Berita Lain

Indeks Berita

Jumat, 04/07/2008 13:47 WIB
Tergiur Janji Dinikahi, Gadis SMA Digauli Hingga Empat Kali
Samsul Hadi - detikSurabaya


Kediri - Nasib malang menimpa Yola (bukan nama sebenarnya), gadis berusia 16 tahun yang tercatat sebagai salah satu siswa SMA swasta di Kota Kediri. Akibat termakan janji mentah Hariyanto (29), gadis berkulit putih bersih tersebut harus rela kehilangan kegadisannya. Bahkan, Yola mengaku telah digauli hingga 4 kali.

Kisah pilu Yola bermula saat dia berkenalan dengan pelaku yang saat itu mengaku masih bujangan. Dengan kondisi ekonomi keluarga yang pas-pasan dan dijanjikan akan dinikahi, Yola bersedia berpacaran dengan pelaku. Dalam perjalanannya, hubungan antara korban dan pelaku ternyata lebih jauh dari sekedar hubungan asmara.

Kebejatan pelaku akhirnya terbongkar setelah Riani (26), istri pelaku melabrak keluarga Yola di Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kota dengan maksud melarang korban untuk mengganggu rumah tangganya. Merasa tak bersalah, keluarga korban yang tak mengetahui perihal hubungan asmara antara pelaku dan korban kebakaran jenggot.

"Saya ya kaget setengah mati, tiba-tiba ada wanita datang ke rumah saya, katanya anak saya merebut suaminya," kata Asiani (35) ibu kandung Yola dalam pemeriksaan sebagai saksi di Mapolresta Kediri, Jumat (4/7/2008).

Asiani menambahkan, begitu merasa kebakaran jenggot dia langsung "menyidang" anaknya untuk dikorek perihal kebenaran hubungannya dengan pelaku.

"Saya bagai disambar petir begitu tahu jika anak saya benar berpacaran dengan pelaku, dan yang lebih kaget, ternyata anak saya sudah 4 kali ditiduri," katanya dengan sambil terisak.

Tak terima dengan perlakuan tak senonoh pada anaknya, Asiani langsung melapor ke Mapolresta Kediri agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

"Meski anak saya sudah ditiduri, saya tetap tidak ingin mempunyai menantu yang sudah beranak dan beristri, saya ingin dia dihukum yang seberat-beratnya," imbuhnya.

Sementara Hariyanto ditengah pemeriksaan petugas mengaku dengan terus terang tidak memiliki maksud menipu korban. Dia berkeinginan menikahi korban karena keharmonisan rumah tangganya saat ini dalam keadaan goyah.

"Saya mencintai anak itu tulus, dan saya ingin menikahinya. Saya berbuat seperti ini karena hubungan saya dengan istri saat ini sedang bermasalah," akunya dengan wajah tertunduk.

Meski demikian, keinginan pelaku tampaknya tak akan pernah terwujud. Saat ini dia harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Kediri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Apabila dalam pemeriksaan dia terbukti bersalah maka akan mendapatkan
ancaman hukuman penjara selama 7 tahun. (bdh/bdh)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk

Baca juga :

Iklan Mini

Lowongan:Dicari Admin Pria/Wnt Min.20Th D1 Manajemen Pglmn 1Th Jl.Ngagel Rejo Utara 30
Lowongan:CR Supervisor+Sales Udah Perna Bkrj Keras Suka Tantangan,Ulet,Tanggung Jawab Lmr Lsg Ke Pergudangan Margomulyo Permai G-03
AC:FRESH COOL:Pusatnya Service AC Cleaning3Gratis1(25rb)Freon(75rb)Bgkr+Psg(100) Terjamin+Bergaransi+Puas T.0318720699
HP:VIESTA 03181505758 3230/6681(685)5200/W200(585)6600/K320/6080/6070/2630/2865/6235/6088/2505(485)3660/3650(400)N95.8gb(21)9300i/K810/O2atom(14)ValenciaGbsb(19)5610/K630/K800(11)K790/W850/K770/U700(950)9500/9300/w830/K550/W810/W700(825)
Mobil:KARIMUN GX'04 GOLD(L)KM Rendah Sangat Istimewa Hub:03171944400

Selengkapnya

DETIKSURABAYA.COM
Jl. Jimerto 17 A Surabaya

Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465

Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com