Berita Lain

Indeks Berita

Rabu, 17/09/2008 11:04 WIB
PKB Tuban Batal Lelang Nomor Jadi Caleg
TB Utama - detikSurabaya



Tuban - Berantakan sudah upaya DPC PKB Kabupaten Tuban untuk melelang nomor jadi Calon Legislatif (Caleg) terhadap kadernya dengan nilai Rp 60 juta. Pembatalan ini setelah DPW PKB Jawa Timur menerjunkan tim investigasi ke Tuban.

Untuk itu DPP PKB menurunkan surat resmi agar DPC PKB Tuban menggunakan suara terbanyak dalam pencalegan kadernya pada Pemilu 2009.
 
Surat bernomor: 4058/DPP-03/V/A.2/IX/2008 tertanggal 13 September 2008 itu ditandatangani Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Sekjen DPP Lukman Edy. Surat intruksi DPP ini, mengharuskan DPC PKB Tuban mengunakan perolehan suara terbanyak dalam penetapan anggota legislatif.

"Turunnya surat instruksi dari DPP PKB untuk DPC di Tuban ini, bisa menjadi penengah masalah internal partai. DPC juga harus mengikuti instruksi DPP agar merubah kebijakan terkait dugaan lelangan nomor urut pencalegan," tegas Suroso Hadi Prayitno caleg PKB kepada detikSurabaya.com, Rabu (17/9/2008) pagi.

Untuk menyikapi penggunaan nomor urut yang kemungkinan bakal dipakai KPU, DPP PKB mengharuskan Bacaleg PKB Kabupaten Tuban menandatangani pernyataan pengunduran diri sebagai Caleg DPRD Kabupaten Tuban. Langkah ini ditempuh, jika bacaleg nomor 1 atau 2 di satu Daerah Pemilihan (DP) raihan suaranya sedikit tidak bisa langsung jadi.

Sebelumnya, DPC PKB Kabupaten Tuban mengumumkan dan bersikukuh tidak mau menggunakan suara terbanyak seperti yang diusulkan oleh mayoritas Bacaleg dan Ketua PAC se-Kabupaten Tuban. DPC PKB Tuban Noernahar Husein beralasan berpegang pada keputusan tim Mantap yang sudah menetepkan para Caleg tertentu pada nomor jadi (Nomor 1 dan 2).

Menanggapi keluarnya surat instruksi DPP PKB tersebut, Noernahar Husein mengaku belum ada instruksi atau SK yang sifatnya nasional. "Kan tidak lucu kalau sifatnya hanya untuk lokal Tuban saja," katanya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Tuban.
       
Noernahar Husein juga menanggapi polemik soal dugaan pelelangan nomor jadi senilai Rp 60 juta bagi caleg yang menempati nomor jadi. Menurutnya, mahar bagi caleg nomor urut 1 dan 2 adalah sebagai jaminan kalau yang bersangkutan sungguh-sungguh berjuang untuk partai. (bdh/bdh)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk

Baca juga :

Iklan Mini

Lowongan:DCR Karyawati Dibid.Fashion Dom.Ps.Atum Krm Lmr Ps.Atum ThpI Lt1-1165T H:0315025718
DNA:DNA Genteng Besar18 03170973237newGemini/5800/6300?bks99%e90fs(35)bb8900bsbfs(32/28)n86gX2mg(37)omnia/e71gbsb(25)e51(13)n95/n81/5610/6500c/s/s8300/BB8310/BB8700
Makanan:Angela Salad Buah Istimewa dan Pastel Goreng Istimewa Buktikan T.(031)5996429/77803380
Motor:V-IXION'09 TGN.I ABU2 SPT BARU (19jt) Rungkut Kidul Raya 22 T.081330040500 nego
AC:FRESH COOL Pusatnya Service AC Cleaning3Gratis1(25rb)Freon(75rb)Bgkr+Psg(100) Terjamin+Bergaransi+Puas T.0318720699

Selengkapnya

DETIKSURABAYA.COM
Jl. Jimerto 17 A Surabaya

Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465

Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com