Suroboyoan
- Detiker berbagi untuk Pen... wongsemprul
- ANDA MENGALAMI EJEKULASI ... kangpendi41
- Free...!!! 10 Tips Langsi... merlion
- [Khusus] Kenalan... henry9099
- selamat pagi... bukan_janda
- selamat siang... henry9099
Berita Lain
-
Selasa, 09/02/2010 18:03 WIB
Sempat Disandera, Bayi Meninggal di RS Dibawa Pulang -
Selasa, 09/02/2010 16:34 WIB
Peneliti Australia Teliti Hiu Tutul di Probolinggo -
Selasa, 09/02/2010 16:22 WIB
Nelayan Madura Tangkap Dua Kapal Pukat Harimau -
Selasa, 09/02/2010 15:47 WIB
Suporter Persik Kediri Tawuran, 1 Orang Kritis -
Selasa, 09/02/2010 15:23 WIB
Wartawan di Banyuwangi Jadi Korban Perampokan
Indeks Berita
Selasa, 21/10/2008 18:27 WIB
Habis Jalan-jalan, Lalu Check In, Sekar Diperkosa Pacar
Samsul Hadi - detikSurabaya
Kediri -
Nasib malang menimpa sebut saja Sekar (19), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Dijanjikan sekedar hanya jalan-jalan, dia justru diperkosa oleh Ali Mashar (23) yang tak lain pacarnya sendiri.
Tak terima dengan perlakuan pacarnya itu, Sekar melaporkan peristiwa yang merenggut kegadisannya ke polisi, dan meminta pacarnya dihukum berat.
Kejadian pilu tersebut bermula dari ajakan pelaku kepada korban, untuk jalan-jalan menghabiskan waktu di malam hari pada, Senin, 20 Oktober kemarin. Dengan alasan kemalaman dan tak berani mengantarkan pulang, pelaku mengajak korban untuk check in di Hotel Crown di Jalan Mayor Bismo, Kota Kediri.
Tak memiliki firasat buruk atas ajakan tersebut, korban hanya menurut dengan bersedia diajak check in. Namun saat berada di dalam kamar hotel, pelaku mulai melancarkan aksinya dan akhirnya memperkosa korban hingga berulang kali.
Setelah puas menyalurkan hasrat birahinya, pelaku dengan seolah tak memiliki dosa mengantarkan korban pulang keesokan harinya. Dia juga memberikan ancaman kepada korban agar perbuatannya tak disebarkan ke orang lain, apabila tak ingin diputuskan sebagai pacar.
"Pengakuan korban sebenarnya sempat memberikan perlawanan. Namun karena kalah kuat,
dia akhirnya tak berdaya diperkosa oleh pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Kediri AKP David Subagio dalam gelar perkara di ruang kerjanya, Selasa (21/10/2008).
David menambahkan, saat ini jajarannya tengah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku yang berhasil dibekuk di rumahnya, di Desa Sumberejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri sesaat setelah korban memberikan laporan ke polisi.
"Saat ini tersangka sudah kami amankan dan sedang dalam pemeriksaan. Dalam menyelidiki kasus ini, korban telah kami visum, serta sejumlah barang bukti seperti celana dalam dan sprei telah kami amankan," ujar David.
Apabila nantinya dalam pemeriksaan tersangka terbukti bersalah, maka dia akan dikenakan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun, setelah dianggap melanggar pasal 285 KUHP tentang tindak kejahatan pemerkosaan. (bdh/bdh)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Habis Jalan-jalan, Lalu Check In, Sekar Diperkosa Pacar
Samsul Hadi - detikSurabaya
Tak terima dengan perlakuan pacarnya itu, Sekar melaporkan peristiwa yang merenggut kegadisannya ke polisi, dan meminta pacarnya dihukum berat.
Kejadian pilu tersebut bermula dari ajakan pelaku kepada korban, untuk jalan-jalan menghabiskan waktu di malam hari pada, Senin, 20 Oktober kemarin. Dengan alasan kemalaman dan tak berani mengantarkan pulang, pelaku mengajak korban untuk check in di Hotel Crown di Jalan Mayor Bismo, Kota Kediri.
Tak memiliki firasat buruk atas ajakan tersebut, korban hanya menurut dengan bersedia diajak check in. Namun saat berada di dalam kamar hotel, pelaku mulai melancarkan aksinya dan akhirnya memperkosa korban hingga berulang kali.
Setelah puas menyalurkan hasrat birahinya, pelaku dengan seolah tak memiliki dosa mengantarkan korban pulang keesokan harinya. Dia juga memberikan ancaman kepada korban agar perbuatannya tak disebarkan ke orang lain, apabila tak ingin diputuskan sebagai pacar.
"Pengakuan korban sebenarnya sempat memberikan perlawanan. Namun karena kalah kuat,
dia akhirnya tak berdaya diperkosa oleh pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Kediri AKP David Subagio dalam gelar perkara di ruang kerjanya, Selasa (21/10/2008).
David menambahkan, saat ini jajarannya tengah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku yang berhasil dibekuk di rumahnya, di Desa Sumberejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri sesaat setelah korban memberikan laporan ke polisi.
"Saat ini tersangka sudah kami amankan dan sedang dalam pemeriksaan. Dalam menyelidiki kasus ini, korban telah kami visum, serta sejumlah barang bukti seperti celana dalam dan sprei telah kami amankan," ujar David.
Apabila nantinya dalam pemeriksaan tersangka terbukti bersalah, maka dia akan dikenakan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun, setelah dianggap melanggar pasal 285 KUHP tentang tindak kejahatan pemerkosaan. (bdh/bdh)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (3 Komentar)
Baca juga :
- Asyik Nonton Film Porno di Warnet, 5 Pelajar Diciduk
- Jengkel Digosipkan, Pria Beristri Nekat Cabuli Siswi SMA
- Gonta-ganti Pasangan Selingkuh, Lady Escort Alien Cafe Digerebek
- Perawan Desa Diperkosa Tiga Pemuda Bejat di Depan Pacar
DETIKSURABAYA.COM
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com


