Beranda
- Halo rek !... henry9099
- Kenalan Dan Ngenalin T4ko... Pangeran Dori
- Golek Duit Ndek Internet... iyan83
- pertempuran surabaya 1945... soerabaja
- Surabaya Guest Book... henry9099
- Ingin Nyumbang ke Mbok Da... cah_0606
Berita Lain
-
Jumat, 05/09/2008 17:59 WIB
Teledor Simpan Alat Hisap, Wahyu Dibekuk -
Jumat, 05/09/2008 17:23 WIB
Tiket KA Arus Balik Ludes Karena Sistem Online -
Jumat, 05/09/2008 17:16 WIB
Perampokan di Darmo Baru Barat Hanya Gondol Ponsel -
Jumat, 05/09/2008 17:01 WIB
Bangunkan Sahur, Pemuda Kampung Diancam Linggis, Duh..! -
Jumat, 05/09/2008 16:46 WIB
Walikota Tak Ingin Guru Dapat 'Surat Cinta' dari Kejaksaan
Indeks Berita
Sabtu, 05/07/2008 15:29 WIB
Pilgub Jatim
Yenny Wahid: Kepala Daerah Tetap Jadi Jurkam
Steven Lenakoly - detikSurabaya

Surabaya -
Meski ada larangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)bahwa kepala daerah tidak boleh jadi juru kampanye (jurkam), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tetap menggunakan mereka berkampanye dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim.
PKB merasa benar dengan berpijak pada undang-undang. UU yang dijadikan landasan adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu PKB juga sudah berkonsultasi dengan KPUD Jatim untuk memastikan bahwa kepala daerah bisa menjadi jurkam.
"Landasan kami tetap pada undang-undang. Dalam undang-undang tidak disebutkan larangan bagi kepala daerah jadi jurkam," ucap Sekjen Dewan Pertimbangan Pusat (DPP) PKB Yenny Wahid kepada wartawan di ruang VIP Bandara Juanda, Sabtu (5/7/2008) siang.
Putri Gus Dur ini menanyakan perihal aturan itu. Aturan tersebut berupa larangan atau hanya imbauan. Sebab hingga saat ini tidak ada aturan tentang larangan itu.
"Apapun kami tetap berpegang pada aturan yang berlaku," tegasnya.
PKB mencalonkan pasangan Achmady-Suhartono atau yang biasa dikenal dengan akronim Achsan untuk maju sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur 2008-2013.(stv/fat)
Pilgub Jatim
Yenny Wahid: Kepala Daerah Tetap Jadi Jurkam
Steven Lenakoly - detikSurabaya

PKB merasa benar dengan berpijak pada undang-undang. UU yang dijadikan landasan adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu PKB juga sudah berkonsultasi dengan KPUD Jatim untuk memastikan bahwa kepala daerah bisa menjadi jurkam.
"Landasan kami tetap pada undang-undang. Dalam undang-undang tidak disebutkan larangan bagi kepala daerah jadi jurkam," ucap Sekjen Dewan Pertimbangan Pusat (DPP) PKB Yenny Wahid kepada wartawan di ruang VIP Bandara Juanda, Sabtu (5/7/2008) siang.
Putri Gus Dur ini menanyakan perihal aturan itu. Aturan tersebut berupa larangan atau hanya imbauan. Sebab hingga saat ini tidak ada aturan tentang larangan itu.
"Apapun kami tetap berpegang pada aturan yang berlaku," tegasnya.
PKB mencalonkan pasangan Achmady-Suhartono atau yang biasa dikenal dengan akronim Achsan untuk maju sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur 2008-2013.(stv/fat)
Komentar terkini (1 Komentar)
Baca juga :
- Pilgub Jatim
728 Personel Diterjunkan di Surabaya Utara - Polisi Simulasi Amuk Massa Protes Pilgub Jatim
- Pilgub Jatim
Kapolda Usul Distribusi Kotak Suara ke Kangean Pakai Pesawat - Empat Partai Tidak Lolos Verifikasi Faktual Jatim
SMS Iklan
dptkan dep pulsa+uang cash 200jt dlm 120 hr hny dg modal brsih rp.65rb hny di www.unik-dahsya t.co.cc,buktika n (+623317744144)
The GREATEST mailinglist in East-Java. Informations, Entertainment, lifestyle, and others article. You named it we got it! Join now, detiksurabaya-subscribe@yahoogroups.com
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Jl Prof Dr Moestopo 11 A Surabaya
Telp/Faks : 031-5021631
Informasi pemasangan iklan:
Hubungi : Liana/Agus
Email : iklan[at]detiksurabaya.com
Telepon : 031-5033528 | Faks : 031-5021631
Promosi / Event:
Hubungi: Gilang Permana Seta
Email: event[at]detiksurabaya.com
Telepon : 031-5033528 | Faks : 031-5021631
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Jl Prof Dr Moestopo 11 A Surabaya
Telp/Faks : 031-5021631
Informasi pemasangan iklan:
Hubungi : Liana/Agus
Email : iklan[at]detiksurabaya.com
Telepon : 031-5033528 | Faks : 031-5021631
Promosi / Event:
Hubungi: Gilang Permana Seta
Email: event[at]detiksurabaya.com
Telepon : 031-5033528 | Faks : 031-5021631
