Suroboyoan
- Slm bwt detikers smua dh ... atiqfitro
- Tambah Sepi... cak_roy
- Curhat... cow
- selamat pagi... bukan_janda
- selamat siang... henry9099
- selamat malam............ henry9099
Berita Lain
-
Rabu, 25/11/2009 12:25 WIB
Bisnis Syahwat di Sumenep
PSK 'Menghilang' Saat Razia Digelar -
Rabu, 25/11/2009 12:19 WIB
Dibacok Orang Tak Dikenal, Mulut Mandor Robek 15 Cm -
Rabu, 25/11/2009 11:18 WIB
Karyawan Bakso Kepala Sapi Dibawa Kabur Pria Beristri -
Rabu, 25/11/2009 09:58 WIB
Bisnis Syahwat di Sumenep
Rumah Sempat Dibakar Tapi Tak Membuat Jera -
Rabu, 25/11/2009 09:05 WIB
Bisnis Syahwat di Sumenep Mulai Rambah Perkampungan
Indeks Berita
Kamis, 21/08/2008 15:34 WIB
Kader PDIP Demo Tuntut Kasus Hukum Ketua DPC Diproses
Ryma S - detikSurabaya

Jember -
Sekitar 150 kader dan simpatisan PDIP Jember yang tergabung dalam "Warga PDI Perjuangan Menggugat" menuntut agar Ketua DPC PDIP Jember Kusen Andalas diproses secara hukum.
Tuntutan itu disuarakan dalam demo yang digelar di kantor Kejaksaan Negeri Jember dan Pengadilan Negeri Jember, Kamis (21/8/2008).
"Pak Jaksa, kami minta kasus hukum Kusen Andalas juga diproses. Karena dia juga menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana operasional DPRD. Kalau Mamak (Madini Farouq) dan Mahmud (Mahmud Sardjujono) disidang dan ditahan, dimana Kusen?," teriak Siswono, Wakil Sekretaris DPC PDIP Jember yang turut demo.
Ratusan pendemo itu mengkritik bahwa penegak hukum telah tebang pilih dengan tidak memproses Kusen Andalas yang juga menjadi tersangka dalam kasus korupsi bersama dua pimpinan DPRD tersebut.
Menurut Siswono, izin presiden juga menjadi hambatan penegakan supremasi hukum. "Karena pejabat harus menunggu izin presiden, tetapi izin presiden ini malah menghambat karena tidak pernah turun," tegasnya.
Siswono menegaskan, para warga PDIP ingin memperbaiki citra PDIP dan PDIP juga turut memberantas tindak pidana korupsi.
Di Kejari Jember massa pendemo menemui Kepala Kejari Jember Elvis Johny. Mereka
menuntut agar pihak kejaksaan segera menangkap dan menjebloskan Kusen ke tahanan.
Mendapatkan desakan itu, Elvis mengaku tidak mempunyai kewenangan menjebloskan Kusen ke tahanan. "Karena saat ini kasus tersebut masih ditangani Polda. Sesuai prosedur setelah dari POlda ke Kejati, baru ke Kejari. Kalau sudah ke Kejari maka kami bisa bertindak," ujar Elvis.
Setelah berdemo ke Kejari, ratusan pendemo itu berdemo ke kantor PN Jember. Di kantor tersebut, mereka juga mendesakkan hal yang sama. (bdh/bdh)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Kader PDIP Demo Tuntut Kasus Hukum Ketua DPC Diproses
Ryma S - detikSurabaya

Tuntutan itu disuarakan dalam demo yang digelar di kantor Kejaksaan Negeri Jember dan Pengadilan Negeri Jember, Kamis (21/8/2008).
"Pak Jaksa, kami minta kasus hukum Kusen Andalas juga diproses. Karena dia juga menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana operasional DPRD. Kalau Mamak (Madini Farouq) dan Mahmud (Mahmud Sardjujono) disidang dan ditahan, dimana Kusen?," teriak Siswono, Wakil Sekretaris DPC PDIP Jember yang turut demo.
Ratusan pendemo itu mengkritik bahwa penegak hukum telah tebang pilih dengan tidak memproses Kusen Andalas yang juga menjadi tersangka dalam kasus korupsi bersama dua pimpinan DPRD tersebut.
Menurut Siswono, izin presiden juga menjadi hambatan penegakan supremasi hukum. "Karena pejabat harus menunggu izin presiden, tetapi izin presiden ini malah menghambat karena tidak pernah turun," tegasnya.
Siswono menegaskan, para warga PDIP ingin memperbaiki citra PDIP dan PDIP juga turut memberantas tindak pidana korupsi.
Di Kejari Jember massa pendemo menemui Kepala Kejari Jember Elvis Johny. Mereka
menuntut agar pihak kejaksaan segera menangkap dan menjebloskan Kusen ke tahanan.
Mendapatkan desakan itu, Elvis mengaku tidak mempunyai kewenangan menjebloskan Kusen ke tahanan. "Karena saat ini kasus tersebut masih ditangani Polda. Sesuai prosedur setelah dari POlda ke Kejati, baru ke Kejari. Kalau sudah ke Kejari maka kami bisa bertindak," ujar Elvis.
Setelah berdemo ke Kejari, ratusan pendemo itu berdemo ke kantor PN Jember. Di kantor tersebut, mereka juga mendesakkan hal yang sama. (bdh/bdh)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga :
- Kejagung Tetapkan Tersangka Korupsi Lapter Banyuwangi
- Sidang Korupsi Ketua DPRD Jember Diwarnai Istighosah
- Ketua & Wakil DPRD Jember Disidangkan
- Dugaan Korupsi Rp 1,1 Miliar
Berkas Kasus Ketua dan Wakil DPRD Jember Dilimpahkan
Iklan Mini
Lowongan:DCR Karyawati Dibid.Fashion Dom.Ps.Atum Krm Lmr Ps.Atum ThpI Lt1-1165T H:0315025718
DNA:DNA Genteng Besar18 03170973237newGemini/5800/6300?bks99%e90fs(35)bb8900bsbfs(32/28)n86gX2mg(37)omnia/e71gbsb(25)e51(13)n95/n81/5610/6500c/s/s8300/BB8310/BB8700
Makanan:Angela Salad Buah Istimewa dan Pastel Goreng Istimewa Buktikan T.(031)5996429/77803380
Motor:V-IXION'09 TGN.I ABU2 SPT BARU (19jt) Rungkut Kidul Raya 22 T.081330040500 nego
AC:FRESH COOL Pusatnya Service AC Cleaning3Gratis1(25rb)Freon(75rb)Bgkr+Psg(100) Terjamin+Bergaransi+Puas T.0318720699
Selengkapnya
DETIKSURABAYA.COM
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com




