Berita Lain

Indeks Berita

Senin, 25/08/2008 14:17 WIB
Tuntut Pecat Pejabat Korup, Massa Geruduk Kantor BKD
Tata Budiman - detikSurabaya


Bojonegoro - Lebih 200 orang massa berunjuk rasa ke kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bojonegoro. Mereka yang menamakan diri Relawan Bojonegoro Bersatu (RBB) itu menuntut Kepala BKD Heri Sujarwo, untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Heri dituding bertanggung-jawab dan terlibat dalam praktek KKN dalam proses rekrutmen CPNS dan rekayasa dalam penempatan PNS. Diantaranya, mengangkat kepala sekolah tanpa melalui mekanisme seleksi. Tidak memberhentikan pejabat yang terjerat dalam kasus hukum.

"Contoh, M Fatah. Sudah korupsi divonis penjara 1 tahun oleh pengadilan tapi dia masih menjabat Kasubdin TK-SD Disdikda. Saya ada banyak bukti jual-beli jabatan PNS, apa lagi kalau bukan ulah Kepala BKD?" teriak Alwi, selaku juru bicara aksi dalam orasinya, Senin (25/8/2008).

Ali menambahkan, penyidik dan jaksa harus terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro. Kemudian memenjarakan sapapun aparat pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif yang terbukti menyalah gunakan wewenang dan jabatan mereka.

Namun sayang, perwakilan pengunjukrasa yang diterima di kantor BKD tidak bertemu langsung dengan Heri Sujarwo, Kepala BKD, dengan alasan cuti selama 6 hari. Tidak puas tunturtan mereka belum mendapat tanggapan, rombongan demonstran lalu bergeser ke gedung Pemkab.

Massa RBB berasal dari 7 kecamatan dengan mengendarai 3 buah truk dan puluhan sepeda motor. Mereka menggelar sejumlah spanduk dan poster. Diantaranya bertulisan, "Tak Ada Uang, SK Hilang", "Bersihkan Mafia Pendidikan", "BKD Tukang Garuk Uang PNS", dan sebagainya.

Saat berita ini ditulis, 7 orang jurubicara RBB sedang berada dalam ruang Asisten 3 Sekkab Bojonegoro, Suharto. Mereka menuntut bertemu langsung dengan Bupati Suyoto, tapi rencananya mereka hanya ditemui oleh Sekkab Bambang Santoso.

Sebelumnya, ratusan massa RBB menggelar di kantor Disdikda Bojonegoro menuntut pemberhentian sejumlah pejabat Disdikda yang terjerat kasus hukum. Namun Kepala Disdikda, Mardikun, mengatakan bahwa pemberhentian PNS bukan kewenangannya melainkan Kepala BKD. (bdh/bdh)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Baca juga :

Iklan Mini

Lowongan:DCR Karyawati Dibid.Fashion Dom.Ps.Atum Krm Lmr Ps.Atum ThpI Lt1-1165T H:0315025718
DNA:DNA Genteng Besar18 03170973237newGemini/5800/6300?bks99%e90fs(35)bb8900bsbfs(32/28)n86gX2mg(37)omnia/e71gbsb(25)e51(13)n95/n81/5610/6500c/s/s8300/BB8310/BB8700
Makanan:Angela Salad Buah Istimewa dan Pastel Goreng Istimewa Buktikan T.(031)5996429/77803380
Motor:V-IXION'09 TGN.I ABU2 SPT BARU (19jt) Rungkut Kidul Raya 22 T.081330040500 nego
AC:FRESH COOL Pusatnya Service AC Cleaning3Gratis1(25rb)Freon(75rb)Bgkr+Psg(100) Terjamin+Bergaransi+Puas T.0318720699

Selengkapnya

DETIKSURABAYA.COM
Jl. Jimerto 17 A Surabaya

Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465

Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com