Suroboyoan
- Slm bwt detikers smua dh ... atiqfitro
- Tambah Sepi... cak_roy
- Curhat... cow
- selamat pagi... bukan_janda
- selamat siang... henry9099
- selamat malam............ henry9099
Berita Lain
-
Rabu, 25/11/2009 12:25 WIB
Bisnis Syahwat di Sumenep
PSK 'Menghilang' Saat Razia Digelar -
Rabu, 25/11/2009 12:19 WIB
Dibacok Orang Tak Dikenal, Mulut Mandor Robek 15 Cm -
Rabu, 25/11/2009 11:18 WIB
Karyawan Bakso Kepala Sapi Dibawa Kabur Pria Beristri -
Rabu, 25/11/2009 09:58 WIB
Bisnis Syahwat di Sumenep
Rumah Sempat Dibakar Tapi Tak Membuat Jera -
Rabu, 25/11/2009 09:05 WIB
Bisnis Syahwat di Sumenep Mulai Rambah Perkampungan
Indeks Berita
Senin, 04/08/2008 15:15 WIB
Gara-gara Kirim SMS Iseng, Gadis SMP Diperkosa 3 Kali
Samsul Hadi - detikSurabaya

Kediri -
Nasib malang menimpa Melati (bukan nama sebenarnya), warga Desa/Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Gara-gara terjebak dalam jalinan asmara lewat SMS nyasar, bocah berusia 15 tahun itu menjadi korban perkosaan hingga 3 kali.
Kisah pilu Melati bermula pada keisengannya mengirimkan SMS pada sebuah nomor yang diberikan sang teman pada akhir tahun 2006 lalu. Awalnya gadis yang masih duduk dibangku kelas 3 SMP ini hanya berkeinginan berkenalan, namun disambut oleh sang penerima untuk ajakan menjalin asmara.
Dari adanya SMS tersebut, jalinan asmara terjalin. Meski demikian sejak saat itu pula, antara korban dan pelaku belum pernah bertemu.
Pertemuan pertama baru terjadi pada pertengahan Juli 2008, setelah sang "kekasih gelap" memaksanya untuk bisa bertemu. Lokasi yang dipilih adalah Hotel Pardikan Asri, yang berada di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Kediri.
Dari pertemuan tersebut, Melati mengetahui jika kekasihnya bernama Jumali (40), warga Desa Sonorejo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.
"Dalam kasus ini korban juga tertipu, karena selama menjalin asmara secara gelap pelaku mengaku masih duduk di bangku kelas 2 SMA," kata KBO Reskrim Polresta Kediri, Iptu MS Yusuf dalam gelar perkara di Mapolresta Kediri, Senin (4/8/2008).
Yusuf menambahkan, meski dari pertemuan pertama korban mengetahui jika kekasihnya ternyata seharusnya layak dijadikan ayahnya, korban tetap tak peduli dan bersedia melanjutkan hubungan asmara.
Sayang, langkah tersebut menjadi bumerang baginya, karena selang beberapa hari dari pertemuan pertama dia dipaksa melayani nafsu bejat kekasih di lokasi yang sama saat pertama kali bertemu.
"Pengakuan korban, dia diperkosa 3 kali. Pertama tanggal 21 Juli dan selanjutnya tanggal 28 dan 30 Juli kemarin," imbuh Yusuf.
Terbongkarnya perkosaan ini sendiri terbongkar setelah korban mengadu ke orang tuanya. Dari aduan yang dilanjutkan ke polisi tersebut, pelaku dapat dibekuk saat berada di rumahnya.
Dikatakan pula oleh Yusuf, pelaku akibat perbuatannya akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 7 tahun perjara.
Secara terpisah, tersangka Jumali dalam pemeriksaan petugas mengelak jika disebut melakukan perkosaan. Dia mengaku melakukan hubungan badan dengan korban atas dasar suka-sama suka.
"Sama sekali saya tidak memaksa. Saya ajak dia berhubungan dengan baik-baik dan dia bersedia" katanya sambil tertunduk.
Dikatakannya pula, dia khilaf telah melakukan tindakan yang tak patut dilakukannya. "Saya tak tahan setelah mengetahahui dia masih muda. Apalagi saya lama tidak dilayani istri saya, yang sekarang kerja di Arab Saudi," akunya masih dengan wajah tertunduk.
