Berita Lain

Indeks Berita

Selasa, 09/10/2007 22:29 WIB
Status Game Online Sebagai Ketangkasan Dievaluasi
Steven Lenakoly - detikSurabaya



Surabaya - Kegalauan pengusaha game online yang belakangan ini menjadi korban razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Surabaya terjawab sudah. Razia terkait dengan seruan bersama Pemkot Surabaya selama bulan puasa dilakukan karena masih menganggap game online sebagai arena ketangkasan sehingga dilarang beroperasi. Ketidakjelasan mengenai definisi atau status game online tersebut diakui oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Pemkot Surabaya. Untuk itu, Dispar meminta agar pelaku usaha game online berkirim surat ke Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang tengah menggodog revisi Perda 6 tahun 2003 tentang Kepariwisataan. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Surabaya Suhartoyo ketika mengikuti diskusi 'Booming Game Online, Siapkah Surabaya?' yang diselenggarakan oleh detiksurabaya.com bekerjasama dengan Asosiasi Pengusaha Internet Indonesia (APNETIND) di Mercure Grand Mirama Hotel, Jl Raya Darmo, Surabaya, Selasa (9/10/2007) petang. "Saya juga baru tahu seluk beluk game online itu sekarang. Saya rasa kalau kegiatan usaha hanya perlu SIUP (Surat Ijin Mendirikan Usaha) dari Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag). Maklum saya baru lima bulan menjabat," papar Suhartoyo. Dalam pandangannya, game online selama ini memang dipersepsikan sebagai arena ketangkasan yang konsekuensinya dilarang beroperasi selama bulan puasa. "Namun itu seperti kata Wawali (Arif Afandi-red) hanya masalah persepsi karena masalah sebutan nama. Karena itu persepsi yang memandang game online sebagai ketangkasan harus dirubah," imbuhnya. Dia meminta asosiasi yang memayungi pengusaha game online untuk segera memberikan masukan ke DPRD Surabaya agar bisa dipakai acuan dalam perumusan revisi peraturan daerah tentang Kepariwisataan. Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi A DPRD Surabaya Retna Wangsa. Saat didaulat sebagai pembicara, politisi PDS ini meminta agar semua pihak duduk satu meja untuk menyikapi status game online. "Game online adalah imbas kemajuan teknologi. Dan itu tak bisa dicegah. Tetapi untuk mengaturnya, kita perlu masukan berbagai pihak," katanya. Foto: Suhartoyo dan Retna Wangsa ketika memberikan penjelasan./Deni Prastyo (gik/gik)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Baca juga :

Iklan Mini

Lowongan:DCR Karyawati Dibid.Fashion Dom.Ps.Atum Krm Lmr Ps.Atum ThpI Lt1-1165T H:0315025718
DNA:DNA Genteng Besar18 03170973237newGemini/5800/6300?bks99%e90fs(35)bb8900bsbfs(32/28)n86gX2mg(37)omnia/e71gbsb(25)e51(13)n95/n81/5610/6500c/s/s8300/BB8310/BB8700
Makanan:Angela Salad Buah Istimewa dan Pastel Goreng Istimewa Buktikan T.(031)5996429/77803380
Motor:V-IXION'09 TGN.I ABU2 SPT BARU (19jt) Rungkut Kidul Raya 22 T.081330040500 nego
AC:FRESH COOL Pusatnya Service AC Cleaning3Gratis1(25rb)Freon(75rb)Bgkr+Psg(100) Terjamin+Bergaransi+Puas T.0318720699

Selengkapnya

DETIKSURABAYA.COM
Jl. Jimerto 17 A Surabaya

Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465

Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com