Berita Lain

Indeks Berita

Selasa, 02/09/2008 15:33 WIB
Dua Tersangka Korupsi Kasdagate Diseret ke Polda Jatim
Irwan Yulianto - detikSurabaya


Situbondo - Penuntasan penyidikan kasus kasdagate berlarut-larut membuat Polda Jatim harus turun tangan. Dua tersangka yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 45,750 miliar itu diseret ke Mapolda Jatim.

Kedua tersangka itu dari pejabat Pemkab Situbondo yakni, Kabag Keuangan Drs I Nengah Suarnata dan Bendahara Umum Pemkab Situbondo Drs Hj Yuli Ningsih

Namun pengambilalihan penuntasan oleh Mapolda Jatim karena ketidakmampuan Polres Situbondo dibantah keras Kapolres AKBP Rudy Kristantantyo. Menurutnya, kedua tersangka diboyong ke Mapolda Jatim hanya terkait pengendalian kasus.

Menurut Kapolres, proses pemeriksaan dan pengembangan penyidikan kasus yang menghebohkan itu tetap ada di Polres Situbondo dan diback-up Polwil Besuki.

"Semua (kewenangan proses penyidikan, Red) masih di kita. Polda Jatim hanya mengendalikan dan mengcross-check keterangan antar-tersangka," tegas AKBP Rudy Kristantyo kepada wartawan, Selasa (2/9/2008).

Sementara dari keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, kedua pejabat pemkab terkait kasdagate itu diboyong ke Mapolda Jatim sekitar pukul 19.00 WIB, Senin (1/9/2008).

Keberangkatan I Nengah Suarnate dan Yuli Ningsih saat itu didampingi Kasat Reskrim AKP Sukari dan Kasubag Reskrim Polwil Besuki, Kompol Fahrurrozi. Padahal, Kapolres Situbondo menyatakan pihaknya tidak banyak tahu terkait status kedua tersangka yang kini ditangani Tipikotr Polda Jatim.

"Sampai sekarang ini pemeriksaan keduanya masih berlajut," kata Mantan Wadir Brimob Polda Metro Jaya ini.

Kapolres juga membantah adanya penjemputaan paksa terhadap kedua tersangka kasdagate. Karena penyidik dari Polda Jatim mendatangi ke kantornya hanya untuk menyerahkan surat panggilan.

"Surat panggilan itu kemudian langsung diantarkan ke orangnya (I Nenga Suarnata dan Yuli Ningsih, Red), agar tidak salah alamat saja," pungkas Rudy Kristantyo.

Berbagai informasi yang diterima mengungkapkan, diboyongnya kedua pejabat ke Mapolda Jatim itu dilakukan setelah sejumlah tersangka lainnya sudah diperiksa.

Para tersangka yang telah diperiksa di Tipikor Polda Jatim antara lain, Hamzar Bastiar dan Darwin Siregar (keduanya mantan Pimpinan Cabang BNI Situbondo), serta sejumlah karyawan PT Sentra Artha Utama (perusahaan pialang saham tempat dinvestasikannya dana kasda, Red).

Sumber kuat di Polres Situbondo menyebutkan, para tersangka yang sebelumnya sudah diperiksa di Mapolda Jatim tersebut dikabarkan telah ditahan. Apakah I Nengah dan Yuli Ningsih juga akan menyusul ditahan, Kapolres AKBP Rudy Kristantyo juga tidak bisa memastikan. "Semua menjadi kewenangan Polda Jatim," tukasnya. (fat/fat)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (1 Komentar)

Baca juga :

Iklan Mini

Lowongan:DCR Karyawati Dibid.Fashion Dom.Ps.Atum Krm Lmr Ps.Atum ThpI Lt1-1165T H:0315025718
DNA:DNA Genteng Besar18 03170973237newGemini/5800/6300?bks99%e90fs(35)bb8900bsbfs(32/28)n86gX2mg(37)omnia/e71gbsb(25)e51(13)n95/n81/5610/6500c/s/s8300/BB8310/BB8700
Makanan:Angela Salad Buah Istimewa dan Pastel Goreng Istimewa Buktikan T.(031)5996429/77803380
Motor:V-IXION'09 TGN.I ABU2 SPT BARU (19jt) Rungkut Kidul Raya 22 T.081330040500 nego
AC:FRESH COOL Pusatnya Service AC Cleaning3Gratis1(25rb)Freon(75rb)Bgkr+Psg(100) Terjamin+Bergaransi+Puas T.0318720699

Selengkapnya

DETIKSURABAYA.COM
Jl. Jimerto 17 A Surabaya

Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465

Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com