Saat ini tersangka yang telah memiliki dua anak tersebut harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Kediri guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(bdh/bdh)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Gara-gara Kirim SMS Iseng, Gadis SMP Diperkosa 3 Kali
Samsul Hadi - detikSurabaya

Video Terkait
Kisah pilu Melati bermula pada keisengannya mengirimkan SMS pada sebuah nomor yang diberikan sang teman pada akhir tahun 2006 lalu. Awalnya gadis yang masih duduk dibangku kelas 3 SMP ini hanya berkeinginan berkenalan, namun disambut oleh sang penerima untuk ajakan menjalin asmara.
Dari adanya SMS tersebut, jalinan asmara terjalin. Meski demikian sejak saat itu pula, antara korban dan pelaku belum pernah bertemu.
Pertemuan pertama baru terjadi pada pertengahan Juli 2008, setelah sang "kekasih gelap" memaksanya untuk bisa bertemu. Lokasi yang dipilih adalah Hotel Pardikan Asri, yang berada di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Kediri.
Dari pertemuan tersebut, Melati mengetahui jika kekasihnya bernama Jumali (40), warga Desa Sonorejo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.
"Dalam kasus ini korban juga tertipu, karena selama menjalin asmara secara gelap pelaku mengaku masih duduk di bangku kelas 2 SMA," kata KBO Reskrim Polresta Kediri, Iptu MS Yusuf dalam gelar perkara di Mapolresta Kediri, Senin (4/8/2008).
Yusuf menambahkan, meski dari pertemuan pertama korban mengetahui jika kekasihnya ternyata seharusnya layak dijadikan ayahnya, korban tetap tak peduli dan bersedia melanjutkan hubungan asmara.
Sayang, langkah tersebut menjadi bumerang baginya, karena selang beberapa hari dari pertemuan pertama dia dipaksa melayani nafsu bejat kekasih di lokasi yang sama saat pertama kali bertemu.
"Pengakuan korban, dia diperkosa 3 kali. Pertama tanggal 21 Juli dan selanjutnya tanggal 28 dan 30 Juli kemarin," imbuh Yusuf.
Terbongkarnya perkosaan ini sendiri terbongkar setelah korban mengadu ke orang tuanya. Dari aduan yang dilanjutkan ke polisi tersebut, pelaku dapat dibekuk saat berada di rumahnya.
Dikatakan pula oleh Yusuf, pelaku akibat perbuatannya akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 7 tahun perjara.
Secara terpisah, tersangka Jumali dalam pemeriksaan petugas mengelak jika disebut melakukan perkosaan. Dia mengaku melakukan hubungan badan dengan korban atas dasar suka-sama suka.
"Sama sekali saya tidak memaksa. Saya ajak dia berhubungan dengan baik-baik dan dia bersedia" katanya sambil tertunduk.
Dikatakannya pula, dia khilaf telah melakukan tindakan yang tak patut dilakukannya. "Saya tak tahan setelah mengetahahui dia masih muda. Apalagi saya lama tidak dilayani istri saya, yang sekarang kerja di Arab Saudi," akunya masih dengan wajah tertunduk.
Saat ini tersangka yang telah memiliki dua anak tersebut harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Kediri guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(bdh/bdh)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (3 Komentar)
Baca juga :
- 16 Pelajar Tertangkap Basah Saat Mesum di Tempat Wisata
- Terpengaruh BF, Budiono Perkosa Anak Kandung Selama 5 Tahun
- Keperawanan Bunga Hilang di Ruang Kelas Sekolah
- Gadis Bisu Korban Pemerkosaan Dinikahkan
Iklan Mini
Lowongan:DCR Karyawati Dibid.Fashion Dom.Ps.Atum Krm Lmr Ps.Atum ThpI Lt1-1165T H:0315025718
DNA:DNA Genteng Besar18 03170973237newGemini/5800/6300?bks99%e90fs(35)bb8900bsbfs(32/28)n86gX2mg(37)omnia/e71gbsb(25)e51(13)n95/n81/5610/6500c/s/s8300/BB8310/BB8700
Makanan:Angela Salad Buah Istimewa dan Pastel Goreng Istimewa Buktikan T.(031)5996429/77803380
Motor:V-IXION'09 TGN.I ABU2 SPT BARU (19jt) Rungkut Kidul Raya 22 T.081330040500 nego
AC:FRESH COOL Pusatnya Service AC Cleaning3Gratis1(25rb)Freon(75rb)Bgkr+Psg(100) Terjamin+Bergaransi+Puas T.0318720699
Selengkapnya
DETIKSURABAYA.COM
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com




