Berita Sebelumnya

Senin, 12/01/2009 18:09 WIB
Kejari Kembali Periksa Tersangka Korupsi Pengadaan Mangrove
Zainal Effendi - detikSurabaya

Surabaya - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak kembali memeriksa tersangka kasus korupsi pengadaan bibit dan penanaman mangrove senilai Rp 700 juta. ( ze / fat )

Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk



Baca juga: