Berita Lain

Indeks Berita

Sabtu, 05/07/2008 15:29 WIB
Pilgub Jatim
Yenny Wahid: Kepala Daerah Tetap Jadi Jurkam
Steven Lenakoly - detikSurabaya



Surabaya - Meski ada larangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)bahwa kepala daerah tidak boleh jadi juru kampanye (jurkam), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tetap menggunakan mereka berkampanye dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim.

PKB merasa benar dengan berpijak pada undang-undang. UU yang dijadikan landasan adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu PKB juga sudah berkonsultasi dengan KPUD Jatim untuk memastikan bahwa kepala daerah bisa menjadi jurkam.

"Landasan kami tetap pada undang-undang. Dalam undang-undang tidak disebutkan larangan bagi kepala daerah jadi jurkam," ucap Sekjen Dewan Pertimbangan Pusat (DPP) PKB Yenny Wahid kepada wartawan di ruang VIP Bandara Juanda, Sabtu (5/7/2008) siang.

Putri Gus Dur ini menanyakan perihal aturan itu. Aturan tersebut berupa larangan atau hanya imbauan. Sebab hingga saat ini tidak ada aturan tentang larangan itu.

"Apapun kami tetap berpegang pada aturan yang berlaku," tegasnya.

PKB mencalonkan pasangan Achmady-Suhartono atau yang biasa dikenal dengan akronim Achsan untuk maju sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur 2008-2013.(stv/fat)
Komentar terkini (1 Komentar)

Baca juga :

SMS Iklan

dptkan dep pulsa+uang cash 200jt dlm 120 hr hny dg modal brsih rp.65rb hny di www.unik-dahsya t.co.cc,buktika n (+623317744144)

The GREATEST mailinglist in East-Java. Informations, Entertainment, lifestyle, and others article. You named it we got it! Join now, detiksurabaya-subscribe@yahoogroups.com
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Jl Prof Dr Moestopo 11 A Surabaya
Telp/Faks : 031-5021631

Informasi pemasangan iklan:
Hubungi : Liana/Agus
Email : iklan[at]detiksurabaya.com
Telepon : 031-5033528 | Faks : 031-5021631

Promosi / Event:
Hubungi: Gilang Permana Seta
Email: event[at]detiksurabaya.com
Telepon : 031-5033528 | Faks : 031-5021631