Suroboyoan
- Tambah Sepi... cak_roy
- Curhat... cow
- salam kenal cak..:D... angelicavoc
- selamat pagi... bukan_janda
- selamat siang... henry9099
- selamat malam............ henry9099
Berita Lain
-
Senin, 23/11/2009 14:18 WIB
Seorang Bayi di Probolinggo Lahir dengan Usus Terburai -
Senin, 23/11/2009 11:37 WIB
Praktek Aborsi Berhasil Ditekan Dinkes Sumenep -
Senin, 23/11/2009 10:23 WIB
Praktek Aborsi di Madura Dipatok Hingga Rp 25 Ribu -
Senin, 23/11/2009 10:01 WIB
Longsor di Tulungagung
Takut Jadi Korban Susulan, Puluhan Warga Pilih Mengungsi -
Senin, 23/11/2009 09:22 WIB
Marak Praktek Aborsi di Desa-desa Madura
Indeks Berita
Minggu, 07/09/2008 15:15 WIB
Dugaan Korupsi Tanah Lapter
OC Kaligis Anggap Tuduhan BPK Kebohongan Publik
Zaini - detikSurabaya
Banyuwangi -
Salah satu tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah lapter yang juga Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari menunjuk OC Kaligis sebagai kuasa hukumnya.
Dalam kasus itu, Bupati Ratna menjadi salah satu tersangka bersama 9 orang lainnya yang telah ditetapkan Kejaksaan Agung kasus yang terindikasi merugikan negara Rp 41 miliar.
O.C Kaligis yang datang bersama tiga anggota timnya yakni Anny Andriani, Elsa Rianty dan Septiana menggelar konferensi pers di Pendopo Sabha Swagata di Jalan Sritanjung. Dalam kesempatan itu Pengacara kawakan ini mengatakan jika kliennya tidak bersalah dalam perkara ini.
Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjadi dasar penyelidikan Kejaksaan Agung, menurut mantan pengacara Artalyta Suryani ini tidak benar dan merupakan kebohongan publik sehingga merugikan kliennya. Menurutnya pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK khususnya tahun 2006 dan 2007 terkesan dipaksakan.
"BPK tidak melakukan pemeriksaan di lapangan dan hanya berpatokan pada keputusan Presiden No 55 tahun 2003 yang jelas-jelas tidak berlaku," tegasnya dihadapan wartawan, Minggu (7/9/2008).
Menurutnya, indikasi kemahalan harga ganti rugi lahan tidak terbukti. Karena di tahun 2006 warga mematok harga Rp 65 ribu per meter persegi. Harga yang disepakati pada tahun 2006 Rp 60 ribu dan pada tahun 2007 warga menjual tanahnya dengan harga antara Rp 85 hingga Rp 100 ribu ribu per meter persegi. Sementara Pemkab menetapkan ganti rugi lahan Rp 70 ribu per meter persegi.
"Di sini malah Negara diuntungkan karena harga yang dibayarkan lebih murah," kilahnya.
Meski sebagai ketua tim pembebasan lahan, Kaligis bersikukuh kliennya tidak bertanggungjawab terhadap terjadinya penyimpangan yang dilakukan anak buahnya. "Bupati itu hanya sebagai chief eksecutive officer, yang bertanggung jawab Pimpronya," tegasnya. (fat/fat)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Dugaan Korupsi Tanah Lapter
OC Kaligis Anggap Tuduhan BPK Kebohongan Publik
Zaini - detikSurabaya
Dalam kasus itu, Bupati Ratna menjadi salah satu tersangka bersama 9 orang lainnya yang telah ditetapkan Kejaksaan Agung kasus yang terindikasi merugikan negara Rp 41 miliar.
O.C Kaligis yang datang bersama tiga anggota timnya yakni Anny Andriani, Elsa Rianty dan Septiana menggelar konferensi pers di Pendopo Sabha Swagata di Jalan Sritanjung. Dalam kesempatan itu Pengacara kawakan ini mengatakan jika kliennya tidak bersalah dalam perkara ini.
Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjadi dasar penyelidikan Kejaksaan Agung, menurut mantan pengacara Artalyta Suryani ini tidak benar dan merupakan kebohongan publik sehingga merugikan kliennya. Menurutnya pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK khususnya tahun 2006 dan 2007 terkesan dipaksakan.
"BPK tidak melakukan pemeriksaan di lapangan dan hanya berpatokan pada keputusan Presiden No 55 tahun 2003 yang jelas-jelas tidak berlaku," tegasnya dihadapan wartawan, Minggu (7/9/2008).
Menurutnya, indikasi kemahalan harga ganti rugi lahan tidak terbukti. Karena di tahun 2006 warga mematok harga Rp 65 ribu per meter persegi. Harga yang disepakati pada tahun 2006 Rp 60 ribu dan pada tahun 2007 warga menjual tanahnya dengan harga antara Rp 85 hingga Rp 100 ribu ribu per meter persegi. Sementara Pemkab menetapkan ganti rugi lahan Rp 70 ribu per meter persegi.
"Di sini malah Negara diuntungkan karena harga yang dibayarkan lebih murah," kilahnya.
Meski sebagai ketua tim pembebasan lahan, Kaligis bersikukuh kliennya tidak bertanggungjawab terhadap terjadinya penyimpangan yang dilakukan anak buahnya. "Bupati itu hanya sebagai chief eksecutive officer, yang bertanggung jawab Pimpronya," tegasnya. (fat/fat)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga :
- Temuan MCW, Korupsi di DPRD Kota Malang Senilai Rp 11 M
- Imbas Pejabat Pemkab Situbondo Ditahan, Aktivitas Keuangan Macet
- Dua Tersangka Korupsi Kasdagate Diseret ke Polda Jatim
- Dugaan Korupsi Tanah Lapter
Giliran Mantan Kepala BPN Dan Sekda Banyuwangi Ditahan
Iklan Mini
Motor:GL MAX Neotex'96Lengkap Orsinil=5,6jt Nego Bratang Wetan 4/16A(081357292215)
Motor:MTR GEROBAK TERMURAH Cash/Kredit Bisa Grosir Ngagel Rejo Kidul 44 T03177852555
HP:"OC"03170232455;n97gX3mg(45)w980igbsb(17) 6500sg(1350)3660l/3650l(350/325)6600l(450)
Mobil:MANNA MOBIL KERTAJAYA 210 0315011571 H.STREAM 1.7 Manual'05(L)TgI Slv F.OrsCat
HP:Ciliwung 64 T.03170573369New100%PhilipsBat Standby 1Bulan2mp Bluetooth RadioMmc1Gb(8) PhilipsSpecialEditionDragon&Phoenix(11)tt
Selengkapnya
DETIKSURABAYA.COM
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com





