Berita Lain

Indeks Berita

Sabtu, 19/07/2008 04:24 WIB
Eksekutor: Sumiarsih dan Sugeng Ditembak Pukul 00.20
Erikomar Sinaga - detikSurabaya



Surabaya - Tim Eksekutor menolak menyebut lokasi eksekusi mati Sumiarsih dan Sugeng. Namun dia memastikan eksekusi dilakukan di tempat terbuka pada pukul 00.20 WIB.

"Keduanya dieksekusi tempat terbuka, di sebuah tanah lapang di Surabaya," tandas Purwosudiro, Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim yang memimpin eksekusi saat ditemui di kamar mayat RSU dr Soetomo, Surabaya, Sabtu (19/7/2008).

Dia tetap menolak menyebut meski wartawan menanyakan lokasinya. Dia berdalih berdasar UU 2/1966 tentang Pelaksanaan Hukuman Mati, lokasi pelaksanaan hukuman mati dilarang disebarluaskan ke masyarakat.

Regu penembak terdiri dari 12 orang dan pembagiannya 6 senapan tanpa peluru dan 6 senapan berisi peluru tajam. "Ada tanda di dada sebeleh kiri para terpidana mati itu," ungkapnya.

"Bunyinya hanya sekali, dor dan langsung meninggal dunia," katanya
(wln/gik)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (10 Komentar)

Baca juga :

DETIKSURABAYA.COM
Jl. Jimerto 17 A Surabaya

Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465

Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com