Suroboyoan
- Detiker berbagi untuk Pen... wongsemprul
- ANDA MENGALAMI EJEKULASI ... kangpendi41
- Free...!!! 10 Tips Langsi... merlion
- [Khusus] Kenalan... henry9099
- selamat pagi... bukan_janda
- selamat siang... henry9099
Berita Lain
-
Selasa, 09/02/2010 20:38 WIB
Mie Instant Hasil Bajakan Diamankan -
Selasa, 09/02/2010 20:23 WIB
Pilwali Surabaya
Risma Makin Rajin 'Gerilya' di PDIP -
Selasa, 09/02/2010 17:56 WIB
Pilwali Surabaya
BM PAN Dukung Arif Afandi -
Selasa, 09/02/2010 17:45 WIB
Baksos DSC untuk Eka Putra
Dompet Amal Detikers Kumpulkan Rp 5,425 Juta -
Selasa, 09/02/2010 17:13 WIB
Sosialisasikan UU Lalin, Speaker Imbauan Dipasang di Perempatan Jalan
Indeks Berita
Sabtu, 19/07/2008 04:24 WIB
Eksekutor: Sumiarsih dan Sugeng Ditembak Pukul 00.20
Erikomar Sinaga - detikSurabaya

Surabaya -
Tim Eksekutor menolak menyebut lokasi eksekusi mati Sumiarsih dan Sugeng. Namun dia memastikan eksekusi dilakukan di tempat terbuka pada pukul 00.20 WIB.
"Keduanya dieksekusi tempat terbuka, di sebuah tanah lapang di Surabaya," tandas Purwosudiro, Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim yang memimpin eksekusi saat ditemui di kamar mayat RSU dr Soetomo, Surabaya, Sabtu (19/7/2008).
Dia tetap menolak menyebut meski wartawan menanyakan lokasinya. Dia berdalih berdasar UU 2/1966 tentang Pelaksanaan Hukuman Mati, lokasi pelaksanaan hukuman mati dilarang disebarluaskan ke masyarakat.
Regu penembak terdiri dari 12 orang dan pembagiannya 6 senapan tanpa peluru dan 6 senapan berisi peluru tajam. "Ada tanda di dada sebeleh kiri para terpidana mati itu," ungkapnya.
"Bunyinya hanya sekali, dor dan langsung meninggal dunia," katanya
(wln/gik)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Eksekutor: Sumiarsih dan Sugeng Ditembak Pukul 00.20
Erikomar Sinaga - detikSurabaya

Foto Terkait
"Keduanya dieksekusi tempat terbuka, di sebuah tanah lapang di Surabaya," tandas Purwosudiro, Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim yang memimpin eksekusi saat ditemui di kamar mayat RSU dr Soetomo, Surabaya, Sabtu (19/7/2008).
Dia tetap menolak menyebut meski wartawan menanyakan lokasinya. Dia berdalih berdasar UU 2/1966 tentang Pelaksanaan Hukuman Mati, lokasi pelaksanaan hukuman mati dilarang disebarluaskan ke masyarakat.
Regu penembak terdiri dari 12 orang dan pembagiannya 6 senapan tanpa peluru dan 6 senapan berisi peluru tajam. "Ada tanda di dada sebeleh kiri para terpidana mati itu," ungkapnya.
"Bunyinya hanya sekali, dor dan langsung meninggal dunia," katanya
(wln/gik)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (10 Komentar)
Baca juga :
- Eksekutor: Sumiarsih dan Sugeng Ditembak Pukul 00.20
- Tunggu Sumiarsih & Sugeng, Wartawan Jagongan di Kuburan
- Jenazah Sumiarsih dan Sugeng Diberangkatkan ke Malang
- Dimandikan, Dada Kiri Sumiarsih Terdapat Luka Kecil
DETIKSURABAYA.COM
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com


