Berita Lain

Indeks Berita

Senin, 27/10/2008 08:11 WIB
Pupuk Langka, Petani di 12 Desa Tuban Resah
TB Utama - detikSurabaya



Petani menyebar benih/TB Utama
Tuban - Ribuan petani di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo Kabupaten Tuban resah. Pasalnya saat masa pembenihan padi, dalam sepekan pupuk urea langka di 14 desa di 2 kecamatan. Kalaupun ada harga pupuk mencapai Rp 120 ribu per sak.

Daerah sekitar DAS Bengawan Solo yang mulai pembenihan diantaranya di Kecamatan Rengel, Tuban yakni, Desa Ngadirejo, Kanorejo, Sawahan, Tomerto, Sumberrejo, Punggulrejo, Campurejo, Banjararum dan Prambon Wetan.

Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Plumpang yang saat ini memulai pembenihan diantaranya, Desa Sepat, Kedungrejo, Cangkring, Bandungrejo dan Desa Klotok. Termasuk juga menimpa sejumlah desa di wilayah Kecamatan Widang.

Para petani mengaku pontang-panting mencari pupuk untuk memupuk benih padi yang sudah disebar. Meski kebutuhan pupuk saat ini belum besar, namun benih padi yang tetap butuh pupuk, agar berkualitas bagus.

"Saya tidak tahu kenapa pupuk urea sekarang sulit. Padahal bulan lalu, hampir setiap kios ada persediaan," ungkap Muntari (53), petani asal Prambon Wetan yang ditemui di sawahnya kepada detiksurabaya.com, Senin (27/10/2008).

Senada diungkapkan, Sucipto (48) petani asal Desa Campurrejo yang ditemui secara terpisah di sawahnya. Menurutnya, para petani telah mendatangi hampir semua kios pupuk baik di wilayah Plumpang maupun Rengel. Namun, pupuk yang diharapkan ternyata tak ada dengan alasan belum ada kiriman dari agen.

Kalau ada kios ang mendapatkan pupuk, langsung habis diserbu pembeli. Meskipun harga yang dipasang mencapai Rp 120 ribu per sak isi 50 kilo.

"Kalau kondisi normal, paling banter harga pupuk Rp 70 ribu setiap sak. Sekarang dengan harga Rp 120 ribu saja petani mau, tapi barangnya yang tidak ada," ungkapnya.

Harga tersebut, diperkirakan petani bakal naik lagi. Apalagi hingga hari ini pupuk masih saja sulit diperoleh di pengecer maupun agen. Sementara Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah Rp 65 ribu per sak.

Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Tuban, M Musa mengatakan, kemelut kelangkaan pupuk sudah disaatnya disikapi para aparat penegak hukum. Jika kondisi ini tetap dibiarkan bakal merugikan kaum petani.

"Kasihan petani kalau pupuk dipermainkan, jika perlu kalau ada agen atau distributor pupuk main-main sebaiknya diproses secara hukum saja," tegasnya. (fat/fat)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk

Baca juga :

DETIKSURABAYA.COM
Jl. Jimerto 17 A Surabaya

Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465

Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com