Berita Lain

Indeks Berita

Rabu, 07/01/2009 14:33 WIB
Bocah Yatim Piatu Diperkosa Pamannya, Duh..!
Irul Hamdani - detikSurabaya


Surabaya - Perbuatan Keling (46), warga Dusun Nganjukan Desa Sempu Kecamatan Sempu, Banyuwangi, sungguh biadab. Pria berkulit gelap ini tega memperkosa AN, keponakannya sendiri yang masih berusia 12 tahun. Duh..!

Akibat ulah bejatnya, tersangka dilaporkan keluarga besarnya ke Polsek Sempu. Dari pengakuannya, tersangka mengaku khilaf lantaran lama tidak berhubungan badan karena ditinggal istrinya bekerja ke luar negeri.

Kelakuan bejat tersangka terbongkar setelah Erna, salah satu bibi korban curiga dengan jadwal pulang sekolah korban. Jika sebelumnya selalu siang hari, akhir-akhir ini korban diketahui pulang hingga sore hari. Dari situlah petualangan terlarang tersangka terbongkar.

"Setelah mendapat laporan via telepon dari keluarga korban, tersangka langsung kita jemput. Awalnya tersangka mengelak, tapi setelah melihat hasil visum langsung kita jebloskan ke sel," jelas Kepala Unit Reskrim Polsek Sempu, Aiptu Sajad saat ditemui di kantornya, Rabu (7/1/2009).

Saat dimintai keterangan oleh penyidik, korban mengungkapkan jika pemerkosaan itu dilakukan pertama kali 26 Desember 2008 lalu usai pulang sekolah. Korban diperkosa di area perkebunan yang tak jauh dari tempat korban menuntut ilmu.

Padahal selama ini, tersangka dipercaya keluarganya untuk mengantar jemput korban saat berangkat dan pulang sekolah. Hal itu disebabkan, korban yatim piatu dan hidup bersama neneknya. Terlebih, biaya keperluan sekolah juga ditanggung pelaku.

"Saya disuruh tunggu di kebun pas pulang sekolah, biasanya dijemput Paman di sekolah. Di kebun itu saya ditindih. Katanya saya tidak boleh cerita ke orang lain. Kalau cerita saya akan dibunuh atau tidak disekolahkan lagi," kenang AN, saat menjalani pemeriksaan penyidik.

Sementara pelaku mengaku jika pemerkosaan itu terjadi di hari-hari lainnya, hingga akhirnya terungkap. Kini tersangka hanya bisa menyesali perbuatan biadabnya. Pasalnya, ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara sudah menantinya. (fat/fat)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk

Baca juga :

Iklan Mini

Lowongan:DCR Karyawati Dibid.Fashion Dom.Ps.Atum Krm Lmr Ps.Atum ThpI Lt1-1165T H:0315025718
DNA:DNA Genteng Besar18 03170973237newGemini/5800/6300?bks99%e90fs(35)bb8900bsbfs(32/28)n86gX2mg(37)omnia/e71gbsb(25)e51(13)n95/n81/5610/6500c/s/s8300/BB8310/BB8700
Makanan:Angela Salad Buah Istimewa dan Pastel Goreng Istimewa Buktikan T.(031)5996429/77803380
Motor:V-IXION'09 TGN.I ABU2 SPT BARU (19jt) Rungkut Kidul Raya 22 T.081330040500 nego
AC:FRESH COOL Pusatnya Service AC Cleaning3Gratis1(25rb)Freon(75rb)Bgkr+Psg(100) Terjamin+Bergaransi+Puas T.0318720699

Selengkapnya

DETIKSURABAYA.COM
Jl. Jimerto 17 A Surabaya

Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465

Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com