Suroboyoan
- Detiker berbagi untuk Pen... wongsemprul
- ANDA MENGALAMI EJEKULASI ... kangpendi41
- Free...!!! 10 Tips Langsi... merlion
- [Khusus] Kenalan... henry9099
- selamat pagi... bukan_janda
- selamat siang... henry9099
Berita Lain
-
Selasa, 09/02/2010 20:38 WIB
Mie Instant Hasil Bajakan Diamankan -
Selasa, 09/02/2010 20:23 WIB
Pilwali Surabaya
Risma Makin Rajin 'Gerilya' di PDIP -
Selasa, 09/02/2010 17:56 WIB
Pilwali Surabaya
BM PAN Dukung Arif Afandi -
Selasa, 09/02/2010 17:45 WIB
Baksos DSC untuk Eka Putra
Dompet Amal Detikers Kumpulkan Rp 5,425 Juta -
Selasa, 09/02/2010 17:13 WIB
Sosialisasikan UU Lalin, Speaker Imbauan Dipasang di Perempatan Jalan
Indeks Berita
Kamis, 21/08/2008 18:53 WIB
Depkominfo Kesulitan Atasi Televisi Lokal Tak Berizin
Steven Lenakoly - detikSurabaya

Surabaya -
Pemerintah mengakui bahwa pemberian izin baru untuk televisi lokal sangat berat. Pemberian izin ini memerlukan pertimbangan multi dimensi.
Pertimbangan itu meliputi pertimbangan sosial, politik hingga ekonomi. Namun apabila izin tersebut tidak segera diberikan maka, persoalan akan semakin rumit.
"Karena makin lama makin banyak yang mengajukan izin. Sementara kanal yang tersedia sangat terbatas," kata I Gusti Ngurah Wirajana, Kasubdit Administrasi Perijinan Penyiaran Depkominfo saat menjadi pembicara dalam Seminar 'Koordinasi dan Kerjasama Komunitas Kominfo dalam Rangka Tertib Perijinan Lembaga Penyiaran di Daerah' di Hotel Equator, Jalan Pakis Tirtoasri, Surabaya, Kamis (21/8/2008).
Menurut Wirajana seperti yang terjadi di Jatim saat ini. Jumlah televisi lokal yang telah mengajukan izin sebanyak 28 pihak, namun kanal yang tersedia hanya 3 kanal. Dengan demikian berarti ada 25 televisi lokal yang tidak kebagian izin.
Di sisi lain, dalam praktek di lapangan, televisi lokal yang masih belum memiliki izin telah melakukan aktivitas penyiaran. Hal inilah yang menyebabkan Depkominfo memikirkan berulangkali untuk mengeluarkan izin.
"Kalau kita mau tegas dan menutup semua televisi yang tidak dapat izin, bagaimana dengan infrastrukturnya? Bagaimana dengan tenaga kerja televisi lokal itu?" tambahnya.
Meski dilematis, Wirajana menegaskan bahwa Depkominfo tidak mungkin berlarut-larut dalam keadaan seperti ini. Atau dengan kata lain dalam waktu dekat akan dilakukan penertiban. (stv/bdh)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Depkominfo Kesulitan Atasi Televisi Lokal Tak Berizin
Steven Lenakoly - detikSurabaya

Pertimbangan itu meliputi pertimbangan sosial, politik hingga ekonomi. Namun apabila izin tersebut tidak segera diberikan maka, persoalan akan semakin rumit.
"Karena makin lama makin banyak yang mengajukan izin. Sementara kanal yang tersedia sangat terbatas," kata I Gusti Ngurah Wirajana, Kasubdit Administrasi Perijinan Penyiaran Depkominfo saat menjadi pembicara dalam Seminar 'Koordinasi dan Kerjasama Komunitas Kominfo dalam Rangka Tertib Perijinan Lembaga Penyiaran di Daerah' di Hotel Equator, Jalan Pakis Tirtoasri, Surabaya, Kamis (21/8/2008).
Menurut Wirajana seperti yang terjadi di Jatim saat ini. Jumlah televisi lokal yang telah mengajukan izin sebanyak 28 pihak, namun kanal yang tersedia hanya 3 kanal. Dengan demikian berarti ada 25 televisi lokal yang tidak kebagian izin.
Di sisi lain, dalam praktek di lapangan, televisi lokal yang masih belum memiliki izin telah melakukan aktivitas penyiaran. Hal inilah yang menyebabkan Depkominfo memikirkan berulangkali untuk mengeluarkan izin.
"Kalau kita mau tegas dan menutup semua televisi yang tidak dapat izin, bagaimana dengan infrastrukturnya? Bagaimana dengan tenaga kerja televisi lokal itu?" tambahnya.
Meski dilematis, Wirajana menegaskan bahwa Depkominfo tidak mungkin berlarut-larut dalam keadaan seperti ini. Atau dengan kata lain dalam waktu dekat akan dilakukan penertiban. (stv/bdh)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (3 Komentar)
Baca juga :
- Depkominfo & KPI Didesak Putuskan Izin Televisi Lokal
- Polisi Tolak Tindak Televisi Lokal Tak Berizin
- Staf Ahli Menkominfo: Pemkab Sidoarjo Tidak Bisa Buat TV
- Pengamat Hukum: Tutup dan Sita Peralatan Teve Lokal Tak Berizin
DETIKSURABAYA.COM
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com


