Suroboyoan
- Seminar International Pen... pendidikan
- Slm bwt detikers smua dh ... atiqfitro
- Tambah Sepi... cak_roy
- selamat pagi... bukan_janda
- selamat siang... henry9099
- selamat malam............ henry9099
Berita Lain
-
Rabu, 25/11/2009 17:29 WIB
Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar
Eks Dirut PT Iglas Dijebloskan ke Rutan Medaeng -
Rabu, 25/11/2009 17:16 WIB
Embat HP PSK, Arifin Diamankan -
Rabu, 25/11/2009 16:59 WIB
Polisi Amankan 2.500 keping DVD Porno -
Rabu, 25/11/2009 16:46 WIB
Berkas Pelanggar Perda Anti Rokok Ditolak Pengadilan -
Rabu, 25/11/2009 16:37 WIB
Petugas Penegak Perda Anti Rokok Akan Dikurangi
Indeks Berita
Jumat, 05/09/2008 18:50 WIB
Polda Jatim Amankan 3 Pedagang Petasan
Rois Jajeli - detikSurabaya
Surabaya -
Polda Jatim akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku yang memproduksi, memasarkan, menggunakan petasan, mercon, bunga api atau bahan peledak.
Dari razia petasan, mercon atau bunga api lainnya, polisi menangkap tiga pedagang bunga api di kawasan Kapas Krampung.
"Mereka terkena razia Polres Surabaya Timur. Barang bukti kita amankan dan ketiga pelaku sedang diproses," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Pudji Astuti kepada wartawan di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (5/9/2008).
Pudji mengatakan masyarakat juga perlu mengetahui UU Bunga Api Tahun 1932 dan Peraturan Kapolri No 2 Tahun 2008 tertanggal 28 April 2008 tentang pembedaan bunga api yang diizinkan, berbahaya namun diizinkan dan dilarang.
"Bagi produsen, produknya harus tertera izin produksinya. Dapat izin dari Dinas Perdagangan setempat," ujanya.
Dia menambahkan, bunga api yang berisi bahan peledak seperti detonator, mesiu atau handak lainnya, tidak boleh lebih dari 1/3 berat bunga api.
"Bunga api yang digunakan konser atau show harus mendapatkan persetujuan Kapolri atau Kabag Intelkam Mabes Polri," katanya.
Sedangkan ukuran 2 inci harus ada izin dari Kapolda atau Dirintel. "Bunga api yang boleh dimainkan masyarakat adalah kurang dari 2 inci," jelasnya. (roi/fat)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Polda Jatim Amankan 3 Pedagang Petasan
Rois Jajeli - detikSurabaya
Dari razia petasan, mercon atau bunga api lainnya, polisi menangkap tiga pedagang bunga api di kawasan Kapas Krampung.
"Mereka terkena razia Polres Surabaya Timur. Barang bukti kita amankan dan ketiga pelaku sedang diproses," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Pudji Astuti kepada wartawan di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (5/9/2008).
Pudji mengatakan masyarakat juga perlu mengetahui UU Bunga Api Tahun 1932 dan Peraturan Kapolri No 2 Tahun 2008 tertanggal 28 April 2008 tentang pembedaan bunga api yang diizinkan, berbahaya namun diizinkan dan dilarang.
"Bagi produsen, produknya harus tertera izin produksinya. Dapat izin dari Dinas Perdagangan setempat," ujanya.
Dia menambahkan, bunga api yang berisi bahan peledak seperti detonator, mesiu atau handak lainnya, tidak boleh lebih dari 1/3 berat bunga api.
"Bunga api yang digunakan konser atau show harus mendapatkan persetujuan Kapolri atau Kabag Intelkam Mabes Polri," katanya.
Sedangkan ukuran 2 inci harus ada izin dari Kapolda atau Dirintel. "Bunga api yang boleh dimainkan masyarakat adalah kurang dari 2 inci," jelasnya. (roi/fat)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (1 Komentar)
Baca juga :
- Teledor Simpan Alat Hisap, Wahyu Dibekuk
- Perampokan di Darmo Baru Barat Hanya Gondol Ponsel
- Bangunkan Sahur, Pemuda Kampung Diancam Linggis, Duh..!
- Tersinggung Dibentak, Pengamen Hajar Suryadi
Iklan Mini
Lowongan:DCR Karyawati Dibid.Fashion Dom.Ps.Atum Krm Lmr Ps.Atum ThpI Lt1-1165T H:0315025718
DNA:DNA Genteng Besar18 03170973237newGemini/5800/6300?bks99%e90fs(35)bb8900bsbfs(32/28)n86gX2mg(37)omnia/e71gbsb(25)e51(13)n95/n81/5610/6500c/s/s8300/BB8310/BB8700
Makanan:Angela Salad Buah Istimewa dan Pastel Goreng Istimewa Buktikan T.(031)5996429/77803380
Motor:V-IXION'09 TGN.I ABU2 SPT BARU (19jt) Rungkut Kidul Raya 22 T.081330040500 nego
AC:FRESH COOL Pusatnya Service AC Cleaning3Gratis1(25rb)Freon(75rb)Bgkr+Psg(100) Terjamin+Bergaransi+Puas T.0318720699
Selengkapnya
DETIKSURABAYA.COM
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com




