oleh polisi adalah motor dan dua kunci T. Ia dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.(stv/fat)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga :
- Ibu dan Anak Ditodong dengan Senjata Tajam
- Petualangan Rochmad Berakhir di Penjara
- Pengaruh Miras, Sindung Aniaya Ibu Kost
- Tilep Uang Arisan, Tjoha Dipolisikan
Iklan Mini
Tanah:Dijual Tanah Hook Jl.Sutorejo Prima Selatan XI/Ruko Jl.Sutorejo Prima Utara II/PDD-21 Hub:03177607080/03171968788/08175158888
Penjernih Air:YUPITER AHLI PSG DEPO AIR MINUM ISI ULANG & AMDK Hub:(031)8556855/8552252
Apartement:Disewakan Metropolis Twr C Studio Lt5 Hdp Klm Rng Full Prbt Baru Hub:0818506999
Rumah:DIJUAL CEPAT RUMAH Kupang Krajan 4/84A Sby Hub Telp 0315318669
Kapal:Dijual 2Kapal Speed Boat Uk:2,2x8m+2 Unit Msn Suzuki 70Pk(99% Baru)+1 Unit Msn Yamaha 40pk Bensin H:08885204369/03170905899
Selengkapnya
DETIKSURABAYA.COM
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com
