Suroboyoan
- Tambah Sepi... cak_roy
- Curhat... cow
- salam kenal cak..:D... angelicavoc
- selamat pagi... bukan_janda
- selamat siang... henry9099
- selamat malam............ henry9099
Berita Lain
-
Senin, 23/11/2009 15:45 WIB
RAPBD Kota Surabaya Ditolak Pemprov Jatim -
Senin, 23/11/2009 15:35 WIB
Spesialis Penjual Shabu Saat Tahun Baru Digulung -
Senin, 23/11/2009 15:11 WIB
Pasien Diare di RSD Soewandhi Membludak -
Senin, 23/11/2009 14:30 WIB
Ketua DPRD Surabaya Desak Pemprov Setujui APBD 2010 -
Senin, 23/11/2009 14:00 WIB
Pelaku Penipuan Via Facebook Gagal Diringkus
Indeks Berita
Sabtu, 23/08/2008 16:58 WIB
Menkominfo: TV Lokal Tanpa Izin Akan Dimejahijaukan
Rois Jajeli - detikSurabaya

Surabaya -
Pemerintah akan bertindak tegas terhadap lembaga penyiaran yang tidak memiliki izin. Pemerintah melalui Depkominfo akan mencabut usahanya itu.
Jika hingga dua bulan kedepan lembaga penyiaran masih belum mendapatkan izin dan tetap melanggar melakukan siaran, pemerintah akan mengajukan kasus tersebut ke meja hijau.
Hal itu ditegaskan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Muhammad Nuh kepada detiksurabaya.com di sela-sela acara Rakor Sosialisasi Informasi Usaha di Gedung PWNU Jawa Timur, di Jalan Masjid Al-Akbar Timur, Surabaya, Sabtu (23/8/2008).
"Sesuai dengan jadwal, sekarang kita sosialisasikan terlebih dahulu kepada mereka (Pengusaha radio dan televisi yang belum mendapatkan izin, Red) untuk mengurus dan mendapatkan izinnya. Kalau tetap melanggar akan kita tindak," ujar M Nuh.
Mantan Rektor ITS Surabaya itu menegasakan, siapa saja yang melakukan siaran yang menggunakan frekuensi seperti radio dan televisi, terlebih dahulu harus melengkapi surat-surat izinnya.
"Setelah kita berikan batas waktu selam dua bulan mulai kemarin masih menggunakan frekuensi tanpa izin, Kita akan putus dan jika tetap melanggar akan kita ajukan ke polisi untuk diproses hukum oleh pengadilan," tegasnya (roi/bdh)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Menkominfo: TV Lokal Tanpa Izin Akan Dimejahijaukan
Rois Jajeli - detikSurabaya

Jika hingga dua bulan kedepan lembaga penyiaran masih belum mendapatkan izin dan tetap melanggar melakukan siaran, pemerintah akan mengajukan kasus tersebut ke meja hijau.
Hal itu ditegaskan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Muhammad Nuh kepada detiksurabaya.com di sela-sela acara Rakor Sosialisasi Informasi Usaha di Gedung PWNU Jawa Timur, di Jalan Masjid Al-Akbar Timur, Surabaya, Sabtu (23/8/2008).
"Sesuai dengan jadwal, sekarang kita sosialisasikan terlebih dahulu kepada mereka (Pengusaha radio dan televisi yang belum mendapatkan izin, Red) untuk mengurus dan mendapatkan izinnya. Kalau tetap melanggar akan kita tindak," ujar M Nuh.
Mantan Rektor ITS Surabaya itu menegasakan, siapa saja yang melakukan siaran yang menggunakan frekuensi seperti radio dan televisi, terlebih dahulu harus melengkapi surat-surat izinnya.
"Setelah kita berikan batas waktu selam dua bulan mulai kemarin masih menggunakan frekuensi tanpa izin, Kita akan putus dan jika tetap melanggar akan kita ajukan ke polisi untuk diproses hukum oleh pengadilan," tegasnya (roi/bdh)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (1 Komentar)
Baca juga :
- Menkominfo Akan Tindak Lembaga Penyiaran Tak Berizin
- Depkominfo Kesulitan Atasi Televisi Lokal Tak Berizin
- Depkominfo & KPI Didesak Putuskan Izin Televisi Lokal
- Polisi Tolak Tindak Televisi Lokal Tak Berizin
Iklan Mini
Pakaian Sholat:JUAL MUKENA/RUKUH(PAKAIAN SHOLAT PEREMPUAN)DENGAN MOTIF YANG TERBARU BAHAN YANG BERKUALITAS TINGGI,NYAMAN DIPAKAI,SANGAT COCOK UNTUK OLEH-OLEH HAJI,HARGA GROSIR.HUBUNGI KAMI DI:ABU BAKAR,FLEXI :03170384866,HP:085850224030,E-MAIL:abubakarinat@yahoo.com
Rumah:Dikontrakkan rumah Jl.ikan mungsing 8 no 67 cocok utk rmh atau kantor fasilitas telp,listrik,kmr 3 km 2 prabot opsional hub 081230171899
Lowongan:Dicari Admin Pria/Wnt Min.20Th D1 Manajemen Pglmn 1Th Jl.Ngagel Rejo Utara 30
Lowongan:CR Supervisor+Sales Udah Perna Bkrj Keras Suka Tantangan,Ulet,Tanggung Jawab Lmr Lsg Ke Pergudangan Margomulyo Permai G-03
AC:FRESH COOL:Pusatnya Service AC Cleaning3Gratis1(25rb)Freon(75rb)Bgkr+Psg(100) Terjamin+Bergaransi+Puas T.0318720699
Selengkapnya
DETIKSURABAYA.COM
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com